SMPA Dukung Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa BPSDM Sebesar Rp 420 Miliar demi Masa Depan

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 01:00 WIB

501,530 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh (SMPA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa yang bersumber dari anggaran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh. Total anggaran yang diduga bermasalah mencapai Rp 420,5 miliar. SMPA menilai, upaya Kejati Aceh ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas sektor pendidikan dan menegakkan nilai keadilan sosial di Tanah Rencong.

Ketua Umum SMPA, Aziz Arkan Hakiki, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan sektor fundamental yang menentukan masa depan Aceh. Karena itu, menurutnya, setiap penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan, terlebih dana beasiswa, harus diungkap secara transparan, tuntas, dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa semangat penegakan hukum dalam sektor ini tidak boleh berhenti di tengah jalan atau terhambat oleh kekuatan-kekuatan tertentu.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kejati Aceh atas langkah beraninya menelusuri dugaan korupsi dalam dana beasiswa. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal moral dan tanggung jawab terhadap masa depan anak-anak Aceh yang seharusnya menikmati haknya untuk belajar,” ujar Arkan dalam pernyataan tertulisnya yang diterima media, Jumat (31/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arkan menyayangkan adanya dugaan penyimpangan dalam program beasiswa yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas generasi muda Aceh. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan moral yang merampas hak anak muda untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan setara. Bagi SMPA, dana beasiswa adalah amanah yang harus dikelola dengan tanggung jawab penuh, bukan dijadikan ladang kepentingan pribadi atau kelompok.

“Satu rupiah pun yang dikeluarkan dari anggaran pendidikan punya dampak besar bagi keluarga miskin yang menggantungkan harapan pada pendidikan anaknya. Maka, penyalahgunaan dana ini bukan hanya korupsi administratif — tapi juga pengkhianatan terhadap cita-cita keadilan sosial,” tambahnya.

SMPA mendorong agar Kejati Aceh tetap konsisten dan profesional dalam menangani kasus ini. Organisasi mahasiswa tersebut menaruh harapan besar terhadap kredibilitas proses hukum yang berlangsung, serta mendorong agar siapa pun yang teridentifikasi terlibat, tanpa pandang bulu, diproses secara terbuka dan bertanggung jawab di mata hukum serta publik.

Selain memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejati Aceh, SMPA juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat sistem tata kelola pendidikan di Aceh. Mereka menilai bahwa kasus ini menjadi momentum introspektif bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk meninjau ulang mekanisme distribusi beasiswa serta akuntabilitas lembaga pengelola. Program pendidikan harus disusun dengan prinsip transparansi serta berpihak pada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

“Bagi kami, bersihnya dunia pendidikan adalah kunci bagi terwujudnya masyarakat Aceh yang beradab, cerdas, dan bermartabat. Karena itu, SMPA akan terus mengawal isu-isu pendidikan dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” tegas Arkan.

Sebagai organisasi yang berangkat dari semangat idealisme dan kepedulian atas kondisi sosial masyarakat, SMPA berkomitmen untuk tetap konsisten dalam perannya sebagai kelompok kontrol publik. Mereka juga menyatakan akan terus memperjuangkan integritas di sektor pendidikan dan mendesak agar sektor ini dijauhkan dari praktik-praktik koruptif yang merusak masa depan generasi.

Dengan dukungan dari elemen mahasiswa seperti SMPA, upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam sektor pendidikan, diharapkan terus mendapatkan legitimasi publik. Penegakan hukum yang jujur dan tegas diharapkan tak hanya menjadi efek jera, tetapi juga langkah korektif untuk membangun Aceh yang lebih bersih dan berkeadilan.

buat berita gaya kompas Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh (SMPA) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati Aceh) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana beasiswa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh yang mencapai total anggaran sebesar Rp 420.528.771.210.

Ketua Umum SMPA, Aziz Arkan Hakiki, menegaskan bahwa pendidikan merupakan sektor fundamental dalam membangun masa depan Aceh. Oleh karena itu, setiap penyimpangan yang terjadi dalam pengelolaan dana pendidikan harus diusut secara tuntas, transparan, dan berkeadilan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Kejati Aceh atas langkah beraninya menelusuri dugaan korupsi dalam dana beasiswa. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal moral dan tanggung jawab terhadap masa depan anak-anak Aceh yang seharusnya menikmati haknya untuk belajar,” ujar Arkan.

Menurutnya, dugaan penyimpangan dana beasiswa merupakan bentuk kejahatan moral yang merampas hak generasi muda untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak. Dana beasiswa adalah amanah, dan penyalahgunaannya merupakan pengkhianatan terhadap nilai keadilan sosial.

“Kami berharap Kejati Aceh tetap teguh, profesional, dan tidak gentar dalam mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum dan publik,” tambahnya.

SMPA memandang, momentum ini harus menjadi refleksi bersama untuk memperkuat tata kelola pendidikan dan sistem beasiswa di Aceh. Pemerintah dan lembaga terkait perlu memastikan agar setiap program pendidikan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan berpihak kepada mahasiswa yang membutuhkan.

“Bagi kami, bersihnya dunia pendidikan adalah kunci bagi terwujudnya masyarakat Aceh yang beradab, cerdas, dan bermartabat. Karena itu, SMPA akan terus mengawal isu-isu pendidikan dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” tutup Aziz Arkan Hakiki.

Sebagai organisasi mahasiswa yang berpikir kritis dan berlandaskan idealisme, Solidaritas Mahasiswa Pemuda Aceh (SMPA) berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga integritas publik dan memperjuangkan nilai keadilan sosial demi masa depan Aceh yang lebih baik. (*)

Berita Terkait

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Adi Maros: Aceh Harus Menjadi Pusat Nilai Tambah dalam Pengelolaan Gas South Andaman
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Tolak Stigmatisasi TNI di Papua, Tokoh Aceh Ini Ingatkan Peran Humanis Aparat di Pedalaman
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:14 WIB

Babinsa Bersama Warga, Gotong royong dalam Pembuatan awal pondasi Jembatan Gantung

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

TNI dan Masyarakat Bersinergi Bangun Kembali Jembatan Gantung Dusun Tebangun Desa Pintu Gayo yang Putus Akibat Banjir

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:26 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Berikan Motivasi Kepada Petani Cabe Merah di Desa Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:21 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani cabe merah

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:11 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Bersama Masyarakat Laksanakan Gotong Royong

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:30 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:24 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:56 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani Kopi

Berita Terbaru