Aceh Singkil — Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian dari tokoh masyarakat Aceh Singkil, Haloan Sadri. Ia menilai perubahan pola pelaksanaan program tersebut perlu dikaji secara matang agar tujuan utama MBG untuk memenuhi kebutuhan gizi peserta didik tidak justru menghadirkan persoalan baru.
Menurut Haloan Sadri, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini menjadi bagian dari pelaksanaan MBG sebaiknya tidak serta-merta ditinggalkan. Jika ditemukan kekurangan di lapangan, langkah yang lebih tepat adalah melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap tata kelola, kualitas pelayanan serta sistem pengawasannya.
“Program MBG ini tujuannya sangat baik. Karena itu, kalau dalam pelaksanaannya masih ditemukan kekurangan, menurut saya yang perlu dilakukan adalah evaluasi dan perbaikan. Jangan sampai karena ada persoalan, kemudian kita membuat pola baru yang justru berpotensi menimbulkan persoalan lainnya,” ujar Haloan Sadri.
Ia mengatakan, SPPG pada dasarnya telah dibangun sebagai bagian dari sistem pemenuhan kebutuhan makanan bergizi bagi peserta didik. Karena itu, kelemahan dalam pelaksanaan harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas, bukan menjadi alasan untuk menghilangkan sistem yang sudah berjalan.
“Yang paling penting bukan siapa yang menyediakan makanannya, tetapi bagaimana memastikan makanan itu benar-benar bergizi, aman dikonsumsi, memenuhi standar porsi dan sampai kepada anak-anak secara tepat,” katanya.
Jangan Hanya Mengejar Efisiensi
Haloan Sadri mengingatkan agar wacana pelibatan kantin sekolah tidak semata-mata didasarkan pada alasan efisiensi atau kemudahan distribusi.
Menurutnya, setiap kantin sekolah memiliki kondisi dan kemampuan yang berbeda. Tidak semua kantin otomatis memiliki fasilitas dapur, tenaga pengelola, kapasitas produksi, standar kebersihan dan kemampuan memenuhi kebutuhan gizi sesuai ketentuan MBG.
“Dekat dengan sekolah memang menjadi salah satu kelebihan kantin. Tetapi kedekatan lokasi belum tentu menjamin standar makanan dan pengelolaannya. Itu yang harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Ia menilai jika kantin sekolah nantinya diberikan ruang untuk terlibat, pemerintah harus memiliki mekanisme seleksi dan pengawasan yang jelas. Kantin yang dilibatkan harus memenuhi persyaratan terkait kebersihan, keamanan pangan, kapasitas produksi, kualitas bahan makanan serta standar gizi.
“Kalau ada kantin yang memang siap dan memenuhi seluruh persyaratan, tentu dapat dipertimbangkan. Tetapi jangan sampai semua kantin kemudian dilibatkan tanpa standar dan pengawasan yang jelas,” katanya.
Semakin Banyak Titik, Pengawasan Harus Semakin Kuat
Haloan Sadri juga menyoroti aspek pengawasan. Menurutnya, semakin banyak pihak dan titik yang terlibat dalam penyediaan makanan MBG, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang transparan dan terukur.
Ia mengingatkan bahwa program MBG tidak hanya berkaitan dengan makanan, tetapi juga menyangkut penggunaan anggaran negara yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai niat awalnya ingin membuat program lebih efisien, tetapi kemudian titik pengadaan dan pengelolaannya semakin banyak sehingga pengawasannya menjadi lebih sulit. Setiap penggunaan anggaran harus jelas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, termasuk mengevaluasi kinerja SPPG, kualitas makanan, ketepatan distribusi, standar gizi, keamanan pangan hingga mekanisme pengawasan.
MBG Jangan Kehilangan Tujuan Utama
Haloan Sadri berharap perdebatan mengenai SPPG maupun keterlibatan kantin sekolah tidak membuat tujuan utama MBG menjadi terabaikan.
Menurutnya, ukuran keberhasilan program bukan hanya seberapa banyak makanan yang dibagikan, tetapi juga apakah makanan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak-anak.
“Jangan sampai kita terlalu fokus pada persoalan siapa yang memasak dan siapa yang mendistribusikan, sementara kualitas gizinya justru menjadi nomor dua. Anak-anak kita harus mendapatkan makanan yang sehat, bergizi dan aman,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah sebaiknya mengambil keputusan berdasarkan kajian, data lapangan dan kesiapan masing-masing daerah. Setiap perubahan skema harus dipastikan tidak mengurangi standar pelayanan maupun membuka celah persoalan baru.
“SPPG yang sudah ada kita evaluasi dan kita perbaiki. Kalau ada kekurangan dalam tata kelola, perkuat pengawasannya. Kalau memang ada skema lain yang lebih baik, tentu bisa dikaji. Tetapi semuanya harus berorientasi pada kepentingan anak-anak dan keberhasilan program,” kata Haloan Sadri.
Ia berharap pelaksanaan MBG di Aceh Singkil dan daerah lainnya dapat berjalan dengan tata kelola yang semakin baik, transparan serta melibatkan pengawasan publik.
“Ini program yang menyentuh langsung masyarakat dan anak-anak kita. Karena itu mari kita jaga bersama agar MBG benar-benar menjadi program yang bermanfaat, bukan justru menambah persoalan baru,” pungkasnya.(*)







































