Saksi Pensiunan TNI: Tanah 13 Hektar Pernah Dipinjam Kodam I dari Hardjo B

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:40 WIB

50493 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Perjuangan Tumirin(61) warga Jalan Gaperta Medan untuk mendapatkan keadilan atas tanahnya seluas 13 hektar di Helvetia itu terus ditempuh melalui proses peradilan.

Setelah Tumirin dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan karena tidak terbukti menggunakan surat palsu seperti yang dituduhkan PT Nusaland yang mengklaim tanah seluas 13 hektar itu miliknya

Kini Tumirin melalui Kuasa Hukumnya Anggara Pratama Sitorus, dkk balik menggugat PT Nusaland, BPN soal kepemilikan tanah seluas 13 hektar yang diklaim Tumirin milik ayahnya Hardjo B berdasarkan Surat Keterangan Pendaftaran Pendudukan Tanah( SKPPT yang diterbitkan BPN Pusat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Agus Walujo mulai menggelar persidangan perdata itu dihadiri Tumirin melalui Kuasa Hukumnya , PT Nusaland , KodamI/ BB dan BPN Medan melalui Kuasa hukumnya, Senin(28/10/2024)

Penggugat Tumirin menghadirkan lima saksi ke persidangan di ruang Cakra V PN Medan yang banyak menyedot pengunjung tersebut

Kelima saksi itu, Posman Manik (59) dan Julian Siregar(80) pensiunan TNI, Zulkifli (63) warga Gaperta Medan, Santoso (58) warga Helvetia Gang Mesjid serta
Defri Ananta (53) warga Paya Pasir Lingkung 7 Marelan

Posman Manik pensiunan Anggota Denintel Kodam I mengakui pernah ditugasi komandannya untuk mendata aset Kodam I.Salah satunya tanah seluas 13 hektar di Helvetia yang saat ini menjadi objek gugatan di Pengadilan Negeri Medan

Menurut Posman, setelah data di dapat melalui Kantor Camat Helvetia ternyata tanah seluas 13 hektar tersebut pernah dipinjam Kodam I dari Hardjo B untuk lapangan tembak anggota TNI antara tahun 1959-1963. Namun lapangan tersebut sudah dikembalikan kepada Hardjo B

” Setelah itu saya tidak tahu lagi keberadaan tanah seluas 13 hektar itu setelah dikembalikan kepada Hardjo B,” ujar pensiunan Mayor itu

Hal senada juga dikemukakan Santoso bekas Kepala Lingkungan ( Kepling) Helvetia. Dia mengaku ayahnya pensiunan karyawan PTP IX pernah pernah bercocok tanam di areal tanah 13 hektar di lahan Hardjo B

” Ayah saya Ridwan Yono dan Hardjo B ayah Tumirin pernah bercocok tanam dan hasilnya berbagi,” ujar Santoso

Demikian juga saksi Defri Ananta (53)mengaku pernah bercocok tanam di lahan sengketa atas seizin Hardjo B

” Kami tahu lahan itu milik Hardjo karena dia menguasai lahan itu sejak tahun 1970-1972,” ujar Defri

Sedangkan Zulkifli mantan anggota Humas PT Mercu Buana Medan pernah ditugasi atasannya membeli lahan 13 Helvetia tersebut untuk pengembangan usaha.
‘ Saya sudak cek lokasi dan surat-suratnya.Bahkan sudah di kroscek ke Notaris ternyata surat kepemilikan dari Hardjo B berupa Surat Keterangan Pendaftaran Pendudukan Tanah( SKPPT) tidak ada masalah.Tapi entah kenapa PT Mercu Buana tidak jadi membeli tanah Hardjo B tersebut

Persidangan masih berlanjut pekan mendatang untuk mendengarkan keterangan saksi dari para tergugat

Diketahui, Tumirin menggugat PT Nusaland karena telah menguasai tanah seluas 13 hektar secara melawan hukum dan minta Majelis hakim membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan No: 3913/Kel.Helvetia, tanggal 20 Desember 2005 seluas 125.400 M2, an. PT. Nusaland ;Sertifikat Hak Guna Bangunan No: 3927/Kel.Helvetia, tanggal 14 Desember 2009 seluas 11.542M2, an. PT. Nusaland (red)

Berita Terkait

Kampung Kota Rikit Gaib di Bawah Kepemimpinan Taher Raih Skor 90,5, Pemkab Gayo Lues Terima Penghargaan KPK
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH
Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026
SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional
Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Air Kumbang Brigpol Yuda Bagus Purnama, Ajak Warga Desa Sido Mulyo Kec. Air Kumbang Kembangkan Pekarangan Produktif

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Saleh Makmur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Subuh Keliling, Polres Banyuasin Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jamaah Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel Banyuasin – Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melaksanakan Salat Subuh berjamaah di Masjid Al Barokah, Jakabaring Selatan, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian imbauan kamtibmas dan menerima masukan dari jamaah. Melalui kegiatan Subuh Keliling, Polres Banyuasin menjalin silaturahmi sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, jamaah dapat menyampaikan masukan dan keluhan, sementara kepolisian menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Fisol menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat serta membangun komunikasi yang berkelanjutan. “Melalui Subuh Keliling, kami ingin terus menjalin silaturahmi dan membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Masukan dari jamaah menjadi perhatian bagi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU Fisol. Polres Banyuasin berharap komunikasi yang terjalin melalui kegiatan ini dapat memperkuat kerja sama dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Polsek Banyuasin II Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Muara Sungsang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Brigpol Rendy Permana, Ajak Warga Desa Durian Gadis Kec. Rambutan Kembangkan Pekarangan Produktif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Aipda Ade Yasri, Ajak Warga Desa Telang Jaya Kec. Muara Telang Kembangkan Pekarangan Produktif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Polsek Muara Padang Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Margo Mulyo 16

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aipda Zahrudin, Ajak Warga Kel. Jakabaring Selatan Kec. Rambutan Kembangkan Pekarangan Produktif

Berita Terbaru