Gayo Lues — Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues menggelar pertemuan dengan Camat Rikit Gaib dan Camat Pantan Cuaca guna membahas tindak lanjut pendataan lahan pengembangan tanaman kopi sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pendataan Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL). Pertemuan dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025.
Kepala Dinas Pertanian, Ir. Abdul Hakim,M.P.,didampingi Kabid Penyuluhan Suharni, S.P., Kabid Perkebunan Riduansyah S.P., serta KJF Penyuluh Pertanian, menyampaikan bahwa ketersediaan data yang valid menjadi dasar penting dalam perencanaan perluasan areal kopi di Kecamatan Rikit Gaib.
“Kami membutuhkan data yang benar-benar akurat agar perencanaan perluasan lahan kopi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi petani,” ujar Abdul Hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menegaskan kepada seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) untuk terus melakukan pendataan sekaligus berkoordinasi dengan para kepala desa.
“Kepada seluruh PPL, kami minta agar terus mendampingi perangkat desa dan kelompok tani dalam proses pendataan calon penerima bantuan,” tambahnya.
Camat Rikit Gaib, Burhanuddin, S.E., M.M., pada kesempatan yang sama menyatakan komitmen pemerintah kecamatan untuk mendukung kelancaran pendataan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan para kepala desa akan terus diperkuat demi memastikan validitas data.
“Pemerintah kecamatan siap memfasilitasi seluruh proses pendataan ini agar berjalan lancar dan menghasilkan data yang benar-benar valid. Ini penting untuk kemajuan petani di daerah kita,” ujar Burhanuddin.
Pendataan lahan kopi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat pengembangan komoditas unggulan daerah serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui penataan dan perluasan lahan yang terencana.







































