Klarifikasi Kepala Desa Laikang Terkait Pemberitaan Dugaan Penerbitan Surat Keterangan Akta Cera

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:23 WIB

50245 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – radarnews.co.id | Kepala Desa Laikang, Nursalim ,memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan penerbitan surat keterangan akta cerai. Dalam klarifikasinya, Kepala Desa Laikang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat atau menerbitkan akta cerai.ujarnya ,,minggu 1 maret 2026

 

“Kami ingin menegaskan bahwa urusan pernikahan maupun perceraian adalah kewenangan Imam Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA), bukan kewenangan Kepala Desa,” tambahnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Desa Laikang menjelaskan bahwa pihaknya hanya membantu proses administrasi dengan membuat surat keterangan yang menerangkan bahwa warga yang berinisial S sudah tidak lagi tinggal bersama istrinya. Surat tersebut bukan merupakan akta cerai maupun pengganti akta cerai, melainkan hanya sebagai pelengkap berkas administrasi.

 

“Surat tersebut akan dilampirkan ke Kantor KUA untuk melengkapi persyaratan administrasi.setelah berkas lengkap maka di bawah ke Kantor KUA .untuk selanjutnya setelah surat ket ,tersebut sampai ke KUA maka di rekomendasikan lagi ke kantor pengadilan Agama

 

Dengan klarifikasi ini, Kepala Desa Laikang berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat Desa Binaan
Polres Banyuasin Capaiankan Pengungkapan Kasus Periode Januari–Juni 2026
Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Warga Cor Pondasi Percepat Pembangunan Jembatan Gantung
Polri Hadir untuk Masyarakat, Kapolsek Cicalengka Sukses Kawal Program Ketahanan Pangan dan Bangkitkan Ekonomi Desa
Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan
Babinsa melaksanakan pendampingan petani Padi
Sidak Dini Hari di Lapas Panyabungan, Kanwil Ditjenpas Sumut Pastikan Lapas Bersih dari Barang Terlarang dan Narkoba
HUT Bhayangkara ke-80: Ketua LAMR Meranti Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan dari Kapolres

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:40 WIB

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Banyuasin Teguhkan Komitmen Polri untuk Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Dorong Warga Desa Bumi Serdang Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:00 WIB

DOA BERSAMA LINTAS AGAMA PERINGATI HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES BANYUASIN PERKUAT SINERGI DAN KEBERSAMAAN

Selasa, 30 Juni 2026 - 03:54 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Perkuat Edukasi Pemanfaatan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:55 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Ajak Warga Kelurahan Betung Optimalkan Pekarangan Produktif

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:36 WIB

Operasi Senpi Musi 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Amankan Dua Senjata Api Rakitan dan Amunisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:33 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Dorong Warga Air Senggeris Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Ajak Warga Pelajau Ulu Wujudkan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

Berita Terbaru