Babinsa Desa Tulakan Dampingi Warga Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

KABIRO JEPARA

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 14:55 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, 26 Mei 2025 – Babinsa Desa Tulakan, Serda Slamet Purwito, melaksanakan tugas pendampingan terhadap warga binaannya dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pendampingan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas aduan dan proses hukum yang akan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kudus.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara serta di Mapolres Jepara, sebagai bagian dari koordinasi lintas lembaga dalam proses penegakan hukum dan perlindungan korban.

Dalam kegiatan itu turut hadir, Dr. Hesti dari DP3AP2KB Jepara, Bapak Darmawan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Serda Slamet Purwito, Babinsa Desa Tulakan, Bapak Puji dari Unit, PPA Polres Jepara, Bapak Ilham dari Unit 4 PPA Polres Jepara, Ibu korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serda Slamet mengatakan bahwa kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab moril dan tugas TNI dalam memberikan pendampingan dan rasa aman kepada masyarakat, terutama bagi korban dan keluarga dalam kasus-kasus yang sensitif seperti kekerasan seksual.

“Kami mendampingi warga tidak hanya secara fisik, tapi juga secara emosional. Ini bagian dari tugas kami sebagai Babinsa untuk memastikan warga mendapat perlindungan dan hak hukum yang layak,” ujar Serda Slamet.

Koordinasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memperkuat data, dokumen, dan perlindungan hukum terhadap korban. Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dengan adanya dukungan dari lembaga seperti LPSK, DP3AP2KB, dan kepolisian, diharapkan proses hukum berjalan lancar dan korban mendapat perlindungan serta keadilan yang sepenuhnya.

(Rud)

Berita Terkait

Dorong Swasembada Pangan Nasional, Kasad Resmikan Pompa Hidram di Banyumas
Kodim 0719/Jepara Laksanakan Bakti Teritorial Prima di Desa Sekuro
Babinsa Koramil 06/Welahan Laksanakan Kegiatan IMAS STBM Pilar 4 di Desa Brantaksekarjati
Dua SPPG Baru Resmi Beroperasi, Dandim Jepara Bangga: Kini Total 57 Unit Layani Warga
Full Senyum, BRI Unit Jaken Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim dan Janda
BRI BO Pati Gelar Pengajian Maulid Nabi dan Bagikan 60 Paket Bingkisan untuk Santri
Kodim 0719/Jepara Laksanakan Kegiatan Bakti Teritorial Prima di Desa Guyangan
Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara monitoring di Pelabuhan Legon Bajak, Karimunjawa

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:45 WIB

BM3 Perkuat Pemulihan Desa Tetingi lewat Tanam Raya, Bantuan Jetor, dan Lumbung Desa Berbasis Syariah

Senin, 15 Juni 2026 - 10:42 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Melaksanakan Gotong Royong di Lokasi Pembuatan Jembatan Gantung Perintis

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:37 WIB

Anjangsana Babinsa Komsos dengan Perangkat Desa Tingkatkan Kebersamaan di Wilayah Binaan

Senin, 8 Juni 2026 - 17:03 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:24 WIB

Desakan Menguat ke Polda Aceh dan Mabes Polri, Aktivitas Ilegal PT Hopson Diminta Segera Dihentikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:50 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:39 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Berita Terbaru