Di duga melakukan Persekusi terhadap Anak Dibawah Umur, Oknum Pimpinan Ormas di Bitung Terancam Pasal Berlapis

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 17:12 WIB

50630 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung — Sebuah kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung menjadi sorotan publik setelah beredar luas di Media Sosial Facebook. Unggahan yang memuat dugaan peristiwa tersebut menuai banyak perhatian dan keprihatinan warganet.

Vidio viral kekerasan yang diunggah oleh pemilik akun SA di Facebook yang dilakukan oleh salah seorang oknum Ketua ormas di Bitung berinisal RP atau yang biasa di sapa Tito bersama teman-temannya menuai kutukkan dari para nitizen.

Darti vudeo singkat tersebut terlihat dengan jelas Tito cs, melakukan persekusi terhadap korban inisial RS yang masih di bawah umur untuk memaksa korban tersebut mengakui dirinya sebagai pelaku yang membakar rumah di kompleks sarikelapa beberapa waktu lalu (30/12/2025 dan 12/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengakuan ibu korban yang merupakan salah seorang guru di salah satu sekolah negeri di kota Bitung, bahwa anaknya pada hari rabu 21 Januari 2026, kurang lebih pukul 8.30 Wita di jemput di rumah oleh orang suruhan dari Tito tanpa di ketahui dan meminta izin kepada orang tuanya lalu di bawa ke rumah Tito untuk di persekusi. Anaknya kemudian dipaksa mengakui bahwa dirinya yang membakar rumah di Kompleks Sarikelapa beberapa waktu yang lalu.

“Karena merasa tidak tahan disiksa, akhirnya anaknya mengiyakan apa yang mereka tuduhkan tersebut. Ibunya juga mengungkapkan, bahwa selain melakukan persekusi untuk membuatnya anaknya mengakui tuduhan merekan, ternyata oknum ketua Ormas Tito cs, juga melakukan kekerasan fisik berupa menampar dan menginjak jari kaki korban dengan menggunakan kaki meja yang di naiki oleh orang dewasa, Cara ini membuat salah satu warga yang menonton video tersebut yang tidak ingin di sebutkan namanya memberikan tanggapan bahwa cara yang dilakukan oleh Tito cs ini merupakan cara-cara PKI.

“Ini cara PKI, yang tidak manusiawi,” Ungkap warga.

Tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh Tito cs, akhirnya keluarga dari korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bitung, dan saat ini telah menerima Surat Tanda Terima Laporan Polisi, No: LP/B/90/I/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULAWESI UTARA, pada tanggal 31 Januari 2026.

Ditempat terpisah, Kuasa Hukum dari korban, yakni Yanto Mandulangi, SH., bersama Tim telah melakukan pendalaman atas peristiwa yang menimpa korban. Menurut tim kuasa hukum korban, tindakan yang dilakukan oleh terlapor Tito CS adalah murni persekusi, yakni bentuk penghakiman yang tidak bisa dibiarkan lazim dan normal terjadi, sebab persekusi merupakan tindakan kesewenangan dilakukan untuk menyakiti tanpa memikirkan keadilan, dimana persekusi sendiri mengandung unsur kejahatan komplit yakni di dalamnya ada ancaman, intimidasi, bullying bahkan sampai upaya mempermalukan korban dan keluarganya. Oleh karena itu terlapor dapat di kenakan pasal berikut ini: Pasal 80, Kekerasan pada anak (UU. Perlindungan Anak, UU No. 35 Tahun 2014)
KUHP Pasal 471, Penganiayaan fisik (Pidana ancaman 6 bulan denda 50 Juta),
KUHP Pasal 262, Pengeroyokan atau kekerasan bersama-sama terhadap orang. (Pidana ancaman 5 tahun 6 bulan)
KUHP Pasal 448, 449, dan 482, Pengancaman yang berulang dengan mengintimidasi (Pidana ancama 1 tahun, 2 tahun 8 bulan, sampai 9 tahun Penjara)
KUHP Pasal 450, Penculikan: Membawa pergi seorang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya sementara. (Pidana Ancaman 12 tahun Penjara)
KUHP Pasal 451, Penyanderaan: merampas kemerdekaan seseorang, dan menempatkan orang tersebut dalam keadaan tidak berdaya (Pidana ancaman 12 tahun Penjara)
Berdasarkan pasal-pasa di atas maka besar kemungkinan Tito CS akan di jerat dengan pasal berlapis, ungkap Tim Kuasa Hukum Korban.

Selain itu, Tito sebagai ketua ormas, tidak seharusnya melakukan interogasi kepada kerban untuk mengungkap suatu kasus. Karena hal tersebut merupakan kewenangan Polisi dalam hal ini penyidik, apalagi dengan melakukan kekerasan. Disini Tito telah melakukan over kewenangan, makanya kami sebagai Tim Kuasa Hukum dari korban akan mengawal terus kasus ini sampai korban benar benar mendapatkan keadilan. Lanjut Tim Kuasa Hukum Korban.

Tuntutan agar ditegakkan keadilan terkait kasus persekusi terhadap korban (RS) menggema dikolom komentar viralnya video tersebut. Nitizen berharap tidak ada lagi tidak adalagi kasus seperti ini terjadi di negara Repoblik Indonesia ini.

