Polres Pelabuhan Belawan diduga Melakukan Pembiaran Terhadap Siong Minyak di Pekan Labuhan

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:53 WIB

50299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan | Bisnis ilegal yang kerap dikenal kental oleh masyarakat awam pengepulan serta pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan diduga adanya pembiaran tampa ada tindakan yang serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Salah satunya saat wartawan melakukan investigasi di Jln KL Yos Sudarso Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan tepatnya hampir berseberangan dengan RSUD Bahtiar Jumat(03/01/2025) ditemui salah satu gudang diduga sebagai sarang pengoplosan dan penimbunan BBM bersubsidi yang melanggar peraturan dan UUD migas.

Padahal sesuai UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak bersubsidi Pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 M

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Wartawan mencoba mencari informasi kepada salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya menyampaikan bahwa gudang tersebut memang sering mobil tangki biru putih dan juga mobil pickup bak tertutup lalu lalang sering keluar masuk ke gudang tersebut.

“Sepertinya itu memang gudang siong minyak bang, karna saya melihat sering disitu setiap harinya mobil tangki warna hijau putih dan mobil bak tertutup silih berganti keluar masuk kami juga heran sejauh ini Polisi belum pernah kami lihat merazia gudang itu padahal gudang termasuk gudang misterius menurut pendapat kami” ucap Warga ke Wartawan.

Berita Terkait

Nasabah PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Lapor Polisi, Tuding Ada Permainan Kotor dalam Proses Gadai
Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen
Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Cipayung Plus Akan Aksi Demo Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
Wujud Kepedulian Sosial, Kanwil Ditjenpas Sumut Kerja Bakti di Masjid Nurul Huda Jelang Ramadhan
Efek Jera, Anggota DPR RI Maruli Siahaan Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai Hp ke Nusakambangan
Pemkab Karo Laksanakan Profiling ASN Tahap Pertama di BKN Regional VI Medan
Sekda Kabupaten Karo Hadiri Pelantikan Pengurus Mabida, Kwarda dan LPK Sumut
Wakil Menteri Pertanian RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Karo, Perkuat Sinergi Pembangunan Sektor Pertanian

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:54 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Aipda Andrianto Gerakkan P2B di Desa Muara Sungsang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Gerakkan Warga Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:31 WIB

Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Sopir Pembawa 9 Paket Sabu

Kamis, 30 April 2026 - 21:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gerakkan Masyarakat Desa Talang Ipuh Dukung Program Swasembada Pangan

Kamis, 30 April 2026 - 14:53 WIB

Curi 35 Kg Telur Ayam di PT. BMI, Dua Karyawan Diamankan Polsek Pulau Rimau

Rabu, 29 April 2026 - 19:21 WIB

Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 15:53 WIB

Bengkel Mekanik Sendiri di Rumah: Solusi Servis Panther Paling Memuaskan di Banyuasin.  

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIB

Polres Banyuasin Gelar FGD Transformasi Kepemimpinan Polri di Era Digital, Sespim Lemdiklat RI Jadi Narasumber

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Demi Rumah Layak, Satgas TMMD dan Warga Kerja Keras di Gunung Cut

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:49 WIB