Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:59 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR , radarnews.co.id | Polemik klaim lahan Palemboko antara Sentul City dan Ozzy Sudiro memasuki babak baru, Ditreskrimum Polda Jabar mulai mendalami perkara dengan melakukan permintaan keterangan sejumlah pihak terkait.

 

Hal itu diketahui dari adanya surat undangan Nomor: B/5416/X/RES.1.24./Ditreskrimum tanggal 12 Oktober 2026 disusul surat undangan Nomor: B/5621/X/RES.1.24./Ditreskrimum tanggal 21 Oktober 2026. Kedua undangan tersebut tidak dipenuhi para pihak terkait (Sentul City).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Meski tengah berproses secara hukum, pengelola Palemboko yang berlokasi di Desa Bojong Koneng Babakan Madang, Kabupaten Bogor masih merekam suasana pekerja Sentul City yang dengan sengaja menggarap lahan milik Ozzy Sulaiman Sudiro. Video diambil pada Jumat (23/10/2026) pukul 16:00 WIB.

 

Sentul City rupanya tak mempedulikan adanya laporan ke Ditreskrimum Polda Jabar atas dugaan perusakan dan pemerasan yang dilaporkan Pepen Efendi selalu pengelola Palemboko,

 

“Seharusnya penyelesaian jalur hukum di hormati bagi setiap warga negara, termasuk korporasi. Infonya dua kali pemanggilan di Polda Jabar mereka mangkir. Kalau benar kenapa harus takut, dan saya lebih memilih jalur hukum bukan melawan fisik adu massa hal ini untuk menghindari kekerasan sehingga membuat tidak kondusif apalagi berdekatan dengan Pak Prabowo,” ujar Ozzy Sudiro.

 

Dalam video yang dikirim warga, tampak para pekerja telah mendirikan bedeng dan tengah melakukan pembangunan pondasi di lahan milik Ozzy Sudiro.

 

Saat dikonfirmasi, PT Sentul City Tbk membantah tegas tuduhan pemerasan dan penyerobotan lahan yang dialamatkan kepada pihak PT Sentul City oleh pengelola kawasan Palemboko,, Pepen Efendi. Pihak manajemen menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

 

Menurut pihak PT Sentul City Tbk. Pepen Efendi sedang melakukan permohonan pinjam pakai atas lahan milik PT Sentul City Tbk dan mengakui lahan tersebut adalah lahan PT Sentul City Tbk.

 

Public Relations PT Sentul City Tbk, Maesa Putri, menyatakan bahwa area yang disengketakan di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor tersebut sepenuhnya merupakan aset berizin dan legal milik PT Sentul City Tbk.

 

“Tuduhan pemerasan maupun tindakan sewenang-wenang itu sama sekali tidak benar, itu lahan PT Sentul City, dan informasi yang kami dapatkan dari legal PT Sentul City, bahwa Pepen Efendi tengah mengajukan pinjam pakai lahan tersebut. Bahkan yang bersangkutan juga mengakui lahan itu milik PT Sentul City,” tegas Maesa Putri saat memberikan keterangan kepada salah satu media online, Sabtu (24/10/2025).

Terpisah, Pepen Efendi membantah mengajukan pinjam pakai atas lahan milik Ozzy Sudiro kepada Sentul City. Ia mengungkapkan, seseorang perwakilan Sentul City bernama Abdul Wahid pernah memintanya menandatangani berkas yang tidak ia ketahui peruntukannya.

 

Pepen juga mengaku dimintai secara paksa uang sebesar Rp 200 juta agar lahannya tidak diganggu, namun karena tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, maka lahannya digarap Sentul City.

 

“Alas hak kepemilikan tanah pak Ozzy Sudiro lengkap, jauh sebelum keberadaan Sentul City. Termasuk ada Sekolah Dasar, masjid dan Warga yang satu hamparan, Kami memilih jalur hukum, agar jelas alur pidana dan perdatanya. Ini bukan soal menggiring opini publik, kami bersama warga yang tergabung Forum Masyarakat Sentul (Formas) hanya memperjuangkan hak, semua bukti-bukti dan dokumen surat lengkap sebelum Sentul City ada. Bahkan laporan pajakpun dibayar atas lahan tersebut juga leng

kap, “ungkap Pepen.***

 

 

Berita Terkait

Maju dengan Nomor Urut 2, Asep Saputra Siap Bawa Semangat Baru untuk Desa Talagasari
Turnamen Futsal Antarpelajar di Bekasi, Upaya Bangun Generasi Berprestasi dan Cinta Damai
WARGA RT 11 RW 05 Kel.Pamoyanan Kec. CICENDO PROTES PENCABUTAN SPANDUK DI 4 PAGAR RUMAH PRIBADI 
Inspektorat KBB Luncurkan WBS Terintegrasi Berbasis AI, Lapor Jadi Lebih Mudah dan Aman
Dewan Komisi III Tindak Lanjuti Aduan Warga Cimerang, IWO-I Siap Kawal Kesepakatan Pengembalian Saluran Irigasi
FWMO KBB Resmi Berdiri, Anne Nurgusari Tegaskan Pers Harus Independen dan Berbasis Fakta
Ada Apa dengan Disdik Jabar? Mau Silaturahmi Saja Harus Lapor Polisi
Dugaan Kekerasan di BPN Kota Bandung, Rudi Hartono Lapor Polsek Buahbatu

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bantu Petani Rontokkan Padi Di Desa Binaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:27 WIB

​TNI dan Warga Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Gayo Lues

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Respons Cepat Isu Koperasi KMGR, Ketua DPRD Karo Janjikan Penjadwalan RDP Melalui Mekanisme Bamus

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Apresiasi untuk Tim Lingkaber Polres Karo: Bergerak Cepat Amankan Remaja di Jambur Sempakata demi Cegah Tawuran

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Babinsa dan BKO Yon TP 855/Raksaka Dharma Bangun Jembatan Perintis Garuda di Desa Mangang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Sasar Rehab MCK

Berita Terbaru

REGIONAL

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:32 WIB