Gelapkan Solar 1.213 Liter Milik Perusahaan, Petugas Gudang di Banyuasin Dibekuk Polisi

Husnen Azhari

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:32 WIB

50553 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Banyuasin – Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang merugikan perusahaan kelapa sawit PT. Cipta Lestari Sawit hingga belasan juta rupiah. Seorang petugas gudang berinisial A (49) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menggelapkan bahan bakar minyak jenis solar milik perusahaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit internal pada bulan Juni 2025. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya penyalahgunaan BBM jenis solar sebanyak 1.213 liter yang dilakukan oleh tersangka yang kesehariannya bertugas sebagai petugas gudang di Kebun Majatra Wonosari Estate, Desa Majatra, Kecamatan Pulau Rimau.

Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin melaporkan bahwa peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka yang merupakan karyawan PT. Cipta Lestari Sawit diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengambil solar perusahaan dan menjualnya kepada pihak luar tanpa sepengetahuan atasan.

 

“Tersangka menggelapkan BBM jenis solar milik perusahaan untuk diperjualbelikan di luar kegunaan yang semestinya. Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp15.769.000,” ujar Kasat Reskrim dalam laporan resminya kepada Kapolres Banyuasin, Selasa (10/2/2026).

 

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengamankan tersangka pada Selasa malam, 10 Februari 2026 sekira pukul 20.00 WIB. A ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di Jalur 17, Desa Banyu Urip, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin.

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah derigen warna putih berisikan 65 liter minyak jenis solar serta satu set plat besi pengunci kran yang diduga digunakan dalam aksi penggelapan tersebut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1946, yang juga bersesuaian dengan Pasal 488 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

 

Laporan polisi dengan nomor LP/B/288/VI/2025/SPKT/POLRES BANYUASIN/SUMSEL ini saat ini masih dalam proses pengembangan. Polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka, memeriksa sejumlah saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Motif ekonomi disebut-sebut menjadi pemicu utama tersangka melakukan tindak pidana tersebut. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Husnen)

Berita Terkait

TNI-Polri, BPBD dan Warga Bersama Padamkan Karhutla di Desa Gasing
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Betung Edukasi Warga Biyuku
Respons Laporan Warga, Polisi dan MPA Padamkan Karhutla di Sungai Pinang
“Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aipda Arifin Ahmad, Dorong Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Untuk Dukung Swasembada Pangan”.
Respons Laporan Warga, Polisi dan MPA Padamkan Karhutla di Sungai Pinang
Bawa Parang dan Palu, Pelaku Curas di Salon Lubuk Lancang Diamankan Polisi
Bongkar Toko Lewat Dinding, Pria di Muara Telang Diamankan Polisi
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Betung Edukasi Warga Lubuk Karet

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:46 WIB

“Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Kelurahan Pangkalan Balai Bripka Andy Setiyawan, Dorong Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Untuk Dukung Swasembada Pangan”.

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:09 WIB

​Aksi Gotong Royong TNI dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Gayo Lues

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Bangun Komunikasi yang baik dengan Mitra Karib Babinsa Komsos di Wilayah Binaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Babinsa dampingi petani cek pertumbuhan tanaman bawang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:09 WIB

​Bantu Pulihkan Akses Ekonomi Pasca-Bencana, Kodim 0113/Gayo Lues Lansir Material Pembangunan 15 Jembatan Perintis Garuda Merah Putih

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Dan Petugas Penyuluh Lapangan Pertanian Bersinergi Bantu Warga Panen Jagung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Anjangsana Babinsa Komsos dengan Perangkat Desa Tingkatkan Kebersamaan di Wilayah Binaan

Berita Terbaru