Penrad Siagian: Socfindo Harus Tanggung Jawab Atas Sengketa di Simpang Gambus!

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:24 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadarNews.Nasional.com | Jakarta – Anggota Badan Anggaran dan Pengawasan (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menegaskan bahwa PT. Socfindo harus bertanggung jawab atas kasus penyerobotan lahan milik masyarakat yang telah berlangsung lama di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara.

 

Hal ini disampaikan saat BAP DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kelompok Tani Tanah Perjuangan Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kita akan meminta pertanggungjawaban terhadap Socfindo atas penyerobotan lahan yang sudah sangat lama terjadi di masyarakat. Ini adalah masalah serius yang harus diselesaikan agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tegas Pdt. Penrad Siagian di Ruang Rapat Kutai Gedung B DPD RI pada Rabu, 12 Februari 2025.

 

Sengketa lahan antara masyarakat Simpang Gambus dan PT. Socfindo telah berlangsung puluhan tahun.

 

Pada tahun 1970an, masyarakat setempat mengaku digusur paksa oleh PT. Socfindo. Diduga, perusahaan melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat saat itu. Pengusiran masyarakat dari lahan yang ditempatinya itu tidak lepas dari isu PKI.

 

Pihak perusahaan membongkar paksa rumah warga sebanyak 461 Kepala Keluarga (KK) dengan luasan tanah mencapai 483 hektar.

 

Padahal, lahan tersebut telah menjadi lahan pertanian milik masyarakat sejak tahun 1942.

 

Pada masa reformasi tahun 1998, masyarakat petani kembali melakukan perlawanan setelah 43 tahun hidup dalam penderitaan dan air mata.

Perlawanan ini dilakukan semata-mata untuk meminta PT. Socfindo mengembalikan tanah yang telah mereka tinggali dan kelola selama puluhan tahun.

 

Belakangan diketahui Socfindo telah melampaui luas areal Hak Guna Usaha (HGU)-nya di atas tanah masyarakat Simpang Gambus, saat dilakukan pengukuran ulang saat PT. Socfindo akan memperpanjang HGU mereka.

 

Dalam RDP tersebut, Pdt. Penrad Siagian menegaskan bahwa masyarakat Simpang Gambus telah lebih dulu ada di wilayah tersebut dibandingkan kehadiran PT. Socfindo.

 

Ia meminta agar hak-hak masyarakat dikembalikan oleh pihak perusahaan.

 

“Kami mendesak agar perpanjangan HGU PT. Socfindo dimoratorium dulu hingga sengketa ini diselesaikan secara tuntas. Masyarakat tidak boleh terus dirugikan,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap gerakan rakyat yang memperjuangkan hak produksi mereka.

 

“Rakyat harus memiliki hak atas tanah dan hasil produksi yang mereka kelola. Ini adalah bagian dari keadilan sosial yang harus kita wujudkan,” tuturnya.

 

“Kita tidak bisa membiarkan perusahaan terus beroperasi di atas tanah yang bukan haknya. Pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya,” ucap Penrad menambahkan.

 

(Shelly WS)

Berita Terkait

Polsek Blangkejeren Kawal Ketat Distribusi BBM Pasca Kelangkaan Dampak Bencana Hidrometeorologi
Proyek Jalan Bts. Purwakarta–Subang Diduga Menyimpang dari Spesifikasi, Publik Tuntut Audit Sesuai Regulasi Teknis PUPR
Polres Gayo Lues Evakuasi Temuan Jenazah di Aliran Sungai Desa Kendawi
Personel Polres Gayo Lues Bantu Pasang Sling Evakuasi Warga Sakit, Sempat Terhanyut Saat Tali Putus namun Berhasil Selamat
Hari ke-11 Pasca Banjir Bandang, Kapolres Gayo Lues Bersama Instansi Terkait Terus Buka Akses Telekomunikasi, Jalan, dan Distribusi Sembako
Kapolres Gayo Lues dan BPJN Aceh Tinjau Lokasi Jalan Amblas Akibat Banjir
Kapolsek Blangkejeren Turun Tangan Bantu Warga Dirikan Jembatan dari Pipa Besi
Disiplin dan Pelayanan: Puskesmas Marbo Lakukan Apel Pagi

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:39 WIB

Proyek Jalan Bts. Purwakarta–Subang Diduga Menyimpang dari Spesifikasi, Publik Tuntut Audit Sesuai Regulasi Teknis PUPR

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:25 WIB

BUMDes dan Pemerintah Desa Singajaya Tunjukkan Kinerja Komprehensif di Tahun 2025: Pemberdayaan, Infrastruktur, dan Layanan Sosial Meningkat Nyata

Rabu, 26 November 2025 - 17:14 WIB

Banjir Rendam Desa Rigeb, Warga Terpaksa Mengungsi dan Jalan Penghubung Lumpuh

Selasa, 25 November 2025 - 20:58 WIB

Ketua GPA Sultra Serahkan SK Bidang Sumber Daya Alam dan Mineral, Perkuat Struktur Organisasi

Kamis, 13 November 2025 - 00:48 WIB

Josephine Simanjuntak Singgung Ketimpangan Prioritas Anggaran di dalam APBD DKI Jakarta 2026 : Antara Keterpenuhan Kebutuhan Pangan Masyarakat dan Hibah Organisasi

Minggu, 9 November 2025 - 11:46 WIB

Ringankan Beban Warga Binaan Babinsa Bantu Bangun Rumah

Jumat, 7 November 2025 - 01:11 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Sambut Kunjungan Kepala Lapas Selatpanjang

Kamis, 6 November 2025 - 23:17 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama 

Berita Terbaru