Jepara 18-6-2025– Dalam rangka memastikan pelaksanaan anggaran desa berjalan sesuai perencanaan dan tepat sasaran, Babinsa Desa Klepu, Sertu Yanto, anggota Koramil 06/Keling, Kodim 0719/Jepara, melaksanakan kegiatan pendampingan dan monitoring evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Balai Desa Klepu, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Rabu (18/6).
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program yang telah dijalankan oleh pemerintah desa, sekaligus menjadi forum untuk memberikan masukan demi perbaikan tata kelola keuangan desa ke depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Camat Keling yang diwakili oleh Kasi PMD Bapak Eko beserta staf, Petinggi Desa Klepu Bapak Sutoyo beserta perangkat desa, Babinsa Desa Klepu Sertu Yanto, dan Pendamping Desa Bapak Baharudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini penting untuk menjamin bahwa penggunaan dana desa sesuai dengan perencanaan yang telah disusun, serta melibatkan berbagai unsur sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Sertu Yanto.
Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa memiliki peran dalam mengawasi dan mendampingi setiap proses pembangunan di desa, termasuk dalam pengelolaan anggaran, agar dapat berjalan dengan tertib, aman, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Evaluasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa, sehingga program-program desa dapat tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh warga.
(Rud)






































