Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:45 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 24, Mei 2026 |  Dewan Pimpinan Wilayah Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh menyampaikan keprihatinan serius atas lambatnya realisasi anggaran penanggulangan bencana di Provinsi Aceh, sebagaimana menjadi perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum resmi bersama pemerintah daerah, realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Aceh hingga awal Mei 2026 baru mencapai 43,14% atau Rp11,56 triliun dari total Rp26,80 triliun. Kondisi ini dinilai belum mencerminkan sense of urgency dalam menghadapi situasi pascabencana yang masih membutuhkan percepatan penanganan.

Sikap Partai Gelora Aceh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh, Dicky Saputra, menyampaikan bahwa:
“Dalam kondisi darurat dan pascabencana, anggaran bukan untuk disimpan, tetapi untuk segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Lambatnya serapan anggaran adalah bentuk ketidakpekaan terhadap penderitaan rakyat.”

Partai Gelora Aceh menilai bahwa keterlambatan ini berpotensi memperpanjang masa pemulihan masyarakat, khususnya dalam:

• Pembangunan hunian tetap bagi korban bencana
• Perbaikan infrastruktur publik
• Normalisasi sungai dan mitigasi bencana lanjutan
• Pemulihan ekonomi masyarakat terdampak

Penegasan dan Dorongan Kebijakan
Sejalan dengan pernyataan KPK yang meminta percepatan realisasi anggaran dalam kondisi darurat, Partai Gelora Aceh memberikan beberapa penegasan penting:

1. Percepatan Serapan Anggaran adalah Kewajiban Moral dan Administratif
Pemerintah Aceh dan seluruh kabupaten/kota harus segera mempercepat realisasi anggaran dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi.

 

2. Hentikan Pola Birokrasi Lambat dan Menunggu
Budaya administratif yang pasif harus diubah menjadi responsif dan proaktif. Dalam situasi darurat, kecepatan adalah kunci.

3. Fokus pada Kebutuhan Rakyat, Bukan Formalitas Anggaran
Setiap rupiah anggaran harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar memenuhi prosedur administratif.

4. Evaluasi Dana Hibah yang Tidak Tepat Sasaran
Partai Gelora Aceh juga mendorong evaluasi terhadap alokasi dana hibah yang diberikan kepada instansi vertikal yang telah memiliki pembiayaan dari APBN, agar tidak terjadi pemborosan anggaran daerah.

Seruan untuk Pemerintah Aceh
DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk:
• Segera melakukan percepatan penyerapan anggaran sebelum memasuki semester II tahun 2026
• Memperkuat koordinasi dengan lembaga pengawasan seperti LKPP dan BPKP
• Mengedepankan transparansi kepada publik terkait penggunaan anggaran bencana
• Menjadikan pemulihan masyarakat sebagai prioritas utama, bukan sekadar target administratif

Penutup
Partai Gelora Indonesia Provinsi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat. Dalam situasi pascabencana, kehadiran negara harus nyata, cepat, dan tepat sasaran.

“Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh aksi. Anggaran yang lambat adalah keadilan yang tertunda.”

Dicky Saputra
Ketua DPW Aceh

Sumber Informasi
1. aceh.antaranews.com⁠
2. Berbagai sumber

Berita Terkait

Tolak Stigmatisasi TNI di Papua, Tokoh Aceh Ini Ingatkan Peran Humanis Aparat di Pedalaman
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Suryadi Djamil: Mualem Jangan Biarkan Polisi Terbentur dengan Mahasiswa dan Masyarakat
Michael Octaviano vs Chaidir: Adu Rekam Jejak, Birokrasi atau Gerakan Sosial yang Dibutuhkan Dinsos Aceh?
Suryadi Djamil: Layanan JKA Tetap Berjalan, Validasi Data Penting demi Efisiensi Anggaran
Bencana Belum Selesai Hadiah Izin Tambang Kembali Ke Beutong Ateuh Banggala
JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:18 WIB

*BERKAT INFORMASI WARGA, POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN 3 TERDUGA PENCURI KABEL TOWER BTS SENILAI RP10,4 JUTA*

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polisi Pastikan Teknisi WiFi yang Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Perbaikan Kabel di Banyuasin Selamat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Cek Tanaman Jagung Kuartal II di Desa Ganesha Mukti

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:25 WIB

Polsek Muara Padang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Kuartal II, Dukung Swasembada Pangan di Banyuasin

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:22 WIB

Sukseskan Blue Light Patrol, Sat Lantas Polres Banyuasin Pastikan Arus Lalin Ramai Lancar Tanpa Kendaraan Kredit

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Bergerak Aktif Dukung Swasembada Pangan Nasional di Desa Sidomulyo

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Gerakkan Masyarakat Desa Langkan Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:09 WIB

Polres Banyuasin Gelar Pelatihan Fungsi Teknis SDM, Tingkatkan Kompetensi Konseling dan Penguasaan Aplikasi SIPK Online

Berita Terbaru