(TIM)

Berita Terkait

Bayu Umbara Komandani Upacara Sumpah Pemuda Jabar, Gaungkan Persatuan dan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045
900 Hektare Hutan Rakyat Pajagan Terancam Gundul, Ribuan Kubik Kayu Jati-Mahoni Mengalir ke Penggergajian Besar di Situraja
Maju dengan Nomor Urut 2, Asep Saputra Siap Bawa Semangat Baru untuk Desa Talagasari
Kampung Kota Rikit Gaib di Bawah Kepemimpinan Taher Raih Skor 90,5, Pemkab Gayo Lues Terima Penghargaan KPK
ust Julianto pane. Polisi Inovatif, Mendirikan Pesantren Ruhul ‘Azam
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 26,5 Hektare Ladang Ganja
400+ KK dari 8 Desa Laporkan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Lampung, YLBHI-LBH Bandar Lampung Desak Penegakan Hukum Menyentuh Aktor Intelektua
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa

Berita Terbaru

REGIONAL

Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah Gayo Lues – Pengerjaan sumur bor pada Sasaran Program Unggulan TNI AD dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Tahun 2026 Kodim 0113/Gayo Lues mulai dilaksanakan. Sebanyak dua titik sumur bor akan dibangun di dua Desa, yaitu Kampung Pepelah dan satu lagi di kampung Gajah Kecamatan Pining. Tentunya diharapkan bantuan ini dapat membantu mengurangi krisis air yang selama ini dialami warga, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Anggota Satgas bersama warga bahu membahu membuat sumur bor demi terciptanya air bersih yang layak pakai. Kehadiran Satgas TMMD ke-130 Kodim Gayo Lues di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kerja nyata yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Letkol Arm Frans Desiafan Eka Saputra, S.H melalui Wadansatgas Kapten Inf MHD Syafi’i Sirait mengatakan, bahwa program penyediaan air bersih ini juga menjadi bagian dari komitmen TNI melalui TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues untuk membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terkait pemenuhan kebutuhan akan air bersih selama musim kemarau. Melalui pembangunan fasilitas air bersih tersebut, diharapkan masyarakat di sekitar dua kampung tersebut dapat memperoleh akses air yang lebih mudah dan memadai untuk menunjang aktivitas rumah tangga, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kualitas kesehatan warga. Kita berharap bahwa dengan pembuatan sumur bor ini, warga Kampung Pepelah dan Kampung Gajah dapat memiliki akses ke air bersih yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” kata Wadansatgas.

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah Gayo Lues – Pengerjaan sumur bor pada Sasaran Program Unggulan TNI AD dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Tahun 2026 Kodim 0113/Gayo Lues mulai dilaksanakan. Sebanyak dua titik sumur bor akan dibangun di dua Desa, yaitu Kampung Pepelah dan satu lagi di kampung Gajah Kecamatan Pining. Tentunya diharapkan bantuan ini dapat membantu mengurangi krisis air yang selama ini dialami warga, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Anggota Satgas bersama warga bahu membahu membuat sumur bor demi terciptanya air bersih yang layak pakai. Kehadiran Satgas TMMD ke-130 Kodim Gayo Lues di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kerja nyata yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Letkol Arm Frans Desiafan Eka Saputra, S.H melalui Wadansatgas Kapten Inf MHD Syafi’i Sirait mengatakan, bahwa program penyediaan air bersih ini juga menjadi bagian dari komitmen TNI melalui TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues untuk membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terkait pemenuhan kebutuhan akan air bersih selama musim kemarau. Melalui pembangunan fasilitas air bersih tersebut, diharapkan masyarakat di sekitar dua kampung tersebut dapat memperoleh akses air yang lebih mudah dan memadai untuk menunjang aktivitas rumah tangga, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kualitas kesehatan warga. Kita berharap bahwa dengan pembuatan sumur bor ini, warga Kampung Pepelah dan Kampung Gajah dapat memiliki akses ke air bersih yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” kata Wadansatgas.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:50 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Gayo Lues ​Gayo Lues

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren pantau kondisi jembatan pasca hujan deras Di Desa Binaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Meningkatkan Kesadaran Lingkungan, Babinsa Koramil 04 /Kuta Panjang Lakukan Aksi Pembersihan Aliran Sungai Bersama Warga

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:11 WIB

BABINSA RAMIL PINING LAKSANAKAN GOTONG ROYONG PEMBANGUNAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Rehab Masjid Baiturrahman Kampung Gajah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Babinsa Beri Motivasi Petani Tembakau Di Desa Binaan

Berita Terbaru

REGIONAL

Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah Gayo Lues – Pengerjaan sumur bor pada Sasaran Program Unggulan TNI AD dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Tahun 2026 Kodim 0113/Gayo Lues mulai dilaksanakan. Sebanyak dua titik sumur bor akan dibangun di dua Desa, yaitu Kampung Pepelah dan satu lagi di kampung Gajah Kecamatan Pining. Tentunya diharapkan bantuan ini dapat membantu mengurangi krisis air yang selama ini dialami warga, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Anggota Satgas bersama warga bahu membahu membuat sumur bor demi terciptanya air bersih yang layak pakai. Kehadiran Satgas TMMD ke-130 Kodim Gayo Lues di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kerja nyata yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Letkol Arm Frans Desiafan Eka Saputra, S.H melalui Wadansatgas Kapten Inf MHD Syafi’i Sirait mengatakan, bahwa program penyediaan air bersih ini juga menjadi bagian dari komitmen TNI melalui TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues untuk membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terkait pemenuhan kebutuhan akan air bersih selama musim kemarau. Melalui pembangunan fasilitas air bersih tersebut, diharapkan masyarakat di sekitar dua kampung tersebut dapat memperoleh akses air yang lebih mudah dan memadai untuk menunjang aktivitas rumah tangga, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kualitas kesehatan warga. Kita berharap bahwa dengan pembuatan sumur bor ini, warga Kampung Pepelah dan Kampung Gajah dapat memiliki akses ke air bersih yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” kata Wadansatgas.

Kamis, 29 Okt 2026 - 13:56 WIB