Gelapkan Solar 1.213 Liter Milik Perusahaan, Petugas Gudang di Banyuasin Dibekuk Polisi

Husnen Azhari

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:32 WIB

50470 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banyuasin – Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaan kelapa sawit PT. Cipta Lestari Sawit hingga belasan juta rupiah. Seorang petugas gudang berinisial A (49) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggelapkan bahan bakar minyak jenis solar milik perusahaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit internal pada bulan Juni 2025. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya penyalahgunaan BBM jenis solar sebanyak 1.213 liter yang dilakukan oleh tersangka yang kesehariannya bertugas sebagai petugas gudang di Kebun Majatra Wonosari Estate, Desa Majatra, Kecamatan Pulau Rimau.

Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin melaporkan bahwa peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka yang merupakan karyawan PT. Cipta Lestari Sawit diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengambil solar perusahaan dan menjualnya kepada pihak luar tanpa sepengetahuan atasan.

 

“Tersangka menggelapkan BBM jenis solar milik perusahaan untuk diperjualbelikan di luar kegunaan yang semestinya. Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp15.769.000,” ujar Kasat Reskrim dalam laporan resminya kepada Kapolres Banyuasin, Selasa (10/2/2026).

 

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengamankan tersangka pada Selasa malam, 10 Februari 2026 sekira pukul 20.00 WIB. A ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di Jalur 17, Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah derigen warna putih berisikan 65 liter minyak jenis solar serta satu set plat besi pengunci kran yang diduga digunakan dalam aksi penggelapan tersebut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1946, yang juga bersesuaian dengan Pasal 488 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

 

Laporan polisi dengan nomor LP/B/288/VI/2025/SPKT/POLRES BANYUASIN/SUMSEL ini saat ini masih dalam proses pengembangan. Polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka, memeriksa sejumlah saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Motif ekonomi disebut-sebut menjadi pemicu utama tersangka melakukan tindak pidana tersebut. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Husnen)

Berita Terkait

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Program P2B di Tanah Mas Indah
Istri Kabur Dari Rumah Demi Selingkuhan, Tinggalkan Anak Dan Suami.  
Bhabinkamtibmas Air Kumbang Gerakkan Masyarakat Cinta Manis Baru Dukung Swasembada Pangan
Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Warga Sungai Dua Bersinergi dengan TNI-Polri Jelang Idul Adha
Polres Banyuasin Gelar Apel Pagi, Kapolres Ajak Personel Tingkatkan Kewaspadaan dan Jauhi Narkoba
Bhabinkamtibmas Betung Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional
*BERKAT INFORMASI WARGA, POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN 3 TERDUGA PENCURI KABEL TOWER BTS SENILAI RP10,4 JUTA*
POLRES BANYUASIN SIAP DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, BHABINKAMTIBMAS CEK LANGSUNG LAHAN JAGUNG KWARTAL II DI DESA MEKAR JAYA

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:56 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Program P2B di Tanah Mas Indah

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bhabinkamtibmas Air Kumbang Gerakkan Masyarakat Cinta Manis Baru Dukung Swasembada Pangan

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:53 WIB

Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Warga Sungai Dua Bersinergi dengan TNI-Polri Jelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02 WIB

Polres Banyuasin Gelar Apel Pagi, Kapolres Ajak Personel Tingkatkan Kewaspadaan dan Jauhi Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Bhabinkamtibmas Betung Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:18 WIB

*BERKAT INFORMASI WARGA, POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN 3 TERDUGA PENCURI KABEL TOWER BTS SENILAI RP10,4 JUTA*

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:41 WIB

POLRES BANYUASIN SIAP DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, BHABINKAMTIBMAS CEK LANGSUNG LAHAN JAGUNG KWARTAL II DI DESA MEKAR JAYA

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polisi Pastikan Teknisi WiFi yang Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Perbaikan Kabel di Banyuasin Selamat

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Lingkungan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:07 WIB