Tokoh Muda Aceh: Tuduhan Tanpa Bukti pada Dasco Bisa Hancurkan Demokrasi

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 12 April 2025 - 01:28 WIB

50601 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Mahfudz Y. Loethan, Tokoh muda Aceh  angkat bicara menanggapi tudingan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dikaitkan dengan sindikat judi online di Kamboja. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan justru berpotensi merusak marwah institusi parlemen.

“Kami mengenal Pak Dasco sebagai figur nasionalis yang konsisten menjaga integritas, baik di ruang publik maupun politik. Menuduh beliau terlibat dalam jaringan judi online tanpa bukti kuat adalah tindakan sembrono yang hanya merusak kepercayaan publik pada demokrasi,” tegas Mahfudz dalam pernyataannya di Banda Aceh, Jumat (11/4).

Menurut Mahfudz, tuduhan semacam ini bukan hanya merugikan pribadi Sufmi Dasco Ahmad, tapi juga mencederai kehormatan lembaga legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan karena kepentingan politik jangka pendek, kita rela menjatuhkan satu sosok yang selama ini terbukti berdedikasi dan memiliki rekam jejak bersih dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” tambah Mahfudz yang juga Ketua Gekrafs Aceh.

Ia juga meminta masyarakat untuk tabayyun, lebih kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. “Dalam ajaran Islam, tabayyun atau klarifikasi adalah prinsip penting sebelum menilai atau menyebarkan informasi. Bangsa ini tak boleh dibangun di atas opini dan fitnah. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, tempuh jalur resmi. Jangan asal tuding di ruang publik tanpa pertanggungjawaban,” ujar Mahfudz.

Ia juga berharap agar seluruh elemen bangsa bisa menjaga iklim politik yang sehat, terlebih di tahun-tahun strategis bagi pembangunan nasional.

“Negara butuh tokoh-tokoh seperti Dasco yang tegas, berpengalaman, dan mampu menjembatani kepentingan pusat-daerah. Jangan biarkan fitnah menjadi senjata politik,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Mahfudz menilai bahwa upaya pembunuhan karakter terhadap tokoh publik seperti Sufmi Dasco Ahmad merupakan preseden buruk yang harus dihentikan.

“Jika tuduhan tanpa dasar dibiarkan berkembang, maka setiap pemimpin yang bersuara untuk kepentingan rakyat bisa dengan mudah diserang dan dijatuhkan. Ini bukan hanya persoalan individu, tapi soal masa depan demokrasi kita yang sehat dan beradab,” tandas Mahfudz. (red)

Berita Terkait

Aksi Premanisme di Kantor Polisi, Mualem Desak Usut Tuntas hingga Aktor Intelektual
Ketertutupan Informasi BBM BPBD Gayo Lues Dinilai Mengkhawatirkan, LIRA Tekankan Perlu Audit BPK
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan
PISPI Aceh Luncurkan Buku Perdana Harapan Baru Pertanian Indonesia, Jadi Inspirasi Nasional
Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025 Di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Gayo Lues
Papan Larangan Masih Berdiri, Tapi PT HOPSON Diduga Tetap Produksi — LIRA Sebut Ini Bukti Pembangkangan Terbuka

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:59 WIB

Dinamika Paripurna DPRD Takalar: Wabup Jawab Pandangan Fraksi Terkait LKPJ 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 19:08 WIB

Dugaan Investasi Bodong Snapboost : 700 Korban Merugi Hingga Rp2 Miliar

Sabtu, 18 April 2026 - 09:53 WIB

Upaya Memelihara Jalan Agar Tetap Bersih dan Rapi, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bersama Warga Bersihkan Kanan Kiri Jalan

Sabtu, 18 April 2026 - 02:33 WIB

Pembagian 530 Sertipikat PTSL Tahap 3 Desa Mandalamukti Berjalan Lancar, Kades Apresiasi Kerja Tim

Sabtu, 18 April 2026 - 01:08 WIB

XTC Cirebon Permudah Akses Khitan Gratis dengan Sistem Door to Door

Jumat, 17 April 2026 - 10:27 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon Melaksanakan Puldata Ter di Kantor Desa di Wilayah Desa Binaan

Kamis, 16 April 2026 - 23:04 WIB

KLARIFIKASI: Dandim 1426/Takalar Bantah Keras Isu Potongan Fee 20% Proyek Koperasi Merah Putih

Kamis, 16 April 2026 - 23:01 WIB

Gerak Cepat Bupati Takalar: Dokumen Kapal Nelayan Dipercepat, Akses BBM Subsidi Kini Lebih Tertib

Berita Terbaru