Polda Aceh Didesak Bongkar Mafia Dokumen Lelang dan Bisnis Ilegal Surat Galian C Di Gayo Lues

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 02:55 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Gelombang desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) membongkar praktik culas dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah di Aceh semakin menguat.

Ditreskrimsus Polda Aceh didesak untuk mengusut tuntas dugaan mafia dokumen lelang berupa manipulasi surat dukungan galian C yang disinyalir hanya menjadi formalitas demi memuluskan kemenangan tender.

Kewajiban menyertakan dokumen dukungan izin galian C yang sah bagi setiap peserta tender dinilai telah bergeser fungsi. Bukannya menjadi instrumen kendali regulasi lingkungan, proses ini disinyalir kuat telah berubah menjadi ajang bisnis ilegal melalui transaksi jual-beli surat dukungan dokumen antara oknum pengusaha tambang berizin dengan para peserta lelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Praktik beli dokumen dengan tarif harga tertentu agar urusan administrasi berjalan mulus di atas meja ini sangat merugikan. Ini jelas-jelas tindakan memanipulasi syarat formil demi memenangkan proyek,” ungkap salah satu pengamat pengadaan barang dan jasa di Gayo Lues.

Dampak dari pembiaran modus formalitas ini dinilai berpotensi fatal bagi daerah. Tanpa adanya verifikasi faktual di lapangan, proyek-proyek pemerintah di Aceh rawan disuplai oleh material dari tambang galian C ilegal.

Akibatnya, daerah tidak hanya kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat maraknya underreporting atau manipulasi data produksi, tetapi juga melanggengkan kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup akibat penambangan liar yang tidak terkontrol.
Publik kini menaruh harapan besar pada ketegasan jajaran Ditreskrimsus Polda Aceh untuk segera melakukan investigasi dan memeriksa rantai pengadaan dokumen lelang tersebut. Langkah hukum yang tegas dan pemeriksaan faktual dari hulu ke hilir diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus membersihkan sistem pengadaan barang dan jasa dari praktik mafia dokumen. (TIM)

Berita Terkait

PT Nindya Karya Diduga Kuat Tidak Miliki Dukungan Galian C Terhadap Proyek Sabo Dam Di Pining, Polda Aceh Diminta Turun Tangan
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH
Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026
SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional
Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa
Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Laksanakan Pendataan Kesehatan Masyarakat di Desa Kute Bukit

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bersama Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Jalan yang rusak Akibat longsor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Pulihkan Akses Ekonomi Warga Pasca Bencana, TNI dan Masyarakat Gayo Lues Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda Merah Putih

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:21 WIB

​Aksi Gotong Royong TNI dan Warga Uning Pune: Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih Capai Progres 97 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:18 WIB

Percepatan Pembangunan Jembatan Perintis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Ratusan Juta Rupiah Simpanan Tak Kunjung Cair, Anggota dan Pengurus KSU Mega Gotong Royong Paya Rentan Desa Kem Kem Desak Pengembalian Tabungan Anggota

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:43 WIB

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!

Berita Terbaru