Panyabungan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat komitmen mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang dan penyalahgunaan narkotika, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) berupa penggeledahan kamar hunian serta tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Panyabungan, Rabu (1/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Rindra Wardhana, bersama tim.
Sidak ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lingkungan lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penggeledahan terhadap badan, kamar hunian, serta barang-barang milik warga binaan.
Sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian berhasil diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh warga binaan yang menjalani tes urine dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Hasil tersebut menjadi indikator bahwa upaya pencegahan dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas IIB Panyabungan terus berjalan secara optimal.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Sidak ini merupakan implementasi nyata komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari telepon genggam ilegal, barang-barang terlarang, dan penyalahgunaan narkotika.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan dan tes urine akan terus dilaksanakan secara rutin, berkelanjutan, dan menyeluruh di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sumatera Utara.
“Penggeledahan dan tes urine merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas. Sinergi seluruh jajaran menjadi kunci untuk menjaga keamanan serta memastikan tidak ada ruang bagi peredaran barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika di dalam lapas maupun rutan,” tegas Jalu.(AVID)






































