Laporan Perambahan Hutan TNGL Diduga Dicabut, BEM Fakultas Pertanian Bergerak

SYUKRI

- Redaksi

Minggu, 21 September 2025 - 18:33 WIB

50874 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, 21 September 2025 –
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Universitas Gunung Leuser mendesak aparat penegak hukum agar menindaklanjuti dugaan pencabutan laporan atas kasus perambahan hutan ilegal yang terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), tepatnya di Resort Lawe Alas, pada Senin (15/9/2025).

Menurut informasi yang dihimpun BEM dari lapangan, sembilan orang pelaku perambahan hutan sempat diamankan oleh aparat, namun belakangan diketahui telah dilepas tanpa proses hukum yang jelas. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa telah terjadi intervensi dalam proses penegakan hukum.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan konferensi pers dan memberikan klarifikasi terkait dugaan pencabutan laporan kasus perambahan hutan di Resort Lawe Alas,” ujar Ketua BEM Fakultas Pertanian, Samsudin, dalam keterangannya kepada media, Sabtu (21/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsudin juga menyebut bahwa pihaknya telah mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Balai Besar TNGL (KABABES TNGL), namun hingga lebih dari 12 jam belum ada tanggapan resmi.

“Jika dugaan pencabutan laporan ini benar terjadi, maka kami nilai hukum telah menjadi alat negosiasi bagi pihak-pihak yang berkuasa. Ini mencederai rasa keadilan dan memperburuk upaya perlindungan kawasan hutan,” tambahnya.

BEM Fakultas Pertanian menegaskan bahwa perambahan hutan secara ilegal di kawasan TNGL telah melanggar sejumlah peraturan, antara lain:

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Kawasan Hutan

BEM juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan agar kasus serupa tidak terulang. Mereka mengingatkan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan jika tidak ada kejelasan dari pihak-pihak terkait, kami akan melanjutkan pelaporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tegas Samsudin.

Harapan Akan Keadilan BEM Fakultas Pertanian Universitas Gunung Leuser berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat segera memberikan klarifikasi dan sanksi tegas terhadap pelaku perambahan hutan, agar menjadi efek jera bagi pelaku lainnya serta menjaga kelestarian kawasan TNGL sebagai salah satu warisan alam yang penting di Indonesia.(REL)

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Gayo Lues Gelar Tes Urine Dadakan di Polsek Blangkejeren
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**
Amanat Pembina Upacara di SD Negeri 1 Blangkejeren Tegaskan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai Pedoman Karakter dan Integritas Generasi Muda
Persiapan Mubes Pemilihan Anggota MPD Gayo Lues Dimatangkan, Digelar 21–22 Juli 2026
SDS Terpadu Raudlatul Jannah menjadi contoh, baik di kabupaten gayo lues maupun di provinsi Aceh.
Semangat gotong royong, Babinsa Dan Warga Bersihkan Lingkungan Desa
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:04 WIB

SMK Bani Abdul Malik Bangun Jiwa Patriotisme dan Tanggung Jawab Melalui Upacara Bendera Rutin

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Demi Ekonomi dan Mobilitas Warga, Pembukaan Interchange Cikalong Wetan Mendesak Direalisasikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Semangat Kebersamaan Menggema di Padalarang, Warga Cimerang Gotong Royong Demi Kesejahteraan Bersama

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:41 WIB

Satpam Diduga , Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:47 WIB

13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:22 WIB

Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:41 WIB

Setelah Menuai Kritik, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf kepada PWI dan Seluruh Insan Pers

Berita Terbaru