Kekerasan di Proyek Batalion TP 855 Gayo Lues Akan Dilaporkan, Publik Minta Aparat Tidak Tutup Mata

RADAR NEWS

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 18:40 WIB

50284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Rencana pelaporan dugaan penganiayaan dan penguasaan barang tanpa hak di lingkungan proyek pembangunan Komplek Batalion TP 855, Gayo Lues, mulai mencuat ke permukaan. Syahadat Saufi, seorang petani yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut, menyatakan akan segera melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Gayo Lues. Langkah ini diambil setelah ia merasa hak-haknya sebagai warga telah dilanggar dan tidak mendapatkan perlakuan adil di lokasi proyek.

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari di kawasan proyek Batalion TP 855, Desa Panglime Linting, Kecamatan Dabun Gelang. Syahadat diamankan oleh petugas keamanan proyek, namun proses pengamanan itu berubah menjadi insiden kekerasan. Ia mengaku dipukul oleh pengawas proyek, petugas keamanan, serta seorang anggota TNI yang identitasnya belum diketahui. Selain mengalami luka memar, Syahadat juga kehilangan handphone dan satu buah peci yang diambil tanpa hak. Barang-barang tersebut baru dikembalikan setelah melalui proses panjang di tangan aparat penegak hukum.

Syahadat membantah keras tuduhan pencurian semen yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya mengambil ongkosan sebesar dua ratus ribu rupiah untuk mengangkut semen, bukan mencuri sebagaimana yang dituduhkan. Ia menyampaikan bahwa pekerjaan mengangkut semen itu dilakukan secara terbuka dan diketahui pihak terkait. Tuduhan pencurian yang berujung pada kekerasan dan penguasaan barang miliknya dinilai sangat tidak adil dan telah mencoreng nama baiknya sebagai warga Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan pada Rabu, 1 April 2026, Syahadat menegaskan bahwa dirinya akan segera melaporkan kasus ini ke Polres Gayo Lues. Ia menyampaikan, “Saya tidak pernah mencuri semen. Saya hanya mengambil ongkosan dua ratus ribu rupiah untuk mengangkut semen, Tapi saya justru diperlakukan seperti pelaku kejahatan, dipukul, dan barang saya diambil. Saya ingin keadilan dan akan melaporkan semua ini ke polisi.”

Syahadat menegaskan, rencana pelaporan ke Polres Gayo Lues ini merupakan bentuk upaya mencari keadilan dan perlindungan hukum. Ia telah menyiapkan bukti hasil pemeriksaan medis yang menunjukkan adanya luka memar pada tubuhnya, serta menghadirkan saksi-saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Dalam rencananya, Syahadat akan melaporkan para pelaku dengan dasar sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 372 tentang penggelapan, Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 170 tentang kekerasan secara bersama-sama.

Rencana pelaporan ini mendapat perhatian dari masyarakat Gayo Lues. Banyak pihak menilai, kasus yang menimpa Syahadat menjadi ujian bagi penegakan hukum di daerah tersebut. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan dan penegak hukum kini dipertaruhkan, terutama karena kasus ini melibatkan oknum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Syahadat berharap, dengan menempuh jalur hukum, kasus serupa tidak terulang dan masyarakat mendapatkan perlindungan yang layak.

Langkah Syahadat untuk melaporkan kasus ini ke Polres Gayo Lues diharapkan menjadi awal dari proses hukum yang transparan dan akuntabel. Penegakan hukum yang adil dan profesional sangat dibutuhkan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. Masyarakat Gayo Lues kini menanti, apakah laporan Syahadat akan ditindaklanjuti secara serius, atau justru menjadi catatan baru dalam deretan kasus yang belum tuntas di wilayah tersebut. (TIM)

Berita Terkait

Brigjen Guslin Bersama Kemendagri dan Pemkab Gayo Lues Pantau Normalisasi Sungai Aih Bobo, Upaya Tekan Risiko Luapan Air Diperkuat
Pemerintah Pusat dan Pemkab Gayo Lues Perkuat Sinergi, 16 Alat Berat Disiapkan untuk Percepatan Penanganan Pascabanjir
Kampung Kota Rikit Gaib di Bawah Kepemimpinan Taher Raih Skor 90,5, Pemkab Gayo Lues Terima Penghargaan KPK
ust Julianto pane. Polisi Inovatif, Mendirikan Pesantren Ruhul ‘Azam
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 26,5 Hektare Ladang Ganja
Bupati Gayo Lues Kunjungi Desa Ume Lah Blang Pegayon, Dialog Penuh Keakraban Bahas Masa Depan Kopi Gayo Lues
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Babinsa dan BKO Yon TP 855/Raksaka Dharma Bangun Jembatan Perintis Garuda di Desa Mangang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani Jagung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang dampingi Penyaluran Makan Bergisi Gratis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Tingkatkan Aksesibilitas Warga Pasca Bencana, TNI Bersama Masyarakat Gayo Lues Bergotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:47 WIB

​Tingkatkan Aksesibilitas Warga Pasca Bencana, TNI Bersama Masyarakat Gayo Lues Bergotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kampung Kota Rikit Gaib di Bawah Kepemimpinan Taher Raih Skor 90,5, Pemkab Gayo Lues Terima Penghargaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa melaksanakan pendampingan petani Jagung

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:49 WIB