SPMNA Desak PEMKOT Banda Aceh Cabut Izin Hotel Yang Memfasilitasi Maksiat

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 17 November 2024 - 03:35 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) melakukan aksi unjuk rasa di kantor balai Walikota Banda Aceh, Kamis 14 November 2024. Mereka mendesak kepada Pj. Walikota Banda Aceh untuk tegakkan syariat islam dengan sungguh-sungguh.

Muhdi Fahmil selaku korlap aksi menyatakan kekecewaan terhadap Pemerintahan kota Banda Aceh dalam mengawasi dan menegakkan syariat islam, karna sudah semakin maraknya terjadi pelanggaran syariat islam belakangan ini di kota Sentral Aceh.

Kami dari Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) mendesak pemerintah kota Banda Aceh untuk  mencabut izin hotel-hotel yang melanggar syariat islam dan memberi sanksi jera terhadap manajer hotel yang tidak mematuhi protokol penegakan syariat islam di Banda Aceh. Kata muhdi.

Muhdi mengatakan yang mereka suarakan tersebut merupakan keluhan dari masyarakat resah atas ulah manajer hotel menerima tamu tanpa dilengkapi buku nikah. Namun muhdi tidak membeberkan hotel apa yang dimaksud.

“Pemko memiliki kebijakan terkait Kota Banda Aceh, kalau bisa disurati semua hotel, agar mereka khawatir dan tak memfasilitasi pelanggar syariat Islam,” kata muhdi

Muhdi Fahmi mengatakan pihaknya dari SPMNA mengapresiasi kinerja Satpol-PP dan Kepolisian yang telah berkerja sebagai penegak hukum, khususnya syariat islam.

Dalam hal ini SPMNA akan terus memantau dan memberi waktu kepada PEMKOT Banda Aceh selama 3×24 jam, jika PEMKOT Bada Aceh tidak menyurati pihak hotel yang melanggar syariat islam, kami tidak akan bungkam dan siap melakukan AKSI Jilid dua. Tutup muhdi Fahmil ulya.

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Partai Perjuangan Aceh Gelar Buka Puasa Bersama, Prof. Marniati Ajak Kader Perkuat Kebersamaan
Aksi Sosial Kabid Propam Polda Aceh Saat Bulan Suci Ramadhan, Masyarakat Sambut Haru
Rasa Haru Nurhayati: Penerima Listrik Gratis “Light Up the Dream” PLN
Beredar, Surat Pengunduran Diri Hoaks Deputi di BPMA
Hendra Supardi Ditunjuk sebagai PLT Direktur Utama Bank Aceh

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:04 WIB

Banjir Bandang Parapat, Penrad Siagian Soroti Illegal Logging dan Konsesi PT TPL

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:45 WIB

Babinsa Lakukan Pendampingan Pengecekan Tanaman Jagung

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:02 WIB

Babinsa Komsos dengan warga binaan di desa Anak Reje Kecamatan Blangpegayon

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:57 WIB

Babinsa Koramil Berbagi Di Wilayah Binaan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:15 WIB

Babinsa Komsos Jalin Silaturahmi, Dengan Aparat Kecamatan

Senin, 17 Maret 2025 - 13:07 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Kodim 0113/Gayo Lues dampingi Musyawarah Desa

Senin, 17 Maret 2025 - 12:59 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Membantu Warga Binaannya Memanen cabai.

Senin, 17 Maret 2025 - 12:48 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Membantu Warga Binaannya Memanen cabai

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa Lakukan Pendampingan Pengecekan Tanaman Jagung

Selasa, 18 Mar 2025 - 09:45 WIB