Takalar – radarnews.co.id | Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menandatangani kesepakatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (4/3/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan BNNP Sulawesi Selatan guna menekan angka penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Takalar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan kesepakatan bersama ini dihadiri langsung oleh Bupati Takalar, Muhammad Firdaus yang akrab disapa Daeng Manye, bersama Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Agung Prabowo. Turut hadir pula sejumlah pejabat administrator lingkup perangkat daerah Kabupaten Takalar atas undangan Sekretaris Daerah Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.I.Kom.
Dalam sambutannya, Bupati Takalar menegaskan bahwa permasalahan narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas daerah.
Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memperkuat langkah pencegahan, sosialisasi, serta penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, Kepala BNNP Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program P4GN secara efektif dan berkelanjutan. Ia berharap kesepakatan bersama ini dapat memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam upaya pemberantasan narkotika.
Selain penandatanganan kesepakatan,
kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi P4GN kepada para peserta sebagai bentuk edukasi dan penguatan komitmen dalam menciptakan lingkungan pemerintahan dan masyarakat yang bersih dari narkoba.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Takalar bersama BNNP Sulawesi Selatan menegaskan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Takalar yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. perbaiki susunan Rilis beritanya
( Darwis Tompo )






































