Kuasa Hukum Paslon 03 Zahir – Aslam, Minta Arsyad Nainggolan Jangan Menyebarkan Fitnah

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 01:50 WIB

50428 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Ketua Tim Hukum Ir Pahala Sitorus, S. H, M. H, M. M dan Tim Investigasi Rozali, Julham dari Paslon Nomor Urut 3, Ir H. Zahir, M. Ap dan Aslam Rayuda, S. E, M. M membantah Statement Arsyad Nainggolan terkait membuat Resah Pimpinan OPD.

Tim Investigasi Paslon No.3 Tidak Pernah Intimidasi OPD dan ASN Pemkab Batubara, dan sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum mengingatkan bahwa saudara Arsyad Nainggolan jangan menyebarkan fitnah,” Tegas Pahala Sitorus, S. H, M. H, M. M.

Hari ini 11 – 11 – 2024, Jam 14.00 wib, Tim Investigasi Julham bersama Ketua Tim Kuasa Paslon 03 Zahir – Aslam, menjelaskan kepada Media, bahwa kami (red – Julham) Tim Investigasi berkunjung ke Kantor Dinas, Kantor, Camat di Kabupaten Batu Bara adalah, meminta ASN untuk berpihak Netral dan Jangan berkepihakan kepada siapapun dan tidak pernah melakukan intimidasi kepada siapapun, ” Julham

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 03, Ir Pahala Sitorus, S. H, M. H, M. M meminta Arsyad Nainggolan jangan menciptakan kegaduhan dan menyebarkan fitnah kepada Salah satu Tim Investigasi yang berinisial (SH).

Lebih lanjut Ketua Tim Kuasa Hukum Ir Pahala Sitorus, S H, M. H, M. M yang juga didampingi oleh Tim Investigasi Julham dan Rozali, Menjelaskan bahwa Ketua Tim Pemenangan Pasang Nomor Urut 2 Arsyad Nainggolan itu adalah Gagal paham dan tidak mengerti, dan saya sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 03 Zahir – Aslam meminta kepada Arsyad Nainggolan jangan menyebarkan Fitnah, ” Tutup Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 03 Pahala Sitorus ( Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks
Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Tim Advokasi Media, PT Dream Network Solusindo Melanggar Pasal 36, Tidak Memiliki Izin ISP dan ULO
Tim Advokasi media, PT Dream Network Solusindo Diduga Menyediakan Jasa Internet, Secara Melawan Hukum
Mio Indonesia, Terkait Pemberitaan Temuan Anti JIL,  Memiliki Data Internet Ilegal Belum Cukup Bukti
Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal
Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:47 WIB

13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Gantung di Dua Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Kerja Bakti Bersama Masyarakat di Desa Lesten

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Warga Cor Pondasi Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Senin, 20 Juli 2026 - 16:54 WIB

Praktisi Hukum M. Hidayat Hasibuan Soroti Proses Penetapan Tersangka, Minta Penyidikan Berjalan Sesuai KUHAP

Senin, 20 Juli 2026 - 16:23 WIB

Komsos, Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:47 WIB