Pelayanan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Simalungun Buruk, Diduga Sarat Pungli

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 17:08 WIB

50462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Ombusdman Republik Indonesia menilai pelayanan publik dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun paling buruk. Buruknya pelayanan di instansi tersebut karena belum dilaksanakannya standar pelayanan dan masih banyaknya pungutan liar (pungli).

Hendra Nurtjahjo, salah seorang anggota ombudsman RI kepada kru media ini sekira pukul 15.07 Wib mengatakan bahwa kantor Badan Pertanahan Nasional ikut terlapor diurutan nomor empat sebagai kantor pelayanan terburuk.

PJ.Ketua DPRD Simalungun Provinsi Sumatera Utara Makmur Damanik SE

“Sangat buruk, instansi ini merupakan terlapor nomor empat di ombudsman yang masuk dalam pelayanan terburuk”, ujarnya, Senin (16/12-2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, buruknya pelayanan publik yang diberikan karena banyaknya permainan dan standar pelayanan publik yang belum diterapkan.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simalungun sebagai instansi pelayanan publik terburuk, banyak ditemukan masyarakat yang mengurus administrasi pertanahan harus melalui birokrasi yang panjang.

“Saya gregetan selama ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) paling banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat apalagi terkait dugaan terjadinya pungli didalam kantor itu. Ini harus dihentikan dan tidak boleh dibiarkan berlarut”, tegasnya.

Radon Damanik yang diketahui sebagai pemerhati pertanahan di Simalungun mengatakan bahwa secara umum mekanisme layanan BPN bukan fungsional tetapi struktural. Masyarakat harus mengurus administrasi pertanahan dari kepala seksi satu ke kepala seksi lainnya.

Jika layanan pengurusan tanah berdasarkan fungsional, masyarakat seharusnya tinggal mengurus surat tanah mereka dibagian pendaftaran, pendataan, atau pembayaran. Sistem inipun masih tergolong kuno karena tidak dimanfaatkan dengan baik oleh kantor tersebut sehingga menimbulkan ruang gerak terjadinya pungutan liar.

Radon Damanik Pemerhati Pertanahan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (tengah di diwawancarai awak media) Senin 16/12.

“Pelayanan di seksi pengukuran dan pemetaan yang dilakukan tidak sesuai dengan Undang Undang yang berlaku. Yang mana itu menimbulkan terjadinya pungutan liar didalam lingkungan kantor BPN’, tegasnya.

Bahwa setiap masyarakat memiliki kewajiban yang harus dibayarkan kepada negara agar berkas pemohon bisa diproses, namun tidak dilakukan secara transparan dan bertele tele dan memakan waktu cukup lama sehingga masyarakat banyak yang dirugikan”, sambungnya.

Perlunya dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun sikap transparansi pada publik. Dengan cara melakukan publikasi biaya layanan melalui monitor dan anjungan perkembangan sertifikat yang diurus.

Buruk dan lambannya pelayanan publik dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun disebabkan pengurusan administrasi pertanahan yang harus melibatkan BPN dengan instansi lainnya, seperti kelurahan dan kecamatan yang memunculkan gambayan konflik pemilikan tanah serta munculnya pungutan liar.

Panca Tanjung SH salah seorang praktisi hukum di Siantar Simalungun ketika diminta tanggapannya terkait maraknya dugaan pungli dikantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun sekira pukul 14.42 Wib mengatakan bahwa sesuai pengaduan yang sering diterima oleh Komisi Pelayanan Publik, pungutan liar yang terjadi dilingkungan kantor BPN sudah dikategorikan tahap serius.

“Adapun pengurusan administrasi pertanahan yang berlarut larut serta bertele tele serta lambannya sistem birokrasi disitu tentu merugikan masyarakat, saya juga mendengar bahwa dikantor itu dugaan pungli hidup menjamur”, ujarnya.

Terpisah, Ketua DPRD Simalungun Makmur Damanik mengimbau kantor BPN Simalungun agar mau menjemput bola dalam memberikan layanan administrasi pertanahan.

Menurutnya, perlunya BPN memiliki kader kader informal yang memahami riwayat kepemilikan tanah sehingga pengurusan tidak berlarut larut.

“Persoalan tanah sangat sensitif sehingga dibutuhkan figur tertentu seperti tokoh masyarakat setempat. Selain itu agar lebih transparan BPN harus terbuka pada kritik masyarakat. Ini dapat dilakukan dengan membuka layanan pengaduan SMS atau pusat pengaduan melalui telepon”, tutupnya.

Ketika dikonfirmasi Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Moren Naibaho 16/12.sekitar 14 Wib tidak berada di kantor, info nya lagi keluar ujar staf nya
(S.Hadi Purba)

Berita Terkait

Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Wujud Nyata Polri Dukung Swasembada Pangan
Petugas Lapas Narkotika Pematangsiantar Gagalkan Penyelundupan 10 Paket Sabu Lewat Kiriman Paket JNE
Peredaran Ekstasi Pink Tengkorak Digagalkan, Polda Simalungun Tindak Tegas Pengedar dari Asahan
Kasat Narkoba Henry Salamat: Setiap Laporan Masyarakat Akan Kami Tindak Tanpa Negosiasi
Dari Tes Makanan hingga Tanda Tangan Prasasti, Kapolda Sumut Kukuhkan Komitmen Gizi Berkualitas
Tidak Ada Ampun, Tidak Ada Negosiasi! Tim Laser Anti Bandit Polres Simalungun Tumpas Pelaku Curat
Ketua Al Wasliyah Simalungun: Kapolda Sumut Teladan dalam Menjaga Kedamaian dan Toleransi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:21 WIB

Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 15:08 WIB

Polres Banyuasin Gelar FGD Transformasi Kepemimpinan Polri di Era Digital, Sespim Lemdiklat RI Jadi Narasumber

Rabu, 29 April 2026 - 15:04 WIB

POLSEK BETUNG GELAR PATROLI PRESISI CIPTA KONDISI, AMANKAN WILKUM DARI ANCAMAN 3C

Selasa, 28 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 15:19 WIB

Patroli Jalan Kaki Sat Samapta Polres Banyuasin Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Catut Kesempatan Saat Memberi Makan, Pria di Banyuasin Diduga Curi Burung Lovebird dan Conure Senilai Rp17 Juta

Senin, 27 April 2026 - 20:31 WIB

Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 27 April 2026 - 17:28 WIB

Latihan Negosiator dan Pasukan Dalmas Polres Banyuasin, Siap Hadapi Aksi Massa dan Antisipasi Demo Hari Buruh

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Jalan Baru untuk Petani, TMMD Abdya Kejar Target di Gunung Cut

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:29 WIB