Jepara 11-6-2025– Dalam upaya mendorong pembangunan berbasis potensi lokal, Danramil 02/Kedung Kapten Arm Budi S.P. yang diwakili oleh Serma Ahmad Ridwan, menghadiri Rapat Koordinasi Pra Focus Group Discussion (Pra-FGD) tentang pengembangan potensi desa, bertempat di Pendopo Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Rabu (11/6).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kecamatan Kedung dalam menggali, memetakan, dan merancang arah pembangunan desa berdasarkan potensi unggulan yang dimiliki masing-masing desa di wilayah tersebut.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jepara, Bapak Arif Darmawan, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Bapak Budi Pris, Camat Kedung Bapak S. Karnanejeng R., S.STP., M.H., Kapolsek Kedung AKP Dasiyo, Danramil 02/Kedung yang diwakili Serma Ahmad Ridwan, Kapus Kedung 1 dan Kedung 2 dr. Titin, serta para Petinggi dan Carik se-Kecamatan Kedung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing unsur memberikan masukan konstruktif terkait potensi desa yang dapat dikembangkan, baik dalam sektor ekonomi, pariwisata, sumber daya manusia, maupun infrastruktur pendukung. Diskusi berjalan dinamis dengan semangat kolaboratif antar instansi.
Serma Ahmad Ridwan, mewakili Danramil 02/Kedung, menyampaikan dukungan penuh dari TNI terhadap program-program pengembangan desa. Menurutnya, Koramil siap berperan aktif dalam pendampingan masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah agar program pembangunan dapat berjalan lancar.
“Kami berharap hasil dari FGD ini mampu menjawab tantangan di lapangan dan melahirkan strategi pengembangan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Serma Ridwan.
Camat Kedung dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mewujudkan kemajuan desa. Ia juga mendorong seluruh pemerintah desa agar serius memetakan potensi dan berinovasi dalam pengelolaan sumber daya yang dimiliki.
Kegiatan Pra-FGD ini menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan diskusi lebih mendalam yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun desa dari bawah, sesuai visi pembangunan yang inklusif dan partisipatif.
(Rud)






































