Aceh Tenggara — Personel Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Seorang pria berhasil diamankan terkait kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah warga di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (07/05/2026) sekira pukul 16.40 WIB di Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara.
Pelaku berinisial Z. (40), warga Desa Perapat Sepakat, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Sementara korban diketahui seorang notaris yang berdomisili di Desa Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekira pukul 01.50 WIB, di rumah korban yang berada di Desa Prapat Titi Panjang, Kecamatan Babussalam.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat dari bagian belakang rumah menuju lantai dua. Setelah berhasil masuk, pelaku diduga merusak pintu jeruji besi di lantai dua sebelum mengambil sejumlah barang milik korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
Berkat kerja keras dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Pintu Alas, Kecamatan Babul Makmur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri. S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” ujar Plt Kasi Humas.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara tetap aman, tertib, dan kondusif. (RED)






































