Polres Tanah Karo Tangkap Komplotan Pemerasan Mengaku Polisi Bermodus Jebakan Narkoba

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

50399 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com-Kabupaten Karo – Satuan Reskrim Polres Tanah Karo berhasil meringkus empat pelaku perampasan dengan kekerasan yang menjerat seorang warga, Ganda Gurusinga(24), di Penginapan Mandiri, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe,Kabupaten Karo.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat pelaku, yakni PB(39), warga Berastagi, YG(37), warga Berastagi, R(39) warga Siantar dan RBP(28) warga Medan, diringkus di Villa Gunung Mas, Desa Lau Gendek, Kecamatan Dolat Rakyat pada Senin(10/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr.Opsla, didampingi Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H, menjelaskan bahwa keempat pelaku dijerat Pasal 368 Ayat (2) KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Kasus ini bermula ketika korban dihubungi oleh RBP, yang juga teman korban, pada Senin(10/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, RBP mengajak korban untuk menemuinya di Penginapan Mandiri dengan alasan ingin mengonsumsi narkotika jenis sabu dan bermain judi online bersama.

Tanpa curiga korban pun datang ke lokasi.

Setibanya di penginapan korban diajak masuk ke kamar untuk menggunakan sabu. Namun sesaat setelah korban berada di dalam, tiga pelaku lainnya tiba tiba masuk dan mengaku sebagai anggota kepolisian.

 

Salah satu pelaku menodongkan pistol jenis softgun ke arah korban dan langsung memerintahkan korban untuk tiarap.

Dalam kondisi terancam, korban tidak bisa berbuat banyak. Para pelaku kemudian merampas barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, serta sepeda motor.

 

Tidak hanya itu, korban juga dipaksa menghubungi istrinya dan diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta sebagai tebusan agar bisa “dibebaskan.”

Namun, istri korban menolak tuntutan tersebut. Para pelaku lalu membawa korban ke rumahnya dengan harapan bisa mengambil uang, tetapi setelah sampai, korban tidak menemukan istrinya. Para pelaku akhirnya membawa korban berkeliling, sebelum akhirnya membebaskannya dengan ancaman agar segera menyerahkan uang tebusan. Barang barang korban tetap disita sebagai jaminan.

 

Merasa telah menjadi korban kejahatan, Ganda Gurusinga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo.

 

Menindak lanjuti laporan korban, tim Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H. melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati keberadaan para pelaku di Villa Gunung Mas.

 

Saat hendak diamankan, para pelaku melakukan perlawanan. Polisi memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan. Petugas akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki keempat pelaku.

 

Keempat tersangka kemudian dibawa ke RSUD Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil tes urine, seluruh tersangka dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.

 

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya Tas sandang hitam merek Veteza, Handphone merek Realme, Dompet merek Eiger

Topi dinas Polri, Softgun merek Walther, ATM BRI dan KTP atas nama korban, Uang tunai Rp 218.000, Cincin belah rotan, Plat nomor kendaraan BK 1313 SQ, Mobil Toyota Avanza BK 1323 SAB beserta STNK.

 

Kapolres Tanah Karo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati hati terhadap modus kejahatan yang melibatkan narkoba sebagai jebakan. Jika mengalami tindak kriminal, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

 

Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk penyidikan lebih lanjut.

 

(Shelly WS/Hum Pol)

Berita Terkait

Terpilih Secara Aklamasi, Deddy Yopiansyah Siap Kibarkan Panji Golkar Hingga Pelosok Kampung di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi
Video Viral Ruang Bayi RS Ali Kasim Gayo Lues Porak Poranda, Kelayakan Konstruksi Rumah Sakit Dipertanyakan
Brigjen Guslin Bersama Kemendagri dan Pemkab Gayo Lues Pantau Normalisasi Sungai Aih Bobo, Upaya Tekan Risiko Luapan Air Diperkuat
Pemerintah Pusat dan Pemkab Gayo Lues Perkuat Sinergi, 16 Alat Berat Disiapkan untuk Percepatan Penanganan Pascabanjir
Kampung Kota Rikit Gaib di Bawah Kepemimpinan Taher Raih Skor 90,5, Pemkab Gayo Lues Terima Penghargaan KPK
ust Julianto pane. Polisi Inovatif, Mendirikan Pesantren Ruhul ‘Azam
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 26,5 Hektare Ladang Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Brigpol Yuda Bagus Purnama, Ajak Warga Desa Sido Mulyo Kec. Air Kumbang Kembangkan Pekarangan Produktif

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Dengarkan Aspirasi Warga, Kapolres Banyuasin Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Iman

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Subuh Keliling, Polres Banyuasin Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jamaah Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel Banyuasin – Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melaksanakan Salat Subuh berjamaah di Masjid Al Barokah, Jakabaring Selatan, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian imbauan kamtibmas dan menerima masukan dari jamaah. Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polres Banyuasin menjalin silaturahmi sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, jamaah dapat menyampaikan masukan dan keluhan, sementara kepolisian menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Fisol menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat serta membangun komunikasi yang berkelanjutan. “Melalui Subuh Keliling, kami ingin terus menjalin silaturahmi dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Masukan dari jamaah menjadi perhatian bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU Fisol. Polres Banyuasin berharap komunikasi yang terjalin melalui kegiatan ini dapat memperkuat kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Polsek Banyuasin II Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Muara Sungsang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Brigpol Rendy Permana, Ajak Warga Desa Durian Gadis Kec. Rambutan Kembangkan Pekarangan Produktif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Aipda Ade Yasri, Ajak Warga Desa Telang Jaya Kec. Muara Telang Kembangkan Pekarangan Produktif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Polsek Muara Padang Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Margo Mulyo 16

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aipda Zahrudin, Ajak Warga Kel. Jakabaring Selatan Kec. Rambutan Kembangkan Pekarangan Produktif

Berita Terbaru