Proyek Jalan Banjaran–Pangalengan Dinilai Amburadul, Dinas Bina Marga Jabar Dituding Tutup Mata

EDI SUPRAPTO

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:14 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

radarnews.co.id <> Bandung ,  Pekerjaan pemeliharaan berkala jalan pada Ruas Jalan Banjaran – Pangalengan dinilai bermasalah. Proyek yang saat ini tengah berlangsung berdasarkan Paket Kontrak No. 75/PUPR.08.01/BM.6.4.2.2/PPK/PJJ/UPT-III/2025 tertanggal 25 Februari 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp14,49 miliar dan dikerjakan oleh PT Purna Graha Abadi, disebut tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

Sejumlah kalangan masyarakat bahkan menduga adanya praktik “main mata” antara pihak pelaksana dengan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat melalui UPTD PJJ Wilayah III Jawa Barat. Dugaan itu muncul setelah berbagai catatan teknis hasil penelusuran awak media memperlihatkan banyaknya kejanggalan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan Lapangan

Berdasarkan pantauan langsung, ditemukan beberapa indikasi penyimpangan teknis, antara lain:

 

1. Ketebalan aspal tidak konsisten. Pada beberapa titik hanya berkisar ±3–4 cm, diduga tidak sesuai standar minimal sebagaimana tercantum dalam Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2 (Subbidang Perkerasan Aspal).

 

2. Perbaikan bahu jalan tidak merata. Sebagian ruas tidak dilakukan stabilisasi maupun pembenahan, sehingga dikhawatirkan mengurangi daya dukung badan jalan.

 

3. Material aspal diduga kurang optimal. Indikasi visual menunjukkan permukaan jalan tidak padat, mudah mengelupas, dan berpotensi cepat rusak.

 

4. Tidak dilakukan milling. Lapisan lama aspal tidak dikeruk sebelum overlay, padahal Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020 mewajibkan persiapan permukaan agar ikatan antar lapisan maksimal.

 

5. Pengeleman (tack coat) tidak merata. Bahkan di sejumlah titik tidak terlihat adanya ikatan sama sekali, yang seharusnya menjadi syarat utama kesatuan struktur lapis perkerasan.

 

Desakan Pemeriksaan

Melihat kondisi tersebut, masyarakat bersama awak media mendesak Badan Pemeriksa Keuangan serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan investigasi. Langkah ini diperlukan agar persoalan ini terang benderang, tidak menimbulkan kerugian negara maupun masyarakat, serta memastikan semua pihak menjalankan tugas secara profesional dan amanah.

 

Namun hingga kini, meskipun surat konfirmasi resmi telah dilayangkan, pihak Dinas Bina Marga dan UPTD PJJ Wilayah III Jawa Barat belum memberikan respons maupun klarifikasi.

(Tim investigasi )

Berita Terkait

Polres Takalar Diduga Tak Indahkan Penerapan UU Pers 
PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas
SWI Serukan Penguatan Kedaulatan Pers Nasional Lewat Profesionalisme dan Verifikasi
Kasus Proyek Canrego: Wartawan Armada Jadi Korban, Tapi Pemberitaan Justru Berbalik
Ketua Umum Bhayangkari Salurkan 5.000 Paket Bansos, Gelar Bakti Kesehatan dan Religi di Ende, NTT
Asia’s Role in Global Diplomacy: Wilson Lalengke Diagendakan ke Komite Keempat PBB Bahas Sahara Maroko dan HAM*
Wilson Lalengke Dijadwalkan Berpidato di Komite Keempat PBB tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia*
Intimidasi Oknum Babinsa kepada Wartawan Metronusa News, Wilson Lalengke : Pangdam IV/Diponegoro Harus Segera Mengusut Kasus ini

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:49 WIB

Suherdi Tarigan Mundur dari Jabatannya Sebagai Kabid Disbudporapar Karo

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Komsos, Media Babinsa Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Melaksanakan Komsos Di Desa Binaannya

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:25 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Pascapanen Komoditas Jeruk

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Bupati Karo Dampingi Wapres RI Membuka Mupel Mamre GBKP ke -VII 

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:13 WIB

Bupati Karo Memimpin Rapat Evaluasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karo

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Karo Hadiri Pembinaan Posyandu Desa Se-Kabupaten Karo Tahun 2025 RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Karo, Roswitha Antonius Ginting, menghadiri kegiatan Pembinaan Posyandu Desa Se-Kabupaten Karo Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Barusjahe. Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimcam Barusjahe, OPD terkait, dan Para Kader Posyandu Desa dari Kecamatan Barusjahe. Dalam kesempatan tersebut, Ketua TP Posyandu, Roswitha Antonius Ginting menyampaikan Penjelasan Teknis Posyandu terkait Peraturan baru Transformasi Posyandu menurut Kementrian Dalam Negeri, yaitu: – Meningkatkan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak. – Meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan masyarakat secara umum melalui enam bidang SPM. – Memperjelas struktur organisasi dan proses penyelenggaraan Posyandu. – Meningkatkan kapasitas dan sumber daya manusia di tingkat Posyandu. Mengakhiri sambutannya, Roswitha Antonius Ginting menegaskan dan mengajak Ketua PKK desa untuk terus berkomitmen mendorong program-program posyandu demi mewujudkan Indonesia Emas. Shelly WS (Diskominfo)

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Karo 2025 antara Bupati Karo dan Pimpinan DPRD Kabupaten Karo

Berita Terbaru

Daerah

Polres Takalar Diduga Tak Indahkan Penerapan UU Pers 

Senin, 6 Okt 2025 - 21:34 WIB