Makassar – Radarnews.co.id | Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Sulsel lakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Berua, Biringkanayya, untuk klarifikasi status lahan 9.700 m². Lukman B. Kady (Golkar) ancam bentuk pansus jika tak ada titik temu. “Siapa yang menguasai lahan ini?” tanya Lukman, merujuk klaim ahli waris vs pengelola._selasa 3 februari 2026

Lahan ini diklaim warga digarap sejak 1988-1990, tapi terhenti karena Perum Perumnas menimbun tanah sekitar. “Menurut ahli waris, lahan ini masih ada sebelum dikelola, tapi entah bagaimana bisa masuk ke pengelola,” ungkap Lukman. Warga harap masalah ini diselesaikan adil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lukman B.Kady menekankan pentinya transparansi dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini ” kami ingin tahu siapa yg berhak atas lahan ini tegasnya ,warga sekitar berharap solusiyg adil dan damai bisa segera di temukan ,agar tdk ada konflik lanjutan.
komisi D DPRD propinsi sul sel akan terus memantau perkembanga kasus ini ( Darwis Tompo )






































