LSM Tipikor Desak Kapolres Aceh Tenggara Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Dinas Kesehatan.

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 23:09 WIB

50387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR NEWS. |  Dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tenggara kini semakin menjadi perhatian publik. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tipikor secara tegas mendesak Kapolres Aceh Tenggara agar tidak tinggal diam dan segera membuka penyelidikan terhadap sejumlah kegiatan pengadaan dan proyek yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.

Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi R., kepada tim media Radar News menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data paket kegiatan yang diduga sarat dengan potensi penyimpangan anggaran. Menurutnya, besarnya nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Ini bukan lagi persoalan kecil. Anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan di Dinas Kesehatan mencapai miliaran rupiah. Jika pengelolaannya tidak transparan, maka sangat berpotensi merugikan keuangan negara. Karena itu kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” tegas Jupri Yadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, pola pengadaan yang digunakan dalam sejumlah kegiatan patut dicermati lebih dalam. Beberapa proyek dilaksanakan melalui skema E-Purchasing, Tender, hingga Pengadaan Langsung dengan nilai anggaran yang cukup besar. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi membuka ruang terjadinya permainan anggaran apabila tidak diawasi secara ketat.

Berdasarkan data yang dihimpun LSM Tipikor dan disampaikan kepada awak media Radar News, terdapat sejumlah kegiatan bernilai besar yang kini menjadi sorotan, di antaranya:

Pengadaan Pusling Puskesmas (Kewajiban 2024) – Rp6.708.350.000 – E-Purchasing – APBD

Belanja Obat dan BMHP – Rp5.663.392.000 – E-Purchasing – APBD

Pengadaan Mobil Ambulans Pusling – Rp1.400.000.000 – E-Purchasing – APBD

Pengadaan Pusling Roda Empat Puskesmas – Rp1.220.000.000 – E-Purchasing – APBD

Pengadaan PMT Balita dan Ibu Hamil (2024) – Rp655.813.000 – E-Purchasing – APBD

Belanja Modal Alat Kesehatan Umum (2024) – Rp539.117.300 – E-Purchasing – APBD

Rehabilitasi Poskesdes Rantodior – Rp500.000.000 – Tender – APBD

Rehabilitasi Puskesmas Mamas – Rp500.000.000 – Tender – APBD

Pengadaan Dental Unit – Rp500.000.000 – E-Purchasing – APBD

Pengadaan PMT Susu Balita – Rp447.129.000 – E-Purchasing – APBD

Rehabilitasi Gedung Dinas Kesehatan – Rp300.000.000 – Tender – APBD

Rehabilitasi Poskesdes Bun-Bun Indah – Rp300.000.000 – Tender – APBD

Pengadaan PMT Susu Balita Miskin (2024) – Rp198.544.500 – E-Purchasing – APBD

Pemasangan Paving Block Puskesmas Naga Timbul – Rp150.000.000 – Pengadaan Langsung – APBD

Rehabilitasi Pustu (Kuning, Kubu, Sempilang, Darul Aman) – masing-masing Rp150.000.000 – Pengadaan Langsung – APBD

Pengadaan Mobiler Gedung PSC 119 – Rp139.670.000 – Pengadaan Langsung – APBD

Belanja BBM dan Pelumas – Rp134.894.000 – Pengadaan Langsung – APBD

Pengadaan PMT Biskuit Balita Miskin (2024) – Rp125.993.374 – E-Purchasing – APBD

Pemasangan Instalasi Air Puskesmas Leuser – Rp72.300.000 – Pengadaan Langsung – APBD

Pengadaan Vitamin Balita Miskin (2024) – Rp69.297.522 – E-Purchasing – APBD

Selain itu, LSM Tipikor juga mengungkapkan masih terdapat belasan item kegiatan lain seperti pengadaan ATK, buku, serta pemeliharaan rutin yang turut masuk dalam daftar audit lembaga tersebut dan dinilai perlu diperiksa lebih jauh.

