RADAR NEWS RELEASE SPECIAL INVESTIGATION.
Penangkapan AKP Malaungi, SH, MH, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, oleh Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi peristiwa serius yang patut mendapat perhatian nasional. Kasus ini bukan sekadar soal individu, melainkan menyentuh langsung kredibilitas institusi yang diberi mandat negara untuk memerangi kejahatan narkotika.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TIM RADAR, penangkapan tersebut disertai dengan penggeledahan di ruang kerja Satresnarkoba Polres Bima Kota. Dalam proses itu, penyidik Ditresnarkoba Polda NTB dilaporkan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat isap (bong), klip plastik kosong, serta poket yang diduga berisi sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar di ruang publik. Barang-barang semacam itu secara fungsional tidak berkaitan dengan tugas kepolisian, khususnya satuan yang bertanggung jawab dalam pemberantasan narkoba. Keberadaannya di ruang kerja aparat justru memunculkan dugaan adanya penyimpangan serius di tubuh institusi penegak hukum.
Sebagai pejabat struktural di Satresnarkoba, posisi AKP Malaungi sejatinya memegang peran strategis dalam upaya pencegahan, penindakan, serta pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota. Karena itu, pengungkapan kasus ini dinilai menjadi tamparan keras terhadap komitmen Polri dalam perang melawan narkoba.
Publik kini menaruh perhatian besar pada proses hukum yang berjalan. Penanganan perkara ini diharapkan dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa perlakuan khusus, guna memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, baik terhadap masyarakat sipil maupun aparat negara.
Pengamat hukum yang dihubungi TIM RADAR menilai, apabila dalam proses pembuktian nantinya ditemukan unsur pidana umum, maka penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi etik atau administratif semata. Proses peradilan pidana harus dijalankan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik dan efek jera di internal institusi.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian nyata bagi komitmen reformasi kepolisian. Ketika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba justru terseret dugaan penyalahgunaan wewenang, maka evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal menjadi sebuah keniscayaan.
RADAR NEWS menegaskan, pengungkapan perkara ini harus dijadikan momentum bersih-bersih institusi, bukan sekadar penanganan kasus individual. Keberanian membongkar penyimpangan di tubuh aparat adalah langkah awal untuk memulihkan marwah penegakan hukum di mata publik.
Laporan TIM : RADAR
FERNANDO. HUTAURUK.






































