Bupati Karo Turunkan Tim Gabungan Melaksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi 

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:14 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menurunkan tim gabungan dalam melaksanakan penertiban dan penataan pedagang pusat pasar Berastagi pada Senin (26/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, ketenteraman, serta kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pasar.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Himbauan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Nomor: 800.1.11.1/143/Disperindag/2026 tanggal 23 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh pedagang Pusat Pasar Berastagi, serta berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 02 Tahun 2023 tentang ketertiban dan ketenteraman umum.

Kegiatan penertiban hari ini dilaksanakan oleh tim gabungan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Tim melaksanakan sosialisasi serta memberikan imbauan dan teguran persuasif kepada seluruh pedagang yang beraktivitas di kawasan Pusat Pasar Berastagi agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba, STP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan arahan langsung Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam rangka menata kawasan pasar agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.

“Kegiatan penertiban dan penataan pedagang ini merupakan arahan langsung Bupati Karo dalam rangka menciptakan Pusat Pasar Berastagi yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pelaksanaannya dilakukan secara humanis melalui sosialisasi, imbauan, serta teguran persuasif agar para pedagang dapat berjualan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sarjana Purba.

 

Dalam kegiatan tersebut, para pedagang diimbau untuk tidak melakukan aktivitas berjualan di area terminal, trotoar, maupun badan jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Selain itu, pedagang juga dilarang memasang tenda atau perlengkapan dagang di atas trotoar dan badan jalan yang berpotensi menghambat pergerakan pejalan kaki serta kendaraan.

 

Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa setiap pedagang wajib menggunakan lapak sesuai dengan ukuran dan lokasi yang telah ditetapkan oleh dinas terkait guna menciptakan tata kelola pasar yang rapi, aman dan tertib.

 

Shelly WS (Diskominfo)

Berita Terkait

Brigjen Guslin Bersama Kemendagri dan Pemkab Gayo Lues Pantau Normalisasi Sungai Aih Bobo, Upaya Tekan Risiko Luapan Air Diperkuat
Pemerintah Pusat dan Pemkab Gayo Lues Perkuat Sinergi, 16 Alat Berat Disiapkan untuk Percepatan Penanganan Pascabanjir
Kampung Kota Rikit Gaib di Bawah Kepemimpinan Taher Raih Skor 90,5, Pemkab Gayo Lues Terima Penghargaan KPK
ust Julianto pane. Polisi Inovatif, Mendirikan Pesantren Ruhul ‘Azam
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 26,5 Hektare Ladang Ganja
Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bantu Petani Rontokkan Padi Di Desa Binaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:27 WIB

​TNI dan Warga Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Gayo Lues

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Respons Cepat Isu Koperasi KMGR, Ketua DPRD Karo Janjikan Penjadwalan RDP Melalui Mekanisme Bamus

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Apresiasi untuk Tim Lingkaber Polres Karo: Bergerak Cepat Amankan Remaja di Jambur Sempakata demi Cegah Tawuran

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Babinsa dan BKO Yon TP 855/Raksaka Dharma Bangun Jembatan Perintis Garuda di Desa Mangang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Berita Terbaru

REGIONAL

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:32 WIB