Masyarakat Aceh Apresiasi Langkah Trasparan Pj Gubernur Aceh Umumkan Calon Penerima Rumah Layak Huni 2025

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:02 WIB

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh: Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh (Perkim) membuat terobosan dengan mengumumkan secara resmi calon penerima Rumah Layak Huni (RHL) untuk Tahun Anggaran 2025. Langkah ini merupakan kebijakan baru yang mendapat apresiasi luas dari masyarakat, termasuk Ketua Kebijakan Publik Aceh, Fajarul Arwalis. Menurutnya, ini adalah langkah konkret dan strategis untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pj Gubernur Aceh Safrizal Plt Kepala Dinas Perkim Aceh, Dr. T. Aznal Zahri, yang berani mengambil kebijakan transparan ini. Baru pertama kali dalam sejarah, calon penerima rumah layak huni diumumkan secara resmi kepada publik,” ujar Fajarul. Ia menambahkan, kesabaran masyarakat sangat diperlukan agar proses verifikasi dan validasi berjalan lancar, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.

Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, MSi, didampingi Plt Kepala Dinas Perkim Aceh, menyatakan bahwa pengumuman ini dilakukan melalui media massa untuk memberikan ruang bagi masyarakat memberikan masukan dan saran. “Berdasarkan laporan sebelumnya, ada kasus rumah bantuan yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, tahun 2025 kita lakukan pembenahan dengan cara mempublikasikan calon penerima di media massa agar masyarakat dapat memonitor dan membantu memastikan keakuratannya,” jelas Safrizal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tahap awal, pemerintah Aceh mengumumkan 1.000 calon penerima RHL yang masih harus diverifikasi dan divalidasi oleh tim. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan penerima adalah mereka yang benar-benar membutuhkan. Safrizal menegaskan, proses ini akan dilakukan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas.

Fajarul juga mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mendukung langkah ini. “Mari kita bersama-sama memberikan kesempatan kepada Dinas Perkim untuk bekerja dan saling mengawasi agar rumah layak huni ini benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Selain itu, Fajarul menilai kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Transparansi dalam proses penentuan calon penerima bantuan menunjukkan adanya komitmen pemerintah untuk mengutamakan kepentingan masyarakat kecil.

Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyalurkan bantuan sosial. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, potensi penyimpangan dapat diminimalisir, sehingga bantuan lebih efektif dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.

Dukungan masyarakat terhadap kebijakan ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program rumah layak huni di Aceh. Dengan transparansi yang dilakukan pemerintah Aceh, diharapkan tidak hanya program ini yang berjalan lancar, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.

Berita Terkait

SAPA: Kritik Bukan Serangan, Tapi Bentuk Kepedulian
Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop
Prihatin! Sepeda Motor Petugas Damkar Cileunyi Hilang Saat Berjibaku Padamkan Api
DPR Dinilai Tak Efektif, SAPA: Rakyat Makin Miskin, Pejabat Makin Kaya
SAPA: Dana Pembangunan Instansi Vertikal Sebaiknya Dialihkan untuk Rakyat
TA Khalid Dikukuhkan Menjadi Ketua Umum Bangsawan Aceh
Beredar Informasi Tgk Aiyub bin Abbas Sekjen DPP Partai Aceh Definitif
Tokoh Muda Aceh: Tuduhan Tanpa Bukti pada Dasco Bisa Hancurkan Demokrasi