Ketua Umum PPA Minta Pemerintah Responsif, Layani Aspirasi Mahasiswa

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:47 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meugah.com | Banda Aceh – Gelombang demonstrasi mahasiswa kembali terjadi di sejumlah titik di Aceh. Aksi ini dipicu oleh kebijakan Pemerintah Aceh terkait Pergub Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Mahasiswa menuntut agar Pemerintah Aceh segera mencabut pergub tersebut karena dianggap lahir tanpa kajian yang matang serta minim transparansi data. Mereka juga menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi hak dasar masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan.

Menanggapi situasi ini, Ketua Umum Partai Perjuangan Aceh (PPA) menyampaikan sikap tegas sekaligus imbauan kepada Pemerintah Aceh agar bersikap terbuka dan responsif terhadap aspirasi mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Aceh harus melayani tuntutan mahasiswa dengan baik dan memberikan ruang diskusi yang terbuka. Ini adalah bagian dari demokrasi yang harus dihormati. Mari kita bicara secara terbuka,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan keberadaan para wakil rakyat dan pimpinan daerah dalam menghadapi situasi ini.

“Di mana wakil rakyat dan pimpinan Pemerintah Aceh? Hadapi mahasiswa, layani mereka dengan baik. Jangan menghindar. Sajikan data secara tepat dan terbuka,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar tidak ada tindakan represif terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

“Hindari segala bentuk ancaman terhadap mahasiswa. Ini adalah hak mereka dalam negara demokrasi. Pemerintah harus hadir sebagai pelindung, bukan penekan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa sejatinya hanya membutuhkan penjelasan yang rasional dan berbasis data.

“Mahasiswa hanya perlu penjelasan yang logis dan didukung data yang cukup. Jika data itu benar dan kuat, tidak ada alasan untuk takut menyampaikannya kepada publik,” ungkapnya.

Dalam pernyataannya, ia juga menyampaikan pengalaman panjangnya dalam dunia pendidikan sebagai dasar pandangannya.

“Pengalaman saya sebagai Rektor selama 21 tahun memimpin mahasiswa menunjukkan bahwa mereka adalah kelompok yang berpikir logis. Pendekatan dialog dan keterbukaan adalah kunci, bukan tekanan,” ujarnya.

Ia menilai bahwa mahasiswa adalah kelompok yang rasional, sehingga pendekatan dialog menjadi solusi terbaik untuk meredam potensi konflik.

“Mahasiswa adalah manusia logika. Berikan ruang diskusi agar tidak terjadi aksi anarkis dan tidak menimbulkan korban dari rakyat Aceh. Jangan biarkan situasi ini berjalan tanpa solusi,” katanya.

Dalam pernyataannya, ia juga menyoroti akar permasalahan utama dari polemik ini, yaitu kebijakan yang dianggap prematur.

“Masalah terbesar dalam kasus ini adalah kebijakan yang diambil secara prematur, tanpa didasari riset dan pengumpulan data yang valid. Ini yang kemudian menimbulkan masalah besar di lapangan,” jelasnya.

Ia menyarankan agar pemerintah mencabut sementara pergub tersebut apabila data dan kesiapan belum memadai.

“Jika pemerintah belum siap dengan data yang kuat, sebaiknya pergub tersebut dicabut terlebih dahulu sampai semuanya benar-benar siap,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa layanan JKA merupakan hak dasar masyarakat Aceh yang tidak boleh dikurangi, meskipun terdapat keterbatasan anggaran.

“Kekurangan anggaran jangan dijadikan alasan untuk memotong hak rakyat. Pemerintah harus mencari solusi, termasuk membuka peluang sumber pendanaan lain seperti hibah dari berbagai kementerian, baik dalam negeri maupun luar negeri, serta menggali sumber-sumber baru untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemenuhan hak dasar rakyat merupakan amanat undang-undang yang menjadi tanggung jawab pemerintah.[]

Berita Terkait

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Menang di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan RS PMI Aceh Utara Wajib Bayar Uang Rekanan Dua Miliar Lebih
Adi Maros: Aceh Harus Menjadi Pusat Nilai Tambah dalam Pengelolaan Gas South Andaman
Plang Larangan Hanya Jadi Pajangan, Dugaan Pembangkangan Terhadap Keputusan Pemerintah Terjadi Terang-Terangan
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Aktivitas Diduga Ilegal PT Hopson Aceh Industri Terus Berjalan, Wibawa Negara Dipertanyakan di Gayo Lues

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:39 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:47 WIB

Plang Larangan Hanya Jadi Pajangan, Dugaan Pembangkangan Terhadap Keputusan Pemerintah Terjadi Terang-Terangan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:23 WIB

Aktivitas Diduga Ilegal PT Hopson Aceh Industri Terus Berjalan, Wibawa Negara Dipertanyakan di Gayo Lues

Senin, 1 Juni 2026 - 20:51 WIB

Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:49 WIB

Tumpukan Limbah Mendadak Hilang dari Lokasi Dumping, Publik Pertanyakan Ada Tidaknya Upaya Mengaburkan Barang Bukti

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:28 WIB

Sanksi Administratif Tak Digubris, PT Rosin Chemicals Indonesia Dinilai Menguji Ketegasan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:52 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Berita Terbaru