Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terhadap Debitur Ika Pebrina Sembiring,PT Mandiri Ekspres Sejahtra Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,​MEDAN – Praktik pembiayaan di PT Mandiri Ekspres Sejahtra (MES Gadai), Jln. Ringroad, Pasar II No. 15/16, Medan, kini resmi masuk ke ranah hukum. Hal ini menyusul terbitnya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap debitur, serta tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum pegawai perusahaan tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah Hukum: Laporan Resmi ke Polda Sumut

​Kesal karena hak-haknya sebagai konsumen diabaikan dan mendapat perlakuan kasar, debitur Ika Peberina beru Sembiring akhirnya menempuh jalur hukum. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang dikeluarkan oleh Polda Sumatera Utara, pihak PT Mandiri Ekspres Sejahtra kini terancam jeratan hukum terkait dugaan pelanggaran Pasal 378 (Penipuan) dan Pasal 372 (Penggelapan) KUHP.

 

​”Laporan ini kami buat sebagai bentuk perlawanan atas tindakan sewenang-wenang. Kami memiliki bukti kuat bahwa unit mobil ditahan secara tidak sah, sementara kewajiban pembayaran sudah berusaha dipenuhi namun dipersulit,” tegas pihak kuasa hukum/perwakilan debitur saat menunjukkan surat laporan polisi.

 

​Kronologi: Unit Ditahan dan Insiden Penyiraman

 

​Insiden bermula saat debitur mendatangi kantor tersebut untuk melunasi tunggakan agar mobil miliknya dikembalikan. Alih-alih mendapatkan layanan profesional, debitur mengaku justru “dijebak” dengan modus pengecekan nomor mesin, yang berujung pada penyitaan paksa unit kendaraan.

 

​Situasi di lokasi sempat memanas ketika debitur menuntut transparansi. Alih-alih memberikan solusi, oknum pegawai di kantor tersebut justru melakukan tindakan represif dengan menyiram air ke arah debitur dan menghalangi jurnalis yang sedang melakukan peliputan.

 

​▪︎ Desakan Penyelidikan Menyeluruh

​Dengan terbitnya laporan polisi ini, pihak korban mendesak Polda Sumut untuk segera memanggil pimpinan PT Mandiri Ekspres Sejahtra. Terdapat dugaan kuat adanya manipulasi data tunggakan dan modus “promo jebakan” yang digunakan untuk menarik paksa kendaraan debitur demi keuntungan sepihak.

 

​”Surat laporan ini adalah awal. Kami meminta kepolisian bertindak tegas, termasuk memeriksa izin operasional perusahaan jasa gadai tersebut yang diduga melakukan praktik-praktik yang merugikan masyarakat luas di Medan,” tambahnya.

 

​Hingga saat ini, pihak PT Mandiri Ekspres Sejahtra belum memberikan tanggapan resmi terkait pelaporan korban (Debitur) ke Polda Sumut. Kasus ini kini menjadi atensi publik sebagai peringatan bagi pelaku usaha jasa keuangan untuk tetap patuh pada prosedur hukum dan UU Perlindungan Konsumen.

 

 

(Tim)

Berita Terkait

Satgas Wasmas MBG Buka Posko Pengaduan : Setiap Rupiah Dana Mbg Wajib Terawasi
Babinsa Koramil 04 /Kuta Panjang Pantau Harga Sembako Di Wilayah Binaan
Kegiatan Jum’at bersih digelar di halaman Menasah An- Nur
Anjangsana pererat tali silaturahmi Babinsa komsos dengan perangkat desa
​Perkuat Akses Pertanian, Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan BKO Yon TP 855 Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Garuda Merah Putih
Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Sosialisasi kepada Masyarakat di Lahan Perkebunan Desa Pintu Rime
Komsos Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Pastikan Kondisi Pascakebakaran, Babinsa dan Polsek Terangun Verifikasi Lahan Terbakar di Desa Bukut

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:29 WIB

Curi Kabel PLN, Dua Tersangka Diamankan Polsek Banyuasin I, Warga Sempat Alami Pemadaman 18 Jam

Jumat, 4 September 2026 - 19:48 WIB

Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, Oleh Bripka Fredy Kapisah ,Ajak Warga Taja Raya II Dukung P2B

Jumat, 4 September 2026 - 14:44 WIB

23 Hotspot Terdeteksi di Kawasan TNBS, Polsek Banyuasin II Lakukan Ground Check dan Pantau Titik Api

Jumat, 4 September 2026 - 14:39 WIB

Kebakaran Rumah di Sungsang IV, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Pendataan Kerugian

Kamis, 3 September 2026 - 22:01 WIB

Polres Banyuasin Gelar Binrohtal dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Kamis, 3 September 2026 - 09:30 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Dorong Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 09:27 WIB

Gerak Cepat Polsek Banyuasin III Padamkan Kebakaran Kebun Karet di Seterio

Rabu, 2 September 2026 - 20:10 WIB

Unit Reskrim Polsek Air Kumbang Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru