Senator Penrad Siagian Minta Perlindungan Setara bagi Disabilitas Sesuai Konstitusi dan UU

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:58 WIB

50423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Pematangsiantar — Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, bertemu langsung dengan dua penyandang disabilitas tunanetra yang menjadi korban tindakan kekerasan oleh oknum petugas Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Pematangsiantar. Dua penyandang disabilitas itu, Heri dan Lastiur.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan bersama Forum Disabilitas itu berlangsung di salah satu kafe di Kota Pematangsiantar pada Sabtu sore, 14 Juni 2025.

Sebelumnya Heri menjadi pusat perhatian publik setelah video yang merekam tindakan kasar aparat kepada dirinya saat sedang mengamen di Jalan Sutomo, tepat di depan Toko Roti Ganda, viral di media sosial.

 

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025 itu, petugas terlihat menyeret paksa Heri, tanpa mempertimbangkan kondisinya sebagai tunanetra yang sedang berupaya mencari nafkah.

 

Dalam pertemuan itu, Pdt. Penrad menyampaikan keprihatinan mendalam dan menyatakan sikap tegas mengecam perlakuan yang dinilainya tidak manusiawi.

 

“Kemarin terjadi insiden ketika Satpol PP dan Dinas Sosial mengamankan teman-teman disabilitas yang sedang mencari nafkah di jalan, terjadi insiden di mana terjadi diperlakukan yang kasar dan menurut saya itu tidak manusiawi,” ujar Penrad.

Senator asal Sumatra Utara (Sumut) ini menegaskan bahwa keberadaan kelompok disabilitas di Republik Indonesia dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

 

Negara, menurutnya, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memberikan perlindungan, kesetaraan, dan ruang hidup yang layak bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

 

“Saya sebagai Senator Republik Indonesia mewakili teman-teman disabilitas yang juga bagian dari Forum Disabilitas Provinsi Sumut, menyatakan kritik keras dan protes tegas atas insiden yang terjadi. Saya sudah menyampaikan ke Wali Kota Siantar, dan sudah dipanggil Kepala Dinas Sosial beserta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja tadi” tambahnya.

 

Heri, salah satu korban dalam peristiwa tersebut, mengaku trauma dengan perlakuan aparat yang menurutnya sangat merendahkan martabatnya sebagai manusia.

 

“Saya berharap ke depan Dinas Sosial ataupun Satpol PP bisa lebih baik dalam menangani disabilitas. Jangan seperti kami yang diperlakukan tidak sewajarnya. Untuk kami disabilitas tolong disetarakan dengan yang lain,” ujar Heri.

 

Ia juga meminta agar oknum yang mendorong dan menyeretnya saat kejadian diberi sanksi tegas.

 

“Kalau bisa, orang yang mendorong saya itu ditindak. Kalau perlu dicopot dari jabatannya, supaya mereka tahu bahwa kami jangan disepelekan, tapi dilindungi oleh pemerintah,” tegas Heri.

 

Senada, Lastiur juga berharap adanya perlakuan lebih manusiawi dari pemerintah maupun masyarakat terhadap penyandang disabilitas.

 

“Harapan saya ke depan, pemerintah bisa lebih bijak terhadap kami penyandang disabilitas. Kepada para pemilik usaha atau toko juga, kalau memang tidak mengizinkan kami mengamen, cukup disampaikan baik-baik. Jangan langsung panggil aparat,” ucapnya.

Penrad menutup pertemuan dengan seruan kepada seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama memperjuangkan hak dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.

 

“Kawan-kawan Disabilitas ini tidak meminta dikasihani, mereka memerlukan ruang aman untuk mencari nafkah, mereka juga memperjuangkan hak mereka” tukasnya.

 

Ia menyatakan bahwa keadilan dan perlindungan terhadap kelompok rentan harus ditegakkan.

 

“Kelompok disabilitas adalah warga negara yang sah di Republik ini, konstitusi dan UU sudah menjamin (penyandang disabilitas) mereka mendapatkan hak yang setara sebagai warga Republik Indonesia. Mari kita bergerak bersama untuk menjadikan Indonesia yang lebih beradab serta inklusif ke depan,” ucap Pdt. Penrad Siagian.

 

(Shelly WS)

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Gayo Lues Gelar Tes Urine Dadakan di Polsek Blangkejeren
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**
Amanat Pembina Upacara di SD Negeri 1 Blangkejeren Tegaskan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai Pedoman Karakter dan Integritas Generasi Muda
Persiapan Mubes Pemilihan Anggota MPD Gayo Lues Dimatangkan, Digelar 21–22 Juli 2026
SDS Terpadu Raudlatul Jannah menjadi contoh, baik di kabupaten gayo lues maupun di provinsi Aceh.
Semangat gotong royong, Babinsa Dan Warga Bersihkan Lingkungan Desa
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Masjid Ihsanulhuda Dipenuhi Jamaah, K.H. Adip Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Jalan Gelap Fly Over Laswi Telan Korban Jiwa, RAGA Desak Pemkot Bandung Audit Total PJU

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Ade Wawan Ajak Masyarakat Rawat Alam, Tanam Pohon untuk Generasi Mendatang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Penerima Manfaat MBG Wangunjaya 2 dan Ganjar Sari Keluhkan Kualitas Menu, Minta Evaluasi Menyeluruh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Dari Silaturahmi ke Sinergi, SWI Jabar Dorong Jurnalistik yang Membangun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31 WIB

HUT ke-9 RSUD Cikalongwetan, Bupati Jeje: Jadikan Momentum Tingkatkan Pelayanan dan Kedisiplinan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Grand Opening PAST Bandung Jadi Ruang Belajar Pajak yang Humanis bagi UMKM dan Profesional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Tower Dipaksa Berdiri di Tengah Permukiman, Warga Batununggal Murka: Surat Penghentian Diduga Diabaikan

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa Berikan Motivasi Kepada Petani Padi di Wilayah

Rabu, 26 Agu 2026 - 09:49 WIB