Bupati Karo Pimpin Rapat Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Kabupaten Karo

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:17 WIB

501,714 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP memimpin rapat pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten Karo. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Bupati Karo pada Hari Rabu (19/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) merupakan wadah komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Forum ini berfungsi sebagai sarana untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program TJSL agar lebih terarah, transparan, dan berdampak positif bagi pembangunan berkelanjutan. Dasar Hukum Forum TJSL merupakan amanat perundang-undangan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas sebagai turunan Undang-Undang Perseroan Terbatas, dan lebih spesifik pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

 

Sesuai dengan arahan Bupati Karo, Wakil Bupati menyampaikan agar penyusunan AD/ART segera dituntaskan.

“Selama 9 bulan kami menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Wadah Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Karo sudah berjalan dengan baik, namun kinerjanya perlu terus ditingkatkan. Saya berharap agar Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) segera dituntaskan sehingga forum memiliki landasan kerja yang jelas,” ucapnya.

 

“Independensi forum sangat penting untuk menghindari konflik kepentingan (conflict of interest). Oleh karena itu, Ketua Forum sebaiknya berasal dari unsur perusahaan, bukan dari OPD,” lanjutnya.

 

Bupati juga berharap pada rapat penentuan forum agar dilakukan penentuan program tahunan dan evaluasi tahunan, selaras dengan yang disampaikan Wakil Bupati

 

Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Karo diminta segera memberikan seluruh daftar mitra usaha di Kabupaten Karo untuk dilibatkan dalam TJSL. Saat ini pelaporan dari pengusaha baru mencapai 40%. Diharapkan seluruh pengusaha aktif berkolaborasi, bukan hanya pemerintah saja.

 

Rapat ini dilanjutkan dengan pemaparan dan tanya jawab tentang anggaran dasar forum TJSL Kabupaten Karo yang dipandu oleh Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Karo, Hasyim Siregar, SSTP, M.Si.

Adapun Rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disepakati forum antara lain :

1. Penentuan calon pengurus baru akan didiskusikan lebih lanjut melalui grup komunikasi forum.

2. Pengukuhan pengurus Forum TJSL yang baru dijadwalkan akan dilakukan dalam 2 minggu kedepan yang akan dikukuhkan oleh Bupati Karo.

3. Kriteria Calon Pengurus Forum TJSL harus memenuhi unsur diantaranya:

– Telah melaksanakan TJSL Perusahaan dalam 3 tahun terakhir;

– Telah melaporkan kegiatan TJSL perusahaan;

– Memiliki waktu luang untuk menggerakkan forum TJSL sesuai bidang yang dipercayakan pimpinan perusahaan;

– Berpengalaman dalam melaksanakan kolaborasi multipihak dalam pelaksanaan TJSL.

 

Rapat ini dihadiri oleh beberapa perwakilan perusahaan diantaranya PT. Karo Bumi Energi, PT. Sawitta Jaya, PT. Pertamina Geotermal Energi Sibayak, PT. Mitra Tata Usaha Bersama, PT. Mina Citra Husada, PT. Bibit Baru/Selektani, PT. Bank Sumut KC Kabanjahe, PT. Tamora Stekindo, Sinabung Hills Hotel Internasional, PT. Merek Indah Lestari, PT. Sumatera Specialty Coffees, serta PT. Wampu Elektric Power, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

 

Shelly WS (Diskominfo)

Berita Terkait

Warga Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat Resah Dengan Bebasnya Kegiatan Judi Dadu Kopyok dan Minta Aparat Segera Menutupnya
Pemkab Karo Membuka Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman
Ny. Dahlia Komando Tarigan meninjau Lomba Posyandu Desa terkait Enam Standar Pelayanan Minimal di Desa Buluh Naman
Pemkab Karo Laksanakan Ibadah Oikumene Bangkit dan Menjadi Terang Bagi Kabupaten Karo
Pemkab Karo Hadiri Penandatanganan Kontrak Pembangunan Gedung SPPG 1 TA 2025
Sinergi Pusat–Daerah, Petani Kreatif dan Lestari Karo Terima Penghargaan
Press Release Resmi Pemerintah Kabupaten Karo Terkait Salah Satu Postingan di Media Online
Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan untuk Tingkatkan Kapasitas Aparatur

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:28 WIB

Sanksi Administratif Tak Digubris, PT Rosin Chemicals Indonesia Dinilai Menguji Ketegasan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Senin, 25 Mei 2026 - 01:22 WIB

Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul, Ketegasan Aparat Dipertanyakan di Tengah Pembekuan Resmi

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:06 WIB

Pabrik PT Hopson Diduga Nekat Produksi Meski Disanksi, Negara Dinilai Kalah oleh Keberanian Perusahaan di Gayo Lues

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:25 WIB

Festival Ceria Anak Bangsa di TK Negeri 2 Blangkejeren Jadi Ruang Edukasi, Seni, dan Kebersamaan Anak-Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:45 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Masyarakat Bantu Petugas PLN Pasang Kabel Listrik

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:20 WIB

Aktivitas Ilegal PT Hopson Tak Pernah Benar-Benar Berhenti, Di Mana Ketegasan Aparat Lingkungan?

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:16 WIB

Negara Seolah Lumpuh, PT Hopson Kembali Operasi Saat Status Masih Dibekukan Pemerintah Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:46 WIB

Masjid Suhada Desa Rikit Terendam Banjir Tahunan hingga ketinggian 1 mtr, Warga memohon Pemkab Aceh Tenggara Segera Bangun Solusi Permanen

Berita Terbaru