Jepara 27-5-2025– Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jepara, telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (27/5). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri langsung oleh Danramil 01/Jepara Kapten Inf. Taufik Mawardi, S.H., bersama sejumlah pejabat Forkopimda dan instansi terkait lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi hasil penanganan perkara pidana umum seperti narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, alat perjudian, serta barang ilegal lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut antara lain,Kepala Kejaksaan Negeri Jepara – RA Dhini Ardhany, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Jepara – Erven Langgeng Kaseh, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Polres Jepara – AKP Achmad Sugeng, Danramil 01/Jepara – Kapten Inf. Taufik Mawardi, S.H, Kepala Satpol PP Jepara – Diwakili Kabid Penegakan Perundang-undangan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Abdul Khalim, Kepala Bea Cukai Kudus – Diwakili Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan, Bambang Ari Sena, S.H., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara – Diwakili oleh Ibu Silvi Alfia Serta pejabat Struktural Kejari Jepara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kajari Jepara RA Dhini Ardhany, S.H., M.H. menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia juga menyampaikan pentingnya sinergitas antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberantas tindak pidana demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Danramil 01/Jepara Kapten Inf. Taufik Mawardi, S.H. menyampaikan apresiasi atas transparansi dan keseriusan Kejaksaan Negeri Jepara dalam menangani barang bukti hasil kejahatan. Ia juga menegaskan dukungan TNI terhadap setiap langkah hukum yang sejalan dengan upaya menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, diakhiri dengan proses pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh para pejabat yang hadir.
(Rud)







































