Penrad Siagian: Socfindo Harus Tanggung Jawab Atas Sengketa di Simpang Gambus!

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:24 WIB

50671 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RadarNews.Nasional.com | Jakarta – Anggota Badan Anggaran dan Pengawasan (BAP) DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menegaskan bahwa PT. Socfindo harus bertanggung jawab atas kasus penyerobotan lahan milik masyarakat yang telah berlangsung lama di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara.

 

Hal ini disampaikan saat BAP DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kelompok Tani Tanah Perjuangan Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kita akan meminta pertanggungjawaban terhadap Socfindo atas penyerobotan lahan yang sudah sangat lama terjadi di masyarakat. Ini adalah masalah serius yang harus diselesaikan agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tegas Pdt. Penrad Siagian di Ruang Rapat Kutai Gedung B DPD RI pada Rabu, 12 Februari 2025.

 

Sengketa lahan antara masyarakat Simpang Gambus dan PT. Socfindo telah berlangsung puluhan tahun.

 

Pada tahun 1970an, masyarakat setempat mengaku digusur paksa oleh PT. Socfindo. Diduga, perusahaan melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat saat itu. Pengusiran masyarakat dari lahan yang ditempatinya itu tidak lepas dari isu PKI.

 

Pihak perusahaan membongkar paksa rumah warga sebanyak 461 Kepala Keluarga (KK) dengan luasan tanah mencapai 483 hektar.

 

Padahal, lahan tersebut telah menjadi lahan pertanian milik masyarakat sejak tahun 1942.

 

Pada masa reformasi tahun 1998, masyarakat petani kembali melakukan perlawanan setelah 43 tahun hidup dalam penderitaan dan air mata.

Perlawanan ini dilakukan semata-mata untuk meminta PT. Socfindo mengembalikan tanah yang telah mereka tinggali dan kelola selama puluhan tahun.

 

Belakangan diketahui Socfindo telah melampaui luas areal Hak Guna Usaha (HGU)-nya di atas tanah masyarakat Simpang Gambus, saat dilakukan pengukuran ulang saat PT. Socfindo akan memperpanjang HGU mereka.

 

Dalam RDP tersebut, Pdt. Penrad Siagian menegaskan bahwa masyarakat Simpang Gambus telah lebih dulu ada di wilayah tersebut dibandingkan kehadiran PT. Socfindo.

 

Ia meminta agar hak-hak masyarakat dikembalikan oleh pihak perusahaan.

 

“Kami mendesak agar perpanjangan HGU PT. Socfindo dimoratorium dulu hingga sengketa ini diselesaikan secara tuntas. Masyarakat tidak boleh terus dirugikan,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan dukungannya terhadap gerakan rakyat yang memperjuangkan hak produksi mereka.

 

“Rakyat harus memiliki hak atas tanah dan hasil produksi yang mereka kelola. Ini adalah bagian dari keadilan sosial yang harus kita wujudkan,” tuturnya.

 

“Kita tidak bisa membiarkan perusahaan terus beroperasi di atas tanah yang bukan haknya. Pemerintah harus hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya,” ucap Penrad menambahkan.

 

(Shelly WS)

Berita Terkait

Anjangsana Babinsa Komsos dengan Perangkat Desa Tingkatkan Kebersamaan di Wilayah Binaan
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
Desakan Menguat ke Polda Aceh dan Mabes Polri, Aktivitas Ilegal PT Hopson Diminta Segera Dihentikan
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Plang Larangan Hanya Jadi Pajangan, Dugaan Pembangkangan Terhadap Keputusan Pemerintah Terjadi Terang-Terangan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:23 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:21 WIB

Tiga Serdik Sespimmen Polri Aktualisasikan Kepemimpinan di Polres Banyuasin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:13 WIB

Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana yang Disamarkan sebagai Aksi Begal

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:08 WIB

Polres Banyuasin Tingkatkan Kompetensi Jurnalistik Lewat Pelatihan Kehumasan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Gerakkan Petani di Desa Purwosari Dukung Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:34 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Banyuasin Panen Jagung di Lahan Rawan Hama dan Curah Hujan Tinggi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:31 WIB

Siaga Akhir Pekan, Sat Lantas Polres Banyuasin Intensifkan “Strong Poin” Antisipasi Kendaraan macet dan Lakalantas

Berita Terbaru