Puluhan Tahun Terabaikan, Jalan Vital Penghubung Empat Desa di Cisomang–Cipada Terhambat Status Aset Perkebunan

Redaksi

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 01:41 WIB

50486 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat –radarnews.co.id //  Akses jalan sepanjang kurang lebih 4 kilometer yang melintasi kawasan Perkebunan Pangheotan (eks PTPN) di wilayah Cisomang–Cipada, Kabupaten Bandung Barat, hingga kini belum pernah tersentuh pembangunan permanen. Padahal, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses vital yang menghubungkan empat desa, yakni Desa Cipada, Desa Ganjarsari, Desa Wangunjaya, dan Desa Cisimang Barat.

Berdasarkan keterangan warga dan tokoh masyarakat setempat, jalan tersebut telah digunakan puluhan tahun sebagai jalur utama aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, hingga layanan darurat. Namun ironisnya, hingga kini kondisi jalan masih berupa jalur berbatu dan tanah, rawan rusak, licin saat hujan, serta membahayakan pengguna.

“Ini bukan jalan baru, ini jalan lama yang sudah digunakan masyarakat lintas desa puluhan tahun. Tapi sampai hari ini tidak pernah dibangun secara layak,” ujar salah satu perwakilan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersandera Status Aset

Mandeknya pembangunan jalan tersebut diduga kuat akibat status lahan yang masih tercatat sebagai aset perkebunan. Pihak perkebunan hanya menyatakan sanggup mengeluarkan surat izin pembangunan, namun tidak dapat melakukan penyerahan aset secara langsung.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diterima warga, pengajuan penyerahan aset harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, bukan oleh pemerintah desa. Hal ini menyebabkan persoalan berlarut-larut tanpa kejelasan penyelesaian.

“Pihak perkebunan menyebutkan penyerahan aset bisa dilakukan, tetapi yang harus mengajukan ke direksi adalah pihak kabupaten. Desa tidak punya kewenangan,” ungkap warga lainnya.
Desakan Peran Aktif Pemerintah Kabupaten
Warga menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya inisiatif dan keberpihakan Pemkab Bandung Barat dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur dasar masyarakat.
Sebab, jalan tersebut jelas berfungsi sebagai jalan publik lintas desa, yang secara prinsip memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai jalan kabupaten.

Warga juga telah melengkapi upaya administratif dengan surat pernyataan dan permohonan resmi yang ditandatangani sejumlah Ketua RW dan diketahui oleh Kepala Desa, sebagai bentuk keseriusan dan kebutuhan mendesak pembangunan jalan tersebut.

“Kalau pemerintah kabupaten tidak segera turun tangan mengurus penyerahan aset ke pihak perkebunan, masyarakat akan terus menjadi korban status lahan yang dibiarkan menggantung,” tegas perwakilan warga.
Harapan dan Tuntutan
Masyarakat empat desa berharap Bupati Bandung Barat beserta OPD terkait, khususnya Dinas PUPR, BPKAD, dan Bagian Hukum, segera:
Menetapkan ruas jalan tersebut sebagai jalan kabupaten
Mengajukan penyerahan aset atau kerja sama resmi dengan pihak perkebunan
Merealisasikan pembangunan jalan permanen demi keselamatan dan kesejahteraan warga
Tanpa langkah konkret dari pemerintah kabupaten, warga khawatir akses vital ini akan terus terabaikan dan ketimpangan pembangunan di wilayah pedesaan semakin nyata.

“Ini soal keadilan pembangunan dan tanggung jawab negara terhadap hak dasar masyarakat,” pungkas warga.
Red *Tris *

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Kebut Finishing Pembangunan Jembatan Gantung Demi Keselamatan dan Kesejahteraan Warga Masyarakat Desa Binaan
Laksanakan Jum’at Bersih, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren dan Masyarakat Bersihkan Munasha
Ratusan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Terdekat Diduga Keracunan MBG, Bupati dan Kapolres Karo Langsung Tinjau 
Babinsa 04/Kuta Panjang Bersama warga memasang lantai Jembatan Gantung Di Desa Binaan
Anggota Koramil 03/Blangkejeren Pasang Tiang Pancang Jembatan Gantung Perintis di Desa Palok
Anggota Koramil 08/Blangpegayon Dan Personil Yon TP 855/RD Melaksanakan Pemasangan Pagar Jembatan Gantung
​Wujud Sinergi TNI dan Rakyat, Babinsa Koramil 09/Putri Betung Bersama Batalyon TP 855/RD Bangun Jembatan Gantung “Garuda Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 01:08 WIB

DPP BAPERA Mendesak Penista Al Qur’an di Ancol agar Di Hukum Berat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:31 WIB

HUT ke-9 RSUD Cikalongwetan, Bupati Jeje: Jadikan Momentum Tingkatkan Pelayanan dan Kedisiplinan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Grand Opening PAST Bandung Jadi Ruang Belajar Pajak yang Humanis bagi UMKM dan Profesional

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:41 WIB

Satpam Diduga , Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:22 WIB

Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:41 WIB

Setelah Menuai Kritik, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf kepada PWI dan Seluruh Insan Pers

Berita Terbaru