Kerusakan Lingkungan di Tanoh Rencong Aceh: Peran Pemilik HGU dan PMKS dalam Krisis Ekologis di Subulussalam

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:52 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh, khususnya Kota Subulussalam, tengah menghadapi krisis lingkungan yang serius akibat dugaan pelanggaran oleh pemilik Hak Guna Usaha (HGU) dan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS). Kerusakan lingkungan yang meluas, pencemaran, dan perampasan lahan masyarakat menjadi sorotan utama. Laporan-laporan menunjukkan bahwa aktivitas perusahaan-perusahaan perkebunan sawit dan PMKS telah menyebabkan dampak negatif yang signifikan terhadap ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah PMKS
Walikota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, telah mengunggah bukti dampak limbah PMKS di media sosial, menunjukkan pencemaran air, tanah, dan udara. Limbah pabrik yang tidak dikelola dengan baik mencemari sumber air, mengganggu kehidupan akuatik dan kesehatan manusia. Pencemaran tanah merusak kehidupan tanaman dan hewan, sementara pencemaran udara mengancam kesehatan manusia dan hewan. Kondisi ini diperparah oleh dugaan aktivitas perluasan lahan oleh PT Sawit Panen Terus dan PT PAL tanpa izin, yang semakin merusak lingkungan, termasuk sumber mata air Balai Benih Ikan (BBI). Pimpinan LSM Suara Putra Aceh menggarisbawahi kerusakan BBI sebagai akibat langsung dari perluasan lahan sawit. Jelas Anton Pimpinan LSM Suara Putra Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegagalan Realisasi Lahan Plasma dan Dugaan Penguasaan Lahan oleh Oknum

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPR Kota Subulussalam dengan PT Laot Bangko mengungkap kegagalan realisasi lahan plasma. PT Laot Bangko, yang memiliki HGU seluas 3704 hektar, diwajibkan mengalokasikan 20% (740 hektar) untuk kebun plasma. Namun, hanya sekitar 488 hektar yang telah direalisasikan dan bersertifikat, sementara sisanya masih dalam proses atau terhambat oleh berbagai kendala, termasuk persyaratan yang belum dipenuhi oleh ketua kelompok koperasi plasma. Lebih mengkhawatirkan lagi, 2626 hektar eks HGU diduga dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dampak terhadap Masyarakat

Akibat dari aktivitas yang merugikan lingkungan ini, masyarakat Aceh, khususnya di Subulussalam, mengalami kerugian yang signifikan. Perampasan lahan, kerusakan lingkungan, dan pencemaran mengancam mata pencaharian, kesehatan, dan kesejahteraan mereka. Kegagalan realisasi lahan plasma juga menghambat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kesimpulan dan Tuntutan rakyat Aceh
Kasus ini menuntut tindakan tegas dari pemerintah untuk melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat Aceh. Investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mengungkap pelanggaran hukum dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Penerapan hukum yang adil dan efektif sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat Aceh. Transparansi dalam pengelolaan HGU dan pengawasan aktivitas PMKS juga harus ditingkatkan untuk mencegah eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat.//Tim.inv.

Berita Terkait

Klarifikasi atau Pengaburan Fakta? Warga Pertanyakan Motif Pj Kades
Walikota Subulussalam Beri Semangat Calon Jamaah Haji Kloter 6: Doakan Kota Tercinta Keluar dari Krisis
Curhatan Seorang Tokoh Masyarakat Desa Subulussalam Barat Agus Salim Tentang Gaung Pemekaran
Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga
Mantan Kepala Desa Panglima Sahman Akan Dilaporkan Dugaan Kasus Penipuan
Dibalik Pernyataan dr. Spesialis RSUD Kota Subulussalam “Obat Kosong”
Pernyataan dr. Spesialis RSUD Kota Subulussalam “Obat Kosong” Dianggap Tendensius PPPK/ASN
Kejanggalan Tuntutan Jaksa di Kasus Korupsi Pembayaran Doble CV. Akom dan Penetapan Tersangka Lanjutan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:59 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani padi

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:57 WIB

Anggota Koramil 01/Jepara Laksanakan Pemantauan dan Pengamanan Keberangkatan Kapal Ekspres Bahari dari Pelabuhan ASDP Kartini

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:10 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Bersih Bersama Warga

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:07 WIB

Babinsa Komsos dan Memonitoring Wilayah Dengan Warga Binaan

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:38 WIB

Babinsa Pancur Laksanakan Komsos Bahas Kondusifitas Lingkungan Bersama Warga

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:43 WIB

Jalin Silaturahmi, Babinsa Aktif Laksanakan Komunikasi Sosial

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:18 WIB

Monitoring Wilayah Binaan, Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Komsos dengan Warga

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:14 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa melaksanakan pendampingan petani padi

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:59 WIB