Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terhadap Debitur Ika Pebrina Sembiring,PT Mandiri Ekspres Sejahtra Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,​MEDAN – Praktik pembiayaan di PT Mandiri Ekspres Sejahtra (MES Gadai), Jln. Ringroad, Pasar II No. 15/16, Medan, kini resmi masuk ke ranah hukum. Hal ini menyusul terbitnya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap debitur, serta tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum pegawai perusahaan tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah Hukum: Laporan Resmi ke Polda Sumut

​Kesal karena hak-haknya sebagai konsumen diabaikan dan mendapat perlakuan kasar, debitur Ika Peberina beru Sembiring akhirnya menempuh jalur hukum. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang dikeluarkan oleh Polda Sumatera Utara, pihak PT Mandiri Ekspres Sejahtra kini terancam jeratan hukum terkait dugaan pelanggaran Pasal 378 (Penipuan) dan Pasal 372 (Penggelapan) KUHP.

 

​”Laporan ini kami buat sebagai bentuk perlawanan atas tindakan sewenang-wenang. Kami memiliki bukti kuat bahwa unit mobil ditahan secara tidak sah, sementara kewajiban pembayaran sudah berusaha dipenuhi namun dipersulit,” tegas pihak kuasa hukum/perwakilan debitur saat menunjukkan surat laporan polisi.

 

​Kronologi: Unit Ditahan dan Insiden Penyiraman

 

​Insiden bermula saat debitur mendatangi kantor tersebut untuk melunasi tunggakan agar mobil miliknya dikembalikan. Alih-alih mendapatkan layanan profesional, debitur mengaku justru “dijebak” dengan modus pengecekan nomor mesin, yang berujung pada penyitaan paksa unit kendaraan.

 

​Situasi di lokasi sempat memanas ketika debitur menuntut transparansi. Alih-alih memberikan solusi, oknum pegawai di kantor tersebut justru melakukan tindakan represif dengan menyiram air ke arah debitur dan menghalangi jurnalis yang sedang melakukan peliputan.

 

​▪︎ Desakan Penyelidikan Menyeluruh

​Dengan terbitnya laporan polisi ini, pihak korban mendesak Polda Sumut untuk segera memanggil pimpinan PT Mandiri Ekspres Sejahtra. Terdapat dugaan kuat adanya manipulasi data tunggakan dan modus “promo jebakan” yang digunakan untuk menarik paksa kendaraan debitur demi keuntungan sepihak.

 

​”Surat laporan ini adalah awal. Kami meminta kepolisian bertindak tegas, termasuk memeriksa izin operasional perusahaan jasa gadai tersebut yang diduga melakukan praktik-praktik yang merugikan masyarakat luas di Medan,” tambahnya.

 

​Hingga saat ini, pihak PT Mandiri Ekspres Sejahtra belum memberikan tanggapan resmi terkait pelaporan korban (Debitur) ke Polda Sumut. Kasus ini kini menjadi atensi publik sebagai peringatan bagi pelaku usaha jasa keuangan untuk tetap patuh pada prosedur hukum dan UU Perlindungan Konsumen.

 

 

(Tim)

Berita Terkait

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan
Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Gotong Royong di Lokasi Pembuatan Jembatan Gantung Perintis
Babinsa Koramil 05/Pining Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa Lesten
Anjangsana dengan perangkat desa, Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas
Kemegahan Masjid Agung Medan: Simbol Harmoni, Sejarah, dan Wajah Baru Wisata Religi Sumatera Utara
Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:21 WIB

Tiga Serdik Sespimmen Polri Aktualisasikan Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:13 WIB

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana yang Disamarkan sebagai Aksi Begal

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:08 WIB

Polres Banyuasin Tingkatkan Kompetensi Jurnalistik Lewat Pelatihan Kehumasan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Gerakkan Petani di Desa Purwosari Dukung Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:34 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Banyuasin Panen Jagung di Lahan Rawan Hama dan Curah Hujan Tinggi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:31 WIB

Siaga Akhir Pekan, Sat Lantas Polres Banyuasin Intensifkan “Strong Poin” Antisipasi Kendaraan macet dan Lakalantas

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Gerakkan Warga Desa Talang Kemang Dukung Program Swasembada Pangan

Berita Terbaru