Polsek Bosar Maligas Beraksi: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, dengan Barang Bukti Shabu

RADAR NEWS

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 08:48 WIB

50345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara – Dalam upaya terus-menerus memberantas peredaran narkotika, jajaran Polres Simalungun berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan dua tersangka di sebuah rumah di Huta IV Sido Petok, Nag.Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang, pada Sabtu, 9 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Sirait, S.IP., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di lokasi tersebut. “Berdasarkan laporan warga, kami mengidentifikasi rumah tersebut sebagai titik transaksi narkotika jenis shabu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada hari Selasa, 12 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang ditangkap adalah Salim Damanik, 31 tahun, dan Dian Saira, 21 tahun, keduanya wiraswasta dan warga setempat. Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit Ipda Gerry Simanjuntak, S.H., dan timnya, polisi menemukan empat paket plastik klip transparan yang diduga mengandung shabu dengan berat bruto 0,81 gram, satu bungkus plastik klip kosong, dua unit timbangan digital, dan satu unit hp merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp 600.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Menurut IPTU Sonni Gaperkasa Silalahi, S.H., Kapolsek Bosar Maligas, penggerebekan tersebut dilakukan setelah tim melakukan pengintaian intensif di lokasi. “Setelah memastikan aktivitas di rumah tersebut, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan,” kata IPTU Sonni.

Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memerangi narkoba di wilayahnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Simalungun. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membersihkan wilayah kami dari pengaruh narkotika,” tegas AKP Henry.

Penggerebekan ini menandai kesuksesan lain dalam serangkaian operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polres Simalungun. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, yang terus menjadi fokus utama dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa serta mengurangi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Berita Terkait

Kebebasan Pers di Sumedang Terancam di Tengah Pengusutan Skandal Pejabat
Sekpri Wabup Sumedang Laporkan Dugaan Kekerasan, Pengeroyokan dan Penyekapan
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata
Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:41 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Legalitas Material Proyek Longsor Jalan Nasional Aceh Tenggara Dipertanyakan, APH dan Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Perdagangan Manusia Kejahatan Luar Biasa, HTW Serukan Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan bagi Korban

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:47 WIB

13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**

Senin, 20 Juli 2026 - 00:39 WIB

Jejak Pengabdian AKBP Yulhendri di Aceh Tenggara: Ketegasan, Humanisme, dan Sinergi yang Patut Dikenang

Berita Terbaru