Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:52 WIB

50913 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, khususnya Kota Subulussalam, tengah menghadapi krisis lingkungan yang serius akibat dugaan pelanggaran oleh pemilik Hak Guna Usaha (HGU) dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS). Kerusakan lingkungan yang meluas, pencemaran, dan perampasan lahan masyarakat menjadi sorotan utama. Laporan-laporan menunjukkan bahwa aktivitas perusahaan-perusahaan perkebunan sawit dan PMKS telah menyebabkan dampak negatif yang signifikan terhadap ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah PMKS
Walikota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, telah mengunggah bukti dampak limbah PMKS di media sosial, menunjukkan pencemaran air, tanah, dan udara. Limbah pabrik yang tidak dikelola dengan baik mencemari sumber air, mengganggu kehidupan akuatik dan kesehatan manusia. Pencemaran tanah merusak kehidupan tanaman dan hewan, sementara pencemaran udara mengancam kesehatan manusia dan hewan. Kondisi ini diperparah oleh dugaan aktivitas perluasan lahan oleh PT Sawit Panen Terus dan PT PAL tanpa izin, yang semakin merusak lingkungan, termasuk sumber mata air Balai Benih Ikan (BBI). Pimpinan LSM Suara Putra Aceh menggarisbawahi kerusakan BBI sebagai akibat langsung dari perluasan lahan sawit. Jelas Anton Pimpinan LSM Suara Putra Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegagalan Realisasi Lahan Plasma dan Dugaan Penguasaan Lahan oleh Oknum

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPR Kota Subulussalam dengan PT Laot Bangko mengungkap kegagalan realisasi lahan plasma. PT Laot Bangko, yang memiliki HGU seluas 3704 hektar, diwajibkan mengalokasikan 20% (740 hektar) untuk kebun plasma. Namun, hanya sekitar 488 hektar yang telah direalisasikan dan bersertifikat, sementara sisanya masih dalam proses atau terhambat oleh berbagai kendala, termasuk persyaratan yang belum dipenuhi oleh ketua kelompok koperasi plasma. Lebih mengkhawatirkan lagi, 2626 hektar eks HGU diduga dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dampak terhadap Masyarakat

Akibat dari aktivitas yang merugikan lingkungan ini, masyarakat Aceh, khususnya di Subulussalam, mengalami kerugian yang signifikan. Perampasan lahan, kerusakan lingkungan, dan pencemaran mengancam mata pencaharian, kesehatan, dan kesejahteraan mereka. Kegagalan realisasi lahan plasma juga menghambat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kesimpulan dan Tuntutan rakyat Aceh
Kasus ini menuntut tindakan tegas dari pemerintah untuk melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat Aceh. Investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mengungkap pelanggaran hukum dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Penerapan hukum yang adil dan efektif sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat Aceh. Transparansi dalam pengelolaan HGU dan pengawasan aktivitas PMKS juga harus ditingkatkan untuk mencegah eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat.//Tim.inv.

Berita Terkait

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes Pasir Belo, Titip Pesan untuk Kemajuan Desa
PPAT Surya Darma “Bungkam” Soal 75 AJB Lae Saga, Live Streaming Gagal Digelar
Pungli JADUP Siperkas Meledak! Rp54 Juta Diduga Disedot, Nama Pj Kades Terseret Skandal
Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Tuduhan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Menguat
Pencurian dan Teror Malam Hari Bayangi Kehidupan Warga Dusun Lae Mbetar
Pelemparan Mobil Wartawan di Subulussalam, Polisi Libatkan Warga Cari Pelaku
Arogansi Jabatan di Kecamatan Sultan Daulat: Camat Tantang Duel dan Diduga Minta Jatah Dana

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:41 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:10 WIB

Periksa Jagung Pipil di Desa Tapung Makmur, Bhabinkamtibmas Tapung Hilir Dukung Program Ketahanan Pangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:21 WIB

Luapan Sungai Putus Akses Kampung Tetingi, Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Sambil Menanti Perhatian Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:33 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Pimpin Upacara Tradisi Penerimaan, Pelepasan Personel dan Penyambutan Prajurit Purna Satgas Lebanon

Senin, 22 Juni 2026 - 11:36 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Laksanakan Pendataan Kesehatan Masyarakat di Desa Kute Bukit

Senin, 22 Juni 2026 - 11:34 WIB

Komsos, Media Untuk Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Senin, 22 Juni 2026 - 00:21 WIB

Ziarah dan Tabur Bunga Hari Jadi KBB, Jeje Ritchie Ismail Ajak Generasi Kini Meneladani Jejak Para Pendiri Daerah

Senin, 22 Juni 2026 - 00:10 WIB

Fantastis! HUT ke-19 Bandung Barat Catat 5 Capaian Besar, Ekonomi Tumbuh 5,28 Persen

Berita Terbaru