Provinsi Jawa Barat Kembali Menjadi Sorotan Nasional Sebagai Provinsi Dengan Tingkat Intoleransi Tertinggi

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:38 WIB

50502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung – Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan nasional sebagai provinsi dengan tingkat intoleransi tertinggi. Data terbaru Setara Institute menunjukkan bahwa provinsi ini mencatat lebih dari 600 insiden pelanggaran kebebasan beragama dalam 12 tahun terakhir. Tahun 2024 pun tidak jauh berbeda: Jawa Barat kembali menempati posisi pertama dengan 38 kasus yang berhasil dihimpun.

Sebagian orang mungkin menganggap angka-angka itu sekadar statistik. Namun bagi mereka yang merasakan langsung, setiap insiden berarti rasa takut, kehilangan ruang beribadah, dan bahkan trauma berkepanjangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Founder Milenial Pegiat Literasi, Darma Tryputra menyampaikan dalam sebuah diskusi yang dilaksanakan pada peringatan hari HAM di SC GMKI Bandung.

“Kasus intoleransi yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 8 dan 9 Tahun 2006. Regulasi ini, yang awalnya dimaksudkan untuk menjaga kerukunan, justru membuka ruang diskriminasi. Ketentuan seperti keharusan mendapatkan dukungan warga sekitar dan rekomendasi dari FKUB sering berubah menjadi alat veto mayoritas, sehingga hak beribadah menjadi bergantung pada persetujuan lingkungan, bukan pada jaminan konstitusi.” ujarnya.

Kasus perusakan vila tempat retret siswa Kristen di Cidahu, Sukabumi, Juni 2025 menjadi salah satu contoh nyata. Kekerasan massa, penurunan simbol keagamaan, serta intimidasi terhadap peserta kegiatan keagamaan bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga cermin lemahnya perlindungan negara terhadap minoritas. Kepolisian memang menetapkan tujuh tersangka, tetapi penanganan kasus tersebut tidak melahirkan solusi yang jelas.

Di Depok, penolakan terhadap pembangunan gereja kembali terjadi. Di Purwakarta, penyegelan rumah ibadah dilakukan atas dasar ketidaklengkapan izin. Sementara di Bandung, penggunaan gedung umum oleh jemaat Katolik dipersoalkan sebagian warga. Ada pola yang konsisten: kelompok minoritas harus berhadapan dengan hambatan yang lebih besar, bahkan dalam hal-hal yang seharusnya dilindungi oleh konstitusi.

Narasumber lainnya Alwin Samosir sebagai pemerhati isu intoleransi, menyampaikan bahwa beberapa hari yang lalu pun terjadi penolakan pendirian rumah ibadah di Gereja Paroki Santo Vuncentius di Bogor, yang ditolak padahal Gereja tersebut telah melengkapi persyaratan legal dalam proses pembangunannya. Alwin mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut memiliki benang merah yang sama.

“regulasi pendirian rumah ibadah yang tertuang dalam PBM 8 dan 9 tahun 2006 ini cenderung disalahgunakan oleh kelompok intoleran untuk melakukan persekusi, intimidasi, bahkan diskriminasi terhadap umat beragama yang menjalankan ibadah.” Ucapnya

Alwin juga mengatakan saat diskusi bahwa aturan-aturan yang ada seharusnya mengacu pada keadilan dan kebermanfaatan. Kasus kasus intoleransi yang terjadi, menunjukkan bahwa persoalan intoleransi di Jawa Barat tidak hanya terjadi di permukaan. Ia berakar pada struktur perizinan, birokrasi yang berat sebelah, dan kultur sosial yang masih rentan tersulut isu perbedaan.

Dalam diskusi, Alwin juga menyampaikan bahwa peran FKUB sebagai wadah untuk membangun sinergi, memelihara, dan memberdayakan tidaklah efektif dalam pelaksanaannya. FKUB cenderung normatif dan tidak berpihak pada korban yang mengalami diskriminasi oleh oknum intoleran.

“FKUB Tidak menjadi lembaga yang objektif dan netral, bahkan dalam kasus di cidahu FKUB Cenderung memihak pada oknum intoleran, maka saya selalu menyatakan bahwa FKUB itu dibubarkan saja. Anggarannya dipakai untuk pendidikan toleransi kepada masyarakat atau dapat dibuatkan penguatan moderasi beragama.” sambungnya.

Selain itu, dalam ditengah diskusi, Ridwan Purba selaku Korwil III PP GMKI memberikan pandangan bahwa kebebasan beragama harus di jamin oleh negara.

