Ormas LAKI Aceh Timur Desak Polda Aceh dan Kejati Aceh Periksa LHP – BPK Aceh Timur TA 2021

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 03:48 WIB

50622 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Saiful anwar Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) DPC Aceh Timur mengatakan terkait berita beberapa media portal terkait hasil audit pada laporan hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) pada keuangan Daerah Aceh Timur tahun anggaran 2021 terdapat beberapa diduga indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran di lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

Oleh karena hal tersebut, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, Saiful anwar mempertanyakan kepada Pemerintah Aceh Timur terkait kebenaran pemberitaan tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur harus bisa menjelaskan kepada publik menyangkut hasil audit LHP-BPK tahun anggaran 2021, apakah benar seperti itu atau salah,” ujar Saiful anwar berdasarkan rilisnya kepada media ini, jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saiful Anwar juga meminta pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Polda Aceh dan Kejati Aceh untuk menelusuri hal tersebut.

“Kita meminta BPK, Polda Aceh, Kajati Aceh untuk bisa menelusuri hasil audit LHP-BPK di Kabupaten Aceh Timur, dikarenakan ada beberapa item yang disebutkan diantaranya pembayaran uang harian perjalanan Dinas Luar Kabupaten Aceh Timur pada 61 OPD membebani Keuangan Daerah Sebesar Rp.3.374.941.000.00.

Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2021, Nomor 18.B/LHP/XVIII.BAC/04/2022, Tanggal 26 April 2022, mengungkapkan, terdapat 1040 kendaraan bermotor roda dua dan empat milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunggak pembayaran administrasi Pajak Kendaraan serta terkait dengan bantuan 121 unit rumah layak huni yang dilaksakan oleh Dinas PUPR Aceh Timur yang diduga terdapat 14 nama penerima tidak terdaftar pada basis data sebagai masyarakat tidak mampu pada sistem yang dimiliki oleh Dinas Sosial,” ungkapnya.

DPC LAKI Aceh Timur mendesak pihak Kabupaten Aceh Timur untuk bisa menginformasikan kepada publik sesuai berdasarkan UU 14 Tahun 2008 bahwa tujuan dari Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik yang mencakup :

Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;
Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;
Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;
Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
Mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak;
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau
Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dilingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.
“Kita berharap Pemerintah Aceh Timur harus bisa transparan, jangan saling berkisah pantun, Ucapnya Saiful anwar

Berita Terkait

Heboh! Data Panjang Jalan Berbeda, Kaperwil Media Aceh Merasa Dibohongi Kadis PUPR Aceh Timur
BNPB, Bangun Huntara Diduga Tak Layak Huni, Korban Banjir Simpang Jernih Mengeluh
Dana Sapi Meugang Rp7,5 M di Aceh Timur Disorot: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Piala Silaturahmi U-40 Block A 2025: Julok Putra Legend FC Angkat Trofi Setelah Duel Ketat
SDN 1 Blang Nisam dan MTsN 8 Aceh Timur Tunjukkan Prestasi Menggema Lewat Aksi Drumband di Jasera 2025
Plt Kepala Sekolah SD Negeri Pante Kera: Momentum Ini Menjadi Langkah Awal Siswa Berprestasi di Dunia Seni dan Budaya
Sengketa Perkebunan Sawit di Aceh Timur, Aktivitas Dihentikan Sementara
Ruang Guru Jadi Kelas, LAKI Aceh Timur Semprot Pemkab: Pendidikan Dibiarkan Hancur di Idi Tunong

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Anggota Koramil 08/Blangpegayon Dan Personil Yon TP 855/RD Melaksanakan Pengecatan Jembatan Gantung

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Jembatan Gantung Perintis Garuda I di Desa Kendawi selesai diresmikan, Warga Dapat Beraktivitas Kembali

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Cek Kesiapan Paskibraka Jelang Upacara HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:17 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Bersama Ketua Persit Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:58 WIB

AKSI NYATA PEMULIHAN DARI BENCANA ALAM GABUNGAN TNI & WARGA GOTONG ROYONG MASAL PEMBANGUNAN JEMBATAN MERAH PUTIH

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Kebut Finishing Pembangunan Jembatan Gantung Demi Keselamatan dan Kesejahteraan Warga Masyarakat Desa Binaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Laksanakan Jum’at Bersih, Babinsa Koramil 03/Blangkejeren dan Masyarakat Bersihkan Munasha

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Ratusan Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Terdekat Diduga Keracunan MBG, Bupati dan Kapolres Karo Langsung Tinjau 

Berita Terbaru