Demo di Depan Kementerian ESDM, Massa Tuding Tata Kelola IPR NTB Tidak Berpihak ke Rakyat

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:33 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menempuh pendidikan di wilayah Jabodetabek berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026, di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. Aksi ini diselenggarakan oleh PENGURUS PUSAT AKTIVIS PEDULI LINGKUNGAN sebagai bentuk protes terhadap stagnasi kebijakan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Nusa Tenggara Barat. Massa aksi menilai bahwa implementasi IPR yang seharusnya menjadi instrumen afirmatif bagi masyarakat justru mengalami distorsi dalam praktiknya, sehingga gagal menjawab kebutuhan penambang rakyat secara adil dan inklusif.

Koordinator Lapangan, Ahsan, dalam orasinya menegaskan bahwa menurut kajian mereka, kebijakan IPR di NTB saat ini mencerminkan adanya ketimpangan serius antara norma hukum dan realitas implementasi. Ia menyampaikan bahwa dari 16 usulan wilayah pertambangan rakyat, hanya satu yang terealisasi, sementara sisanya tertahan tanpa kejelasan. Kondisi ini, menurutnya, bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi adanya kebuntuan kebijakan (policy bottleneck) yang diduga berkaitan dengan lemahnya arah kepemimpinan serta adanya potensi praktik tidak transparan dalam proses perizinan.

Lebih lanjut, Ahsan menyampaikan bahwa dalam perspektif hukum dan kebijakan publik, situasi ini menunjukkan kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ia menegaskan bahwa kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah, khususnya di bawah kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal, seharusnya digunakan untuk memastikan distribusi akses sumber daya alam yang adil. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya kecenderungan kebijakan yang eksklusif, kaku, dan tidak berpihak kepada masyarakat penambang kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam analisis yang disampaikan massa aksi, penerapan skema “pilot project tunggal” di Kabupaten Sumbawa dinilai sebagai bentuk eksperimentalisme kebijakan yang bermasalah dan minim akuntabilitas. Pendekatan teknokratis yang terlalu rigid dinilai gagal menjawab keterbatasan kapasitas masyarakat lokal, bahkan berpotensi memperlebar kesenjangan akses terhadap sumber daya alam. Dalam perspektif teori kelembagaan, kondisi ini menunjukkan kegagalan dalam merancang kebijakan yang adaptif dan kontekstual terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti bahwa kebijakan yang tidak responsif ini justru membuka ruang bagi praktik ilegal dan ekonomi rente di sektor pertambangan. Dalam kerangka political ecology, situasi ini dipandang sebagai bentuk kontrol negara yang selektif, di mana akses legal dibatasi, sementara praktik ilegal terus berlangsung akibat tidak adanya solusi kebijakan yang komprehensif dan berpihak kepada rakyat.

Dalam orasinya, Ahsan kembali menegaskan bahwa pihaknya menduga kuat adanya permainan dalam proses perizinan yang menyebabkan terhambatnya distribusi IPR di berbagai wilayah seperti Lombok Barat, Dompu, dan Bima. Ia menyampaikan bahwa kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan karena berdampak langsung terhadap ketidakpastian hukum bagi penambang rakyat. “Menurut kajian kami, ini bukan semata persoalan administrasi, tetapi ada indikasi kuat ketidaktegasan bahkan potensi penyimpangan dalam tata kelola perizinan. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan tertentu yang justru merugikan rakyat kecil,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa stagnasi IPR di NTB merupakan cerminan dari defisit kepemimpinan kebijakan yang serius. Menurutnya, gubernur tidak hanya lemah sebagai regulator, tetapi juga gagal menjalankan peran sebagai fasilitator yang seharusnya menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kerangka hukum yang ada. “Kalau kebijakan hanya berhenti di atas kertas tanpa keberanian eksekusi, maka yang terjadi adalah ketimpangan yang terus berulang. Ini yang sedang terjadi di NTB hari ini,” lanjutnya dengan nada kritis.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan tegas kepada pemerintah, di antaranya mendesak Lalu Muhamad Iqbal untuk segera menghentikan kebijakan IPR yang eksklusif dan membuka distribusi izin secara adil kepada masyarakat, membongkar birokrasi perizinan yang dinilai menindas penambang rakyat, serta menuntut pertanggungjawaban atas stagnasi implementasi IPR di Nusa Tenggara Barat.

Aksi ini menjadi penegasan bahwa mahasiswa NTB bersama Aktivis Peduli Lingkungan tidak akan tinggal diam terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil dan tidak berpihak kepada rakyat. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga terciptanya tata kelola pertambangan rakyat yang adil secara sosial, transparan secara hukum, dan berkelanjutan secara ekologis.

Sebagai penutup, Koordinator Lapangan Ahsan menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti pada satu kali aksi semata. Ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, massa aksi akan kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi jilid II di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dengan membawa tuntutan yang sama dan tekanan yang lebih besar. Langkah ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan dalam mengawal persoalan stagnasi IPR di Nusa Tenggara Barat agar segera diusut tuntas. Ia menegaskan bahwa selama tidak ada langkah konkret dari pemerintah, maka gerakan mahasiswa akan terus hadir sebagai kekuatan kontrol sosial yang memastikan negara tidak abai terhadap hak-hak masyarakat penambang rakyat. (*)

Berita Terkait

Stop Kaitkan Menteri Imipas Dengan Kasus Dugaan Pengurusan izin Tinggal WNA, Agus Andrianto Bersih
Prof DR Sutan Nasomal : Jangan Tidak Peka Presiden RI Dengan Air Mata Rakyat Akibat Di Bakarnya Hutan
Himpunan Mahasiswa Labuhanbatu (HIMLAB) Raya Jakarta secara resmi memulai babak baru kepengurusan
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal Sematkan Gelar CFLE kepada Rishki Nifayadi Garawn, Apresiasi Dedikasi di Dunia Jurnalistik dan Sosial
Payung Pemuda Demokrasi, Dorong Pelajar Mengembangkan Potensi Diri melalui Pendidikan dan Diskusi Publik
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, RADARNEWS Desak Pelayanan Polri Bersih dan Transparan serta Tindak Tegas Dugaan Pungli
Presidium Mitra BGN Tuntut Kepastian Operasional SPPG, Investasi Terancam Terjebak Ketidakpastian
Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 05:34 WIB

Peduli Generasi Muda, Pemuda Pancasila PAC Cikalong Wetan Gelar Khitanan Massal Lintas Kecamatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:31 WIB

HUT ke-67 Pemuda Pancasila, PAC Cikalongwetan Hadirkan Tabligh Akbar, Santunan Yatim hingga Wayang Ngaji

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Bayu Umbara Komandani Upacara Sumpah Pemuda Jabar, Gaungkan Persatuan dan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Ketum SWI Iskandar Buka UKW di Banjarmasin, Dorong Lahirnya Wartawan Profesional dan Berkompeten

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:13 WIB

900 Hektare Hutan Rakyat Pajagan Terancam Gundul, Ribuan Kubik Kayu Jati-Mahoni Mengalir ke Penggergajian Besar di Situraja

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:33 WIB

Maju dengan Nomor Urut 2, Asep Saputra Siap Bawa Semangat Baru untuk Desa Talagasari

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Turnamen Futsal Antarpelajar di Bekasi, Upaya Bangun Generasi Berprestasi dan Cinta Damai

Berita Terbaru

REGIONAL

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:40 WIB

REGIONAL

Babinsa melaksanakan pendampingan petani Padi

Selasa, 3 Nov 2026 - 11:35 WIB