“Kerukunan antar umat beragama dari perspektif saya, ada ironi yang sulit diabaikan. Indonesia sebagai negara hukum memiliki konstitusi yang kuat dalam melindungi kebebasan beragama, tetapi implementasinya justru tersandung pada regulasi yang menjadi ruang diskriminasi. PBM ini juga cenderung mengakibatkan pemerasan dalam proses mendirikan rumah ibadah. Masa iya, di Negara yang berasaskan Pancasila, lebih mudah mendirikan Tempat hiburan malam dibandingkan mendirikan rumah ibadah” Ujarnya.

Ia juga menambahkan solusi untuk pencabutan aturan yang diskriminatif dan bertentangan dengan konstitusi.

“Solusi untuk Jawa Barat tidak cukup hanya penegakan hukum setelah insiden terjadi. Perlu keberanian politik untuk mendesak pencabutan aturan yang memberi peluang diskriminasi serta memperkuat pendidikan toleransi kepada masyarakat.”

“Peraturan Bersama Menteri No. 8 dan 9 tahun 2006 ini harus dibahas serius dan harus menjadi rekomendasi legislatif untuk memberikan intruksi pencabutan. Rekomendasi ini seharusnya menjadi jawaban persoalan intoleransi di Indonesia, terkhusus di Jawa Barat sebagai Provinsi dengan kasus intoleransi terbanyak.” Sambungnya.

Intoleransi adalah masalah yang dapat diselesaikan jika ada kemauan. Ketika celah aturan yang diskriminatif tetap ada, maka suara-suara umat beragama akan terus bergema di balik pintu yang terkunci dan ruang ibadah yang disegel.

Berita Terkait

Bayu Umbara Komandani Upacara Sumpah Pemuda Jabar, Gaungkan Persatuan dan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045
WARGA RT 11 RW 05 Kel.Pamoyanan Kec. CICENDO PROTES PENCABUTAN SPANDUK DI 4 PAGAR RUMAH PRIBADI 
Ada Apa dengan Disdik Jabar? Mau Silaturahmi Saja Harus Lapor Polisi
Dugaan Kekerasan di BPN Kota Bandung, Rudi Hartono Lapor Polsek Buahbatu
IWO Indonesia Jabar Perkuat Konsolidasi Organisasi, Puluhan Ketua DPD Satukan Langkah Menuju Rakernas II
Jalan Gelap Fly Over Laswi Telan Korban Jiwa, RAGA Desak Pemkot Bandung Audit Total PJU
Dari Silaturahmi ke Sinergi, SWI Jabar Dorong Jurnalistik yang Membangun
Grand Opening PAST Bandung Jadi Ruang Belajar Pajak yang Humanis bagi UMKM dan Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Antisipasi Lonjakan Harga, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Pantau Harga Ikan Di Pasar Tradisional Wilayah Binaan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:31 WIB

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:37 WIB

KODIM 0113/GAYO LUES KORAMIL 09/PUTRI BETUNG ​TNI dan Warga Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Dusun Tebangun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang dampingi Penyaluran Makan Bergisi Gratis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Musim Hujan, Babinsa Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah Gayo Lues – Pengerjaan sumur bor pada Sasaran Program Unggulan TNI AD dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Tahun 2026 Kodim 0113/Gayo Lues mulai dilaksanakan. Sebanyak dua titik sumur bor akan dibangun di dua Desa, yaitu Kampung Pepelah dan satu lagi di kampung Gajah Kecamatan Pining. Tentunya diharapkan bantuan ini dapat membantu mengurangi krisis air yang selama ini dialami warga, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Anggota Satgas bersama warga bahu membahu membuat sumur bor demi terciptanya air bersih yang layak pakai. Kehadiran Satgas TMMD ke-130 Kodim Gayo Lues di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kerja nyata yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Letkol Arm Frans Desiafan Eka Saputra, S.H melalui Wadansatgas Kapten Inf MHD Syafi’i Sirait mengatakan, bahwa program penyediaan air bersih ini juga menjadi bagian dari komitmen TNI melalui TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues untuk membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terkait pemenuhan kebutuhan akan air bersih selama musim kemarau. Melalui pembangunan fasilitas air bersih tersebut, diharapkan masyarakat di sekitar dua kampung tersebut dapat memperoleh akses air yang lebih mudah dan memadai untuk menunjang aktivitas rumah tangga, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kualitas kesehatan warga. Kita berharap bahwa dengan pembuatan sumur bor ini, warga Kampung Pepelah dan Kampung Gajah dapat memiliki akses ke air bersih yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” kata Wadansatgas.

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan

Sabtu, 31 Okt 2026 - 08:31 WIB