Jupri Yadi menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan sektor yang sangat vital karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Oleh sebab itu, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

“Jangan sampai anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat justru diduga menjadi lahan permainan anggaran. Jika ada indikasi penyimpangan, maka tidak boleh ada kompromi. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan profesional,” ujarnya.

Di tengah mencuatnya dugaan berbagai potensi penyimpangan anggaran pada sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2024–2025, publik kini mulai mempertanyakan sejauh mana prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas benar-benar diterapkan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara tersebut.

Pertanyaan mendasar yang kini muncul di tengah masyarakat adalah: apakah seluruh proses pengadaan, baik melalui mekanisme E-Purchasing, tender, maupun pengadaan langsung, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta benar-benar berorientasi pada kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat?

Dengan nilai kegiatan yang mencapai miliaran rupiah, publik tentu berhak mengetahui secara jelas bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban setiap kegiatan tersebut dijalankan. Terlebih lagi, sebagian kegiatan yang menjadi sorotan melibatkan program yang sangat krusial, seperti pengadaan alat kesehatan, ambulans, program gizi balita dan ibu hamil, hingga rehabilitasi fasilitas kesehatan.

Dalam konteks ini, sejumlah kalangan juga mulai mempertanyakan apakah mekanisme pengawasan internal telah berjalan secara optimal, serta sejauh mana pengendalian terhadap potensi penyimpangan benar-benar dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Tidak kalah penting, publik juga menaruh perhatian pada penggunaan pola swakelola dan pengadaan langsung dalam sejumlah kegiatan fisik. Apakah penerapan mekanisme tersebut telah didasarkan pada pertimbangan teknis dan regulasi yang tepat, atau justru membuka ruang bagi potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara?

Pertanyaan lain yang tidak kalah krusial adalah: apakah seluruh kegiatan yang telah dianggarkan benar-benar terealisasi secara fisik di lapangan sesuai dengan nilai anggaran yang dikeluarkan? Ataukah terdapat perbedaan antara dokumen administrasi dengan kondisi riil di lapangan yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat pengawas dan penegak hukum.

Situasi ini tentu menuntut klarifikasi terbuka dari pihak terkait, sekaligus menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor kesehatan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, tim media RadarNews akan terus memantau serta mengawal perkembangan isu ini secara profesional dan berimbang, sembari memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Sebab pada akhirnya kepercayaan masyarakat juga tertuju kepada institusi pemerintahan dan penegakan hukum akan sangat ditentukan oleh keberanian untuk membuka fakta secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab di hadapan publik serta keadilan yg memang semestinya untuk diterapkan di bumi Sepakat segenap ini.

 

LAPORAN TIM RADAR NEWS.

FERNANDO. H

 

Berita Terkait

MUSDA X Golkar Aceh Tenggara: Konsolidasi atau Pertarungan Kursi Ketua?
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
Yahdi Hasan Ramud : Meniti Jalan Panjang Dari Bumi Sepakat Segenep, Hingga Panggung DPRA
DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH
Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026
SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional
Jalan Raya Bukan Arena Kebisingan, Polres Aceh Tenggara Musnahkan 46 Knalpot Brong
Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:13 WIB

​Aksi Gotong Royong TNI dan Warga Dorong Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Gayo Lues

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pos Ramil Dabun Gelang dan Yon TP 855/RD geber pembangunan Jembatan Perintis di Desa Lukub Baru Kec. Rikit Gaib

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Babinsa Koramil 03 Blangkejeren Perkuat Komsos Koordinasi Bersama PPL, Bahas Pengembangan Persawahan di Desa Binaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Guna Mengetahui Perkembangan Situasi di Wilayah, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Rutin Lakukan Komsos

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Upacara Hut TNI ke-81, di Gayo Lues Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Bersama Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Upaya pemulihan infrastruktur pascabencana di Kabupaten Gayo Lues terus digenjot

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:58 WIB

FWMO KBB Resmi Berdiri, Anne Nurgusari Tegaskan Pers Harus Independen dan Berbasis Fakta

Berita Terbaru