Operasi Senpi Musi 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Amankan Dua Senjata Api Rakitan dan Amunisi

Husnen Azhari

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:36 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyuasin – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin kembali berhasil mengungkap tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Seorang pria berinisial S diamankan beserta dua pucuk senjata api rakitan dan sejumlah amunisi di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin.

 

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga menyimpan senjata api tanpa hak di Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sandi Karisma, S.T., M.H., didampingi Kanit I Pidum IPDA M. Ropiyan Anggono, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan di rumah tersangka pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial S. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta 10 butir amunisi yang disimpan di dalam tas selempang berwarna hitam. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di rumah tersangka dan kembali ditemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.

 

Seluruh barang bukti beserta tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, sepuluh butir amunisi, serta satu buah tas selempang warna hitam.

 

Kanit I Pidum Satreskrim Polres Banyuasin IPDA M. Ropiyan Anggono, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang bertujuan menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Banyuasin.

 

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, terdiri dari satu laras pendek dan satu laras panjang, serta sepuluh butir amunisi. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Kapolres Banyuasin juga menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk kepemilikan senjata api ilegal karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan maupun menguasai senjata api tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya.

 

Kasus tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa hak sebagaimana diatur dalam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, serta Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.(Husnen)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Dorong Warga Air Senggeris Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Ajak Warga Pelajau Ulu Wujudkan Ketahanan Pangan dari Pekarangan
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Ajak Warga Air Batu Sukseskan Program P2B Dukung Swasembada Pangan Nasional
Kapolres Banyuasin Resmi Buka Turnamen Gaple Kapolres Banyuasin Cup, Pererat Silaturahmi Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Bus MPM Kecelakaan vs Truk Trailer di KM 32 Pulau Harapan Banyuasin, Jalintim Macet
Nobar Pesta Bola Dunia 2026, Polres Banyuasin Perkuat Silaturahmi Bersama OKP, LSM dan Masyarakat
Kurang dari 24 Jam, Polsek Tanjung Lago Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Ajak Warga Pangkalan Balai Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:36 WIB

Operasi Senpi Musi 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Amankan Dua Senjata Api Rakitan dan Amunisi

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Ajak Warga Pelajau Ulu Wujudkan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:24 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Ajak Warga Air Batu Sukseskan Program P2B Dukung Swasembada Pangan Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:21 WIB

Kapolres Banyuasin Resmi Buka Turnamen Gaple Kapolres Banyuasin Cup, Pererat Silaturahmi Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:30 WIB

Bus MPM Kecelakaan vs Truk Trailer di KM 32 Pulau Harapan Banyuasin, Jalintim Macet

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:50 WIB

Nobar Pesta Bola Dunia 2026, Polres Banyuasin Perkuat Silaturahmi Bersama OKP, LSM dan Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:46 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Tanjung Lago Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Ajak Warga Pangkalan Balai Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru