Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terhadap Debitur Ika Pebrina Sembiring,PT Mandiri Ekspres Sejahtra Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 19:52 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,​MEDAN – Praktik pembiayaan di PT Mandiri Ekspres Sejahtra (MES Gadai), Jln. Ringroad, Pasar II No. 15/16, Medan, kini resmi masuk ke ranah hukum. Hal ini menyusul terbitnya laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap debitur, serta tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum pegawai perusahaan tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Langkah Hukum: Laporan Resmi ke Polda Sumut

​Kesal karena hak-haknya sebagai konsumen diabaikan dan mendapat perlakuan kasar, debitur Ika Peberina beru Sembiring akhirnya menempuh jalur hukum. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang dikeluarkan oleh Polda Sumatera Utara, pihak PT Mandiri Ekspres Sejahtra kini terancam jeratan hukum terkait dugaan pelanggaran Pasal 378 (Penipuan) dan Pasal 372 (Penggelapan) KUHP.

 

​”Laporan ini kami buat sebagai bentuk perlawanan atas tindakan sewenang-wenang. Kami memiliki bukti kuat bahwa unit mobil ditahan secara tidak sah, sementara kewajiban pembayaran sudah berusaha dipenuhi namun dipersulit,” tegas pihak kuasa hukum/perwakilan debitur saat menunjukkan surat laporan polisi.

 

​Kronologi: Unit Ditahan dan Insiden Penyiraman

 

​Insiden bermula saat debitur mendatangi kantor tersebut untuk melunasi tunggakan agar mobil miliknya dikembalikan. Alih-alih mendapatkan layanan profesional, debitur mengaku justru “dijebak” dengan modus pengecekan nomor mesin, yang berujung pada penyitaan paksa unit kendaraan.

 

​Situasi di lokasi sempat memanas ketika debitur menuntut transparansi. Alih-alih memberikan solusi, oknum pegawai di kantor tersebut justru melakukan tindakan represif dengan menyiram air ke arah debitur dan menghalangi jurnalis yang sedang melakukan peliputan.

 

​▪︎ Desakan Penyelidikan Menyeluruh

​Dengan terbitnya laporan polisi ini, pihak korban mendesak Polda Sumut untuk segera memanggil pimpinan PT Mandiri Ekspres Sejahtra. Terdapat dugaan kuat adanya manipulasi data tunggakan dan modus “promo jebakan” yang digunakan untuk menarik paksa kendaraan debitur demi keuntungan sepihak.

 

​”Surat laporan ini adalah awal. Kami meminta kepolisian bertindak tegas, termasuk memeriksa izin operasional perusahaan jasa gadai tersebut yang diduga melakukan praktik-praktik yang merugikan masyarakat luas di Medan,” tambahnya.

 

​Hingga saat ini, pihak PT Mandiri Ekspres Sejahtra belum memberikan tanggapan resmi terkait pelaporan korban (Debitur) ke Polda Sumut. Kasus ini kini menjadi atensi publik sebagai peringatan bagi pelaku usaha jasa keuangan untuk tetap patuh pada prosedur hukum dan UU Perlindungan Konsumen.

 

 

(Tim)

Berita Terkait

Launching Posyandu Era Baru di Desa Bontokassi: Transformasi Layanan Kesehatan Masyarakat
Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Melaksanakan Komsos Dengan Toga, Todat dan Perangkat Desa di Desa Binaan
Pengawasan APBD 2026 Dirangkaikan Peresmian Bedah Rumah, Bukti Kolaborasi Nyata di Gowa
Melalui Komsos Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaaan
Upaya Babinsa bersama PPL meningkat Ekonomi masyarakat pasca Banjir Bencana alam memberikan penyuluhan kepada petani Cacao      
Menjalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Komsos Bersama Warga Binaan
Empat Pejabat Eselon II-B Takalar Resmi Dilantik Malam Hari, Bupati Tekankan Integritas dan Kinerja
Wamendes PDT Dukung Munas SWI dan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Boyolali

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:21 WIB

Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIB

Polres Banyuasin Gelar FGD Transformasi Kepemimpinan Polri di Era Digital, Sespim Lemdiklat RI Jadi Narasumber

Rabu, 29 April 2026 - 15:04 WIB

POLSEK BETUNG GELAR PATROLI PRESISI CIPTA KONDISI, AMANKAN WILKUM DARI ANCAMAN 3C

Selasa, 28 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 15:19 WIB

Patroli Jalan Kaki Sat Samapta Polres Banyuasin Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Catut Kesempatan Saat Memberi Makan, Pria di Banyuasin Diduga Curi Burung Lovebird dan Conure Senilai Rp17 Juta

Senin, 27 April 2026 - 20:31 WIB

Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 27 April 2026 - 17:28 WIB

Latihan Negosiator dan Pasukan Dalmas Polres Banyuasin, Siap Hadapi Aksi Massa dan Antisipasi Demo Hari Buruh

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Jalan Baru untuk Petani, TMMD Abdya Kejar Target di Gunung Cut

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:29 WIB