Penertiban SPPG MBG di Cikalong Wetan Menguat, Aparat Tegaskan Legalitas dan Kewilayahan Wajib Dipatuhi

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:41 WIB

50523 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban SPPG MBG di Cikalong Wetan Menguat, Aparat Tegaskan Legalitas dan Kewilayahan Wajib Dipatuhi

Bandung Barat – radarnews.o.id // Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Cikalong Wetan menjadi perhatian serius unsur aparat kewilayahan. Penegasan ini menyusul adanya SPPG dari luar wilayah yang menyalurkan manfaat kepada penerima di Kecamatan Cikalong Wetan, sehingga dinilai perlu penertiban, kejelasan kewenangan, serta koordinasi lintas wilayah sesuai regulasi resmi.

Kapolsek Cikalong Wetan, AKP Deden indrajaya menegaskan bahwa setiap SPPG yang menjalankan Program MBG wajib memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari legalitas operasional, perizinan usaha, standar sanitasi, hingga pengelolaan limbah.
“SPPG harus melengkapi seluruh prosedur yang diwajibkan negara, baik legalitas, izin operasional, maupun sistem pembuangan limbah. Ini tidak bisa ditawar karena menyangkut hukum, kesehatan, dan lingkungan,” tegas AKP Deden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan, Program MBG merupakan program strategis nasional yang berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, sehingga pelaksanaannya harus taat asas, tertib administrasi, dan sesuai wilayah layanan.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa keberadaan SPPG dari luar wilayah wajib ditertibkan apabila tidak sesuai kebutuhan riil serta tidak sejalan dengan prinsip efektivitas dan pemerataan layanan.

“Kalau secara kebutuhan bisa dipenuhi oleh SPPG di wilayah sendiri, tidak ada alasan mengambil dari wilayah lain. Ini harus tertib, sesuai aturan, dan melalui prosedur resmi,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki NIB melalui OSS, izin lingkungan (UKL-UPL atau SPPL sesuai skala), serta memenuhi standar keamanan pangan dan pengelolaan limbah, sebagaimana diatur dalam ketentuan kesehatan lingkungan dan pangan nasional.
Sementara itu, Camat Cikalong Wetan, Dadang, menekankan bahwa dari sisi pemerintahan wilayah, masuknya SPPG dari luar kecamatan pada prinsipnya dimungkinkan, sepanjang dilakukan melalui komunikasi, koordinasi, dan persetujuan lintas wilayah yang jelas.

“Secara prinsip sah-sah saja, asalkan ada komunikasi yang baik dan terbuka dengan pemerintah kecamatan, sehingga tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” jelas Dadang.

Namun demikian, Camat menegaskan bahwa ketertiban administrasi, kejelasan wilayah layanan, serta kepatuhan terhadap regulasi MBG tetap menjadi syarat utama, agar pelaksanaan program benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik sosial maupun tumpang tindih kewenangan.

Dengan penegasan dari unsur kepolisian dan pemerintah kecamatan tersebut, diharapkan seluruh SPPG yang terlibat dalam Program MBG di Kecamatan Cikalong Wetan beroperasi secara legal, transparan, terkoordinasi, serta patuh terhadap regulasi resmi negara, demi menjamin perlindungan penerima manfaat dan keberlanjutan program nasional pemenuhan gizi.

Penulis : Eddy S
Sumber : liputan

Berita Terkait

Rumah Milik Anggota Kodim 0113/Gayo Lues Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Ringankan beban warga binaan Babinsa bantu bangun rumah.
Melalui Komsos, Babinsa Berikan Motivasi Kepada Petani Bawang Merah di Desa Binaan
Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Anjangsana Komsos di Desa Binaannya
Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Warga Cor Pondasi Percepat Pembangunan Jembatan Gantung
Sesuai Narasi Unggahan Tik Tok Aseng Bupati Karo Bantah dan Tidak Pernah Menyerukan Aksi Tabrak Pelaku Pungli di Pemandian Air Panas
Rumah Ilmu Yang Menghangatkan: SMAN 8 Pekanbaru Buktikan Guru Yang Terus Belajar Lahirkan Generasi Emas
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Teluk Meranti Turun Langsung Cek Lahan Jagung Warga

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28 WIB

Rumah Milik Anggota Kodim 0113/Gayo Lues Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:04 WIB

Ringankan beban warga binaan Babinsa bantu bangun rumah.

Senin, 29 Juni 2026 - 12:46 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Anjangsana Komsos di Desa Binaannya

Senin, 29 Juni 2026 - 12:43 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Warga Cor Pondasi Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:43 WIB

Sesuai Narasi Unggahan Tik Tok Aseng Bupati Karo Bantah dan Tidak Pernah Menyerukan Aksi Tabrak Pelaku Pungli di Pemandian Air Panas

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:53 WIB

Rumah Ilmu Yang Menghangatkan: SMAN 8 Pekanbaru Buktikan Guru Yang Terus Belajar Lahirkan Generasi Emas

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Teluk Meranti Turun Langsung Cek Lahan Jagung Warga

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:35 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Pimpin Pengecekan Lahan dan Pembukaan Jalan Karya Bhakti TNI TA 2026 di Desa Pertik

Berita Terbaru

REGIONAL

Ringankan beban warga binaan Babinsa bantu bangun rumah.

Selasa, 30 Jun 2026 - 09:04 WIB