Marwah Jurnalis Dilecehkan? Sejumlah Organisasi Wartawan Resmi Polisikan Ir.A ke Polda Metro Jaya

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:38 WIB

50387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , radarnews.co.id   || Sejumlah organisasi wartawan melaporkan oknum berinisial ( Ir.A) yang diduga melakukan penghinaan, pelecehan dan pencemaran profesi jurnalis ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Juni 2025.

 

Beberapa perwakilan organisasi wartawan yang mengawal pelaporan tersebut diantaranya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB),PWI Bekasi Raya, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya,dan Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Bekasi Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam laporan tersebut teregister Nomor : STTLP/B/4016/VI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

 

Ketua AWIBB DPD Jawa Barat, Raja Simatupang selaku Pelapor mengatakan bahwa opini yang sudah di tuangkan didalam narasi oleh oknum (Ir.Ar) sudah sangat diluar batas, berita hoaxs (berita bohong), fitnah, dan sangat melecehkan profesi jurnalis,ujar Raja saat selesai membuka pelaporan di Polda Metro Jaya, Jumat, 13/06/2025.

 

Suranto, S.E., S.H., CCD., selaku kuasa hukum menyampaikan bahwa dalam hal pelaporan pada Polda Metro Jaya terkait pasal 311 KUHPidana tentang pasal 311 KUHP mengatur tentang tindak pidana fitnah. Fitnah didefinisikan sebagai perbuatan menuduh seseorang melakukan kejahatan tanpa bukti yang kuat dan benar. dan atau 315 KUHPidana

Tentang tindakan yang tidak termasuk dalam kategori pencemaran nama baik (pencemaran tertulis atau lisan yang disiarkan di tempat umum).

 

“Kami atas nama pelapor yang telah diberikan Kuasa Penuh Kepada Kantor Advokat & Konsultan Hukum Suranto, S.H. & Partners, akan terus mengawal kasus ini demi marwah profesi wartawan yang jelas – jelas sudah di lindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dalam menjalankan tugas jurnalistik.

 

Sumber : DPD AWIBB Jaw a Barat

Berita Terkait

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
Koperasi Merah Putih Tak Sekadar Dibangun, Keberlanjutan Jadi Tantangan Utama
Maulid Nabi di Ponpes Al-Huda Marzuki Al-Jazuli, Momentum Meneladani Akhlak Rasul dan Mempererat Ukhuwah Islamiyah
Kejagung Sita Aset Rp8,4 Miliar Milik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
IWO Indonesia Jabar Perkuat Konsolidasi Organisasi, Puluhan Ketua DPD Satukan Langkah Menuju Rakernas II
Silaturahmi dan Penguatan Organisasi, DPP SWI Dorong DPW Jatim Lebih Solid dan Profesional
Sambut Maulid Nabi & HUT RI ke-81, Karang Taruna RW 08 Wangunjaya Gelar Lomba Hingga Tabligh Akbar

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 10:41 WIB

Perbaharui Data Wilayah, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter Kantor Desa

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dari Tongra, Jembatan Perintis Terus Dikerjakan, Pylon Mulai Dicor

Sabtu, 19 September 2026 - 13:48 WIB

Babinsa Koramil 03/ Blangkejeren Ajak Siswa SMPIT BABUL QUR’AN Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah

Sabtu, 19 September 2026 - 13:34 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Tinjau dan Bersihkan Material Longsor di Ruas Jalan Pining–Lokop

Sabtu, 19 September 2026 - 13:27 WIB

Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih, Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan BKO Yonif 855/RD Gotong Royong Bersama Warga Dusun Aih Nusu

Sabtu, 19 September 2026 - 13:24 WIB

Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Dampingi Pembagian Beras Bulog, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Jumat, 18 September 2026 - 20:04 WIB

Fast payout casinos Australia insights: What to expect from instant withdrawals and game

Jumat, 18 September 2026 - 13:48 WIB

Musim Hujan tiba, Babinsa Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam

Berita Terbaru