Pendidikan Jadi Sorotan, Anggota DPD Penrad Siagian Minta Pemprov Sumut Beri Atensi Serius pada Sekolah Tidak Layak

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:38 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Medan – Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada Kamis, 12 Juni 2025.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Alexander Sinulingga, Penrad menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat serta melakukan fungsi pengawasan terhadap beberapa kebijakan sektor pendidikan di Sumut.

 

Pertemuan yang berlangsung di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara itu membahas berbagai isu strategis, mulai dari kualitas infrastruktur sekolah, program pendidikan unggulan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), hingga rencana implementasi sistem lima hari sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Alexander Sinulingga menjelaskan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas dalam arah kebijakan pembangunan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

 

Ia menegaskan, sejumlah program tengah digencarkan, antara lain penerapan lima hari sekolah, pembangunan sekolah unggulan tingkat SLTA, serta pemberlakuan SPP gratis.

 

“Sesuai arahan Gubernur Bobby Nasution, pendidikan adalah sektor prioritas dalam rencana pembangunan di Sumut. Program 5 hari sekolah, pembangunan sekolah unggulan SLTA, dan SPP Gratis menjadi prioritas kami,” kata Alexander.

 

Merespons hal itu, Pdt. Penrad Siagian menyoroti angka rata-rata lama sekolah di Provinsi Sumatra Utara yang masih di bawah standar nasional.

 

Saat ini, rata-rata lama sekolah di Sumut baru mencapai 9,93 tahun—belum menyentuh masa wajib belajar 12 tahun.

 

“Ini belum mencapai masa wajib sekolah 12 tahun,” ujar Penrad.

 

Senator asal Sumut ini menyampaikan apresiasi terhadap rencana penerapan lima hari sekolah.

 

Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh dipahami semata sebagai perubahan teknis, tetapi sebuah perubahan paradigmatik dalam sistem pendidikan di Sumut.

“Program ini harus dikawal dengan serius, karena bukan hanya soal teknis sekolah 6 hari atau 5 hari, tetapi soal paradigma dalam dunia pendidikan kita-jangan sampai mengulang pengalaman di masa lalu yang pada akhirnya hanya berjalan beberapa waktu saja,” kata Penrad.

 

Menurutnya, program tersebut harus didukung dengan argumentasi yang rasional agar masyarakat benar-benar memahami dan menerima manfaatnya.

 

“Sekolah selama 5 hari akan menjadi waktu bagi keluarga untuk membangun karakter anak dan juga membangun minat bakat anak didik di luar mata pelajaran sekolah,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan itu, Penrad juga menyoroti kondisi fisik sekolah-sekolah yang tidak memadai di Sumatra Utara, terutama di daerah-daerah terpencil.

 

Ia menegaskan, banyak bangunan sekolah yang tidak layak huni, bahkan berpotensi membahayakan proses belajar mengajar di sekolah.

 

Penrad menyatakan telah menyampaikan kondisi ini kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan mendorong agar Pemerintah Provinsi turut memberi perhatian serius terhadap sekolah-sekolah yang tidak layak.

 

Ia pun mencontohkan kondisi SMA Negeri 1 Mandrehe di Kabupaten Nias Barat yang disebut sangat memprihatinkan. Bangunan sekolah tersebut belum pernah direvitalisasi sejak 1991 dan rusak parah akibat gempa tahun 2005.

 

“Beberapa kelas harus belajar di luar dikarenakan bangunan kelas membahayakan proses belajar mengajar,” ucapnya.

 

“Kondisi ini tentunya akan mempengaruhi kualitas pendidikan dan proses belajar mengajar. Saya meminta SMA Negeri 1 Mandrehe memperoleh atensi dalam proses revitalisasi di tahun 2025,” sambung Penrad.

 

Menanggapi hal tersebut, Alexander Sinulingga mengungkapkan bahwa proses revitalisasi banyak terkendala oleh status lahan sekolah.

 

Beberapa di antaranya dibangun di atas kawasan hutan atau lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU).

 

“Ada peraturan yang memungkinkan kami tidak bisa melakukan revitalisasi terhadap sekolah-sekolah yang berada dalam kawasan hutan dan HGU, kami berharap sebagai perwakilan daerah, Pdt. Penrad membantu proses pelepasan sekolah-sekolah tersebut dari kawasan hutan dan HGU,” ujar Alexander.

 

Sebagai tanggapan, Penrad meminta Dinas Pendidikan segera mempersiapkan data rinci mengenai sekolah-sekolah yang berdiri di kawasan hutan dan berstatus HGU.

 

Pdt. Penrad juga mengajak Pemprov Sumatra Utara untuk membangun kolaborasi yang aktif guna mempercepat penyelesaian persoalan pendidikan, baik dari aspek fisik maupun kebijakan, terutama dalam melepaskan sekolah-sekolah yang berada di kawasan hutan dan HGU.

 

(Shelly WS)

Berita Terkait

Persiapan Mubes Pemilihan Anggota MPD Gayo Lues Dimatangkan, Digelar 21–22 Juli 2026
SDS Terpadu Raudlatul Jannah menjadi contoh, baik di kabupaten gayo lues maupun di provinsi Aceh.
Semangat gotong royong, Babinsa Dan Warga Bersihkan Lingkungan Desa
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
BSI Blangkejeren Perluas Layanan Keuangan Syariah untuk Masyarakat, UMKM dan Petani Kopi di Gayo Lues
Jembatan Aih Bobo Rusak Parah, Polres Gayo Lues Fokus Jaga Keselamatan Warga

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:46 WIB

Kepala Cabang Bungkam, Publik Cemas: Isu Intimidasi dan Pelecehan di BSI Kutacane Belum Terjawab

Senin, 13 Juli 2026 - 19:31 WIB

SDS Terpadu Raudlatul Jannah menjadi contoh, baik di kabupaten gayo lues maupun di provinsi Aceh.

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:47 WIB

LSM KOREK Minta APIP Turun Tangan, Proyek Bronjong Ketambe Diduga Bermasalah

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:23 WIB

Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:02 WIB

Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 00:00 WIB

Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:56 WIB

55 Kepala Sekolah Dilantik, Akankah Pendidikan Aceh Tenggara Benar-Benar Berubah atau Sekadar Rotasi Jabatan?

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:12 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Berita Terbaru