Babinsa Desa Tulakan Dampingi Warga Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur

KABIRO JEPARA

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 14:55 WIB

50381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara, 26 Mei 2025 – Babinsa Desa Tulakan, Serda Slamet Purwito, melaksanakan tugas pendampingan terhadap warga binaannya dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Pendampingan dilakukan dalam rangka melengkapi berkas aduan dan proses hukum yang akan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kudus.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara serta di Mapolres Jepara, sebagai bagian dari koordinasi lintas lembaga dalam proses penegakan hukum dan perlindungan korban.

Dalam kegiatan itu turut hadir, Dr. Hesti dari DP3AP2KB Jepara, Bapak Darmawan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Serda Slamet Purwito, Babinsa Desa Tulakan, Bapak Puji dari Unit, PPA Polres Jepara, Bapak Ilham dari Unit 4 PPA Polres Jepara, Ibu korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serda Slamet mengatakan bahwa kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab moril dan tugas TNI dalam memberikan pendampingan dan rasa aman kepada masyarakat, terutama bagi korban dan keluarga dalam kasus-kasus yang sensitif seperti kekerasan seksual.

“Kami mendampingi warga tidak hanya secara fisik, tapi juga secara emosional. Ini bagian dari tugas kami sebagai Babinsa untuk memastikan warga mendapat perlindungan dan hak hukum yang layak,” ujar Serda Slamet.

Koordinasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk memperkuat data, dokumen, dan perlindungan hukum terhadap korban. Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

Dengan adanya dukungan dari lembaga seperti LPSK, DP3AP2KB, dan kepolisian, diharapkan proses hukum berjalan lancar dan korban mendapat perlindungan serta keadilan yang sepenuhnya.

(Rud)

Berita Terkait

Dorong Swasembada Pangan Nasional, Kasad Resmikan Pompa Hidram di Banyumas
Kodim 0719/Jepara Laksanakan Bakti Teritorial Prima di Desa Sekuro
Babinsa Koramil 06/Welahan Laksanakan Kegiatan IMAS STBM Pilar 4 di Desa Brantaksekarjati
Dua SPPG Baru Resmi Beroperasi, Dandim Jepara Bangga: Kini Total 57 Unit Layani Warga
Full Senyum, BRI Unit Jaken Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim dan Janda
BRI BO Pati Gelar Pengajian Maulid Nabi dan Bagikan 60 Paket Bingkisan untuk Santri
Kodim 0719/Jepara Laksanakan Kegiatan Bakti Teritorial Prima di Desa Guyangan
Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara monitoring di Pelabuhan Legon Bajak, Karimunjawa

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Babinsa Koramil 07/Blangjerango Hadiri Rapat Koordinasi bersama perangkat Desa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Jaga Hubungan Baik dengan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Komsos di Desa Lesten

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Percepan progres pembangunan Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bantu Rampungkan Jembatan Perintis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Pekarangan Produktif Didorong Jadi Penopang Ketahanan Pangan, AIPDA Awanadi Edukasi Warga Kelurahan Sei Sedapat

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:51 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues Resmi Tutup Karya Bhakti TNI 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:16 WIB

Babinsa selalu hadir pada pembuatan pondasi jembatan gantung di desa Binaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:05 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Bersama Personil Yon TP 855 Merangkai Besi Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:36 WIB

Ahli Dr. Eva Syahfitri Nasution,SH,MH Berpendapat Kasus Terjadinya Kematian di THM Bravo Bukan Kasus Pembunuhan Berencana

Berita Terbaru