RIKA PARLINA. SH WAKIL KETUA UMUM DPP GERMAS PPA, DESAK KEMENAG ” Sidik Dan Tindak ” Untuk Lindungi Anak Di Pesantren

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:12 WIB

50627 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Kekerasan terhadap santri di Pondok Pesantren (Ponpes) adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan harus ditindak tegas.

Kasus kekerasan di lingkungan pesantren masih kerap terjadi di sejumlah daerah di Riau,seperti baru – baru ini terjadi kekerasan terhadap salah satu santri di Pondok Pesantren Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, di duga dilakukan oknum pengurus pesantren tersebut.

Kasus kekerasan terhadap santri ini telah dilaporkan orang tua santri ke Polsek” Logas Tanah Darat “Polres Kuansing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal ini Wakil Ketua Umum Nasional DPP “Gerakan Moral dan Sosial” (Germas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Riau, Rika Parlina ,SH. Menjelaskan bahwa DPP Germas Provinsi Riau dan Korwil DPW Provinsi Riau ” Muhammad Nadif.SH ” telah melayangkan surat permohon No.001/SP/DPP-GERMAS PPA/II/2025 meminta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke seluruh Pesantren yang ada di Riau ini,terutama Pesantren yang memiliki masalah penganiayaan dibawah umur salah satunya Pesantren, yang berada Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi,

Selain Sidak , Rika juga meminta Kanwil Kemenag untuk memanggil pihak Pondok Pesantren dan menjelaskan bagaimana Pengawasan serta SOP di Pondok Pesantren tersebut

Lebih lanjut Rika mejelaskan bahwa Sidak ini penting dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Riau, agar nantinya dapat memastikan apakah pesantren – pesantren tersebut aman dan nyaman bagi anak-anak yang belajar di sana.

Kami juga khawatir dengan adanya penganiayaan anak di pesantren tersebut, untuk itu kami memohon Kanwil Kemenag segera turun untuk melakukan sidak dan mengambil tindakan tegas terhadap pesantren yang melakukan penganiayaan terhadap santrinya,”ungkap Rika kepada awak media LintasRiauNews.com,Jum’at (8/3/2025)

Ditambahkannya DPP Germas PPA Provinsi Riau, berharap Sidak ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,serta melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi Masyarakat sipil dan Lembaga Perlindungan Anak.

DPP Germas PPA Provinsi Riau siap membantu meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren dan melindungi anak – anak dari penganiayaan yang dilakukan baik para pendidik maupun pihak – pihak yang merugikan masa depan anak anak,”ungkap Rika

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA melalui Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran, Kanwil Kemenag Provinsi Riau Jasri saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan bahwa Kanwil Kemenag Riau sudah menerima surat dari DPP GERMAS Provinsi Riau.

Kami berterimakasih atas informasi yang disampaikan DPP Germas dan Kemanag berkomitmen segera akan menindak lanjuti surat pemohonan dari DPP Germas,melalui Kemenag di Kabupaten Kuantan Singingi.,”tegasnya.

Penulis**Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Terkait Kasus ITE Kepada Seorang Ibu, Keluarga Korban Sesalkan Sikap Penyidik Polda Riau yang Diduga Meminta Sejumlah Uang dan Paksakan P21 Terhadap M
Kreativitas Kostum Warnai Brimob Run, Kapolda Tekankan Perlunya Relokasi Humanis di TNTN
Riau Menuju Ruang Digital yang Aman, Kemenko Polkam Gelar Rapat Koordinasi
Hari Pohon, Kapolda Riau Pimpin Penanaman 21.000 Pohon Bareng 500 Siswa
Dugaan Kriminalisasi IRT Dalam Kasus ITE di Polda Riau, Dr. Yudi Krismen: Diduga Ada Kekeliruan Dalam Prosedur Penyidikan
Riau Menuju Ruang Digital yang Aman, Kemenko Polkam Gelar Rapat Koordinasi
Pelatihan Polisi Penolong Masyarakat, Polda Riau Libatkan Biddokkes dan Damkar
PGRI Provinsi Riau Audensi dengan Kejaksaan Tinggi Riau Bahas Perlindungan Hukum Bagi Guru.

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30 WIB

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka

Senin, 18 Mei 2026 - 15:10 WIB

Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:47 WIB

Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:44 WIB

Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:22 WIB

SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:08 WIB

Pemerintah Resmi Membekukan Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues, Pabrik Tidak Boleh Beroperasi dan Terancam Pidana Jika Membandel

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:37 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Undang Pabrik Pinus, Polisi, dan Aktivis Bahas Dugaan Tindak Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dibantu Kepala Tukang Warga, Satgas TMMD Abdya Maksimalkan Rehab RTLH

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:08 WIB