Polsek Bahodopi Berhasil Ungkap Tiga Tersangka Pencurian Sepeda Motor di area parkir Bandara PT. IMIP Morowali

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:56 WIB

50454 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Bahodopi Ipda Muhammad Iqbal, S.H Menjelaskan bahwa Berdasarkan laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Bahodopi segera melakukan penyelidikan dan menemukan informasi bahwa salah satu tersangka, berinisial RD (28), berusaha menjual sepeda motor curian tersebut melalui media sosial Facebook Pada hari Minggu, 15 September 2024 sekitar pukul 15.00 Wita, petugas berhasil menangkap RD di sebuah kos di Desa Lalampu.

Pengembangan lebih lanjut mengungkap keterlibatan dua tersangka lainnya, yaitu OT (40) dan MZ (33), yang turut serta dalam pencurian tersebut. Kedua tersangka ini juga diamankan di tempat yang sama. Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa sepeda motor Honda Scoopy yang dicuri disembunyikan di belakang sebuah warung di Desa Lalampu, Ungkap Kapolsek.

Menurut hasil penyelidikan Tim Reskrim Polsek Bahodopi yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Azhary Rahman, S.H, RD adalah dalang di balik pencurian tersebut. Dia menyuruh OT dan MZ untuk mencuri sepeda motor dengan tujuan menjualnya dan untuk memperoleh keuntungan dari hasil penjualan. Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy telah diamankan di Polsek Bahodopi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap motif dan keterlibatan lebih lanjut dari para tersangka terkait Pencurian Sepeda Motor di Kabupaten Morowali, Ujar Kapolsek

(*RT)

Berita Terkait

Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai
Darwis Nahkodai PK Partai Golkar Bumi Agung, Dr Darlian Pone Tekankan Penguatan Soliditas Kader
Dr Darlian Pone Buka Muscam Partai Golkar Kecamatan Bahuga, Haris Hermanto Terpilih Aklamasi
Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kkh Pastikan Jagung 0.5 Hektare Tumbuh Subur
“Petani Kelapa Menjerit” Harga Tak Kunjung Membaik, ADT Si Anak Parit Minta Presiden Prabowo Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa di Inhil
Warga Resah, Dugaan Penjualan Tramadol dan Eximer Bebas di Kawasan Terminal Cimareme Disorot
IWOI BANTEN KECAM PRAKTIK TITIP-MENITIP SPMB 2026: UJI NYATA KOMITMEN GUBERNUR Andra Soni
Dari Rumah ke Gizi : Strategi Total Kemendukbangga Tekan Stunting di Lebak

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30 WIB

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka

Senin, 18 Mei 2026 - 15:10 WIB

Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:47 WIB

Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:44 WIB

Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:22 WIB

SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:08 WIB

Pemerintah Resmi Membekukan Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues, Pabrik Tidak Boleh Beroperasi dan Terancam Pidana Jika Membandel

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:37 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Undang Pabrik Pinus, Polisi, dan Aktivis Bahas Dugaan Tindak Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dibantu Kepala Tukang Warga, Satgas TMMD Abdya Maksimalkan Rehab RTLH

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:08 WIB