Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 03:02 WIB

50369 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menahan satu oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) berinisial APW (32) karena terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan.

“Benar, oknum karyawan BSI KCP Lhoknga berinisal APW sudah ditahan sejak 29 Oktober 2024. Ia terbukti menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Fismondev AKBP Supriadi, Sabtu, 16 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supriadi menjelaskan, sebelumnya penyidik Fismondev telah melakukan penyidikan terkait tindak pidana perbankan syariah yang terjadi pada PT BSI KCP Lhoknga, yang diduga dilakukan oleh tersangka APW. Saat itu, yang bersangkutan merupakan pegawai BSI bagian marketing.

Dari hasil penyidikan, sambung Supriadi, diketahui bahwa APW menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan dengan cara meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitraguna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

Namun, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan tersangka. Para nasabah pun percaya, karena pelaku ini petugas marketing yang memproses pembiayaan mereka.

“Atas perbuatannya, tersangka telah menimbulkan kerugian bagi PT BSI sebanyak Rp668,5 juta. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 63 dan 66 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Supriadi.

Berita Terkait

Suryadi Djamil: Mualem Jangan Biarkan Polisi Terbentur dengan Mahasiswa dan Masyarakat
Michael Octaviano vs Chaidir: Adu Rekam Jejak, Birokrasi atau Gerakan Sosial yang Dibutuhkan Dinsos Aceh?
Suryadi Djamil: Layanan JKA Tetap Berjalan, Validasi Data Penting demi Efisiensi Anggaran
Bencana Belum Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
Aksi Premanisme di Kantor Polisi, Mualem Desak Usut Tuntas hingga Aktor Intelektual
Ketertutupan Informasi BBM BPBD Gayo Lues Dinilai Mengkhawatirkan, LIRA Tekankan Perlu Audit BPK

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:49 WIB

Warga Gunung Cut Rasakan Dampak Nyata Pembangunan TMMD Ke-128

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:47 WIB

Impian Lansia 77 Tahun di Gunung Cut Akhirnya Terwujud Berkat TMMD

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:41 WIB

Jalan Baru Sepanjang 2,5 Kilometer di Gunung Cut Rampung 100 Persen

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:13 WIB

Kodim 0110/Abdya Pastikan Sasaran Fisik TMMD di Gunung Cut Selesai Total

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:28 WIB

Persiapan Penutupan TMMD Kodim Abdya Diwarnai Antusiasme Warga Desa

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:51 WIB

Program TMMD Kodim Abdya Berjalan Mulus, TNI Dorong Warga Lebih Kreatif dan Mandiri

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:16 WIB

Kodim Abdya Matangkan Persiapan Penutupan TMMD ke-128 di Desa Gunung Cut

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

Gotong Royong TNI-Rakyat, Pembangunan RTLH TMMD Abdya Dikebut di Tangan-Tangan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Warga Gunung Cut Rasakan Dampak Nyata Pembangunan TMMD Ke-128

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:49 WIB

ACEH BARAT DAYA

Impian Lansia 77 Tahun di Gunung Cut Akhirnya Terwujud Berkat TMMD

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:47 WIB

ACEH BARAT DAYA

Jalan Baru Sepanjang 2,5 Kilometer di Gunung Cut Rampung 100 Persen

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:41 